Bolehkah Ngabuburit Bareng Pacar?

0
213
Ngabuburit Bareng Pacar Apakah Membatalkan Puasa

Ngabuburit Bareng Pacar – Ngabuburit ialah aktivitas menghabiskan waktu sore. Di bulan Ramadhan, ngabuburit semakin populer karena banyak umat muslim yang berpuasa melakukan tradisi ngabuburit sembari menunggu buka puasa. Tujuannya adalah untuk mengalihkan rasa lapar maupun haus. Kini, ngabuburit telah menjadi tren. Bahkan, tak jarang anak-anak muda melakukan tren ini bersama pacar. Lalu, bagaimana pandangan Islam akan hal ini?

Hukum Ngabuburit Secara Fiqih

Sepanjang pengertian ngabuburit adalah seperti di atas, maka hukumnya boleh. Tapi, hukum ini dapat berubah tergantung kondisinya. Oleh karena itu, jangan sampai kita sebagai umat Islam mengisi waktu luang untuk ngabuburit dengan hal-hal yang tidak benar secara syariat. Rasulullah bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ 

“Dua kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu pada keduanya, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (1)

Biasanya, orang-orang menghabiskan waktu ngabuburitnya hanya untuk ngobrol ngalor-ngidul tidak jelas, bergosip (ghibah), atau aktivitas lain yang tidak ada gunanya. Tentu saja, ini termasuk menyia-nyiakan waktu luang. Padahal, bisa saja kita menggunakan waktu luang tersebut untuk dzikir, baca Al-Qur’an, dsb.

Meski begitu, selama tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan syariat, maka boleh ngabuburit di sore hari meski hanya sekedar bersantai di taman bersama keluarga.

Ngabuburit Bersama Ayang, Apa Hukumnya?

Akhir-akhir ini, ngabuburit bersama dengan ayang (pacar) menjadi tren di kalangan anak-anak muda. Meski ngabuburit identik dengan menunggu waktu berbuka puasa di sore hari, tetap saja Islam tidak membenarkan pacarana, karena termasuk perbuatan mendekati zina. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ

“Dan janganlah kamu mendekati zina.” (2)

Meski di tempat umum, ngabuburit bersama dengan pacar tetap menimbulkan dosa seperti berpegangan tangan dengan Wanita yang bukan mahram. Oleh karena itu, jika sobat Cahaya Islam ingin ngabuburit dan belum punya pasangan yang sah, maka bisa mengajak saudara atau teman yang bukan lawan jenis agar terhindar dari kemungkinan-kemungkinan dosa.

Ngabuburit Bareng Pacar, Apakah Membatalkan Puasa?

Menurut Imam Nawawi, sunnah bagi seseorang untuk menjaga diri dari syahwat sebab dasar dari puasa itu sendiri tak lain adalah menjaga syahwat. Memang, menghabiskan waktu bersama pacar untuk ngabuburit tidak membatalkan puasa. Pasalnya, berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram bukan termasuk hal yang membatalkan puasa.

Akan tetapi, hal itu bisa menggugurkan pahala puasa. Tentu saja, ini sangat merugikan jika seharian menahan lapar dan haus namun tidak mendapatkan pahala. Dalam hal ini, Rasulullah pernah mengingatkan:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ

“Banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus.” (3)

Untuk itu, hendaknya kita menjaga kualitas puasa di bulan Ramadhan ini. Dan tidak ada larangan untuk ngabuburit selama tidak melakukan aktivitas yang dapat menggugurkan pahala puasa.


Referensi:

(1) Sunan Ibn Majah 4170

(2) Q.S. Al-Isra Ayat 32

(3) Sunan Ibn Majah 1690

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY