Hadits Arbain Nawawi 25: Sedekah Tidak Harus dengan Harta

0
897
Hadits Arbain Nawawi 25 Sedekah Tidak Harus dengan Harta

Hadits Arbain Nawawi 25 – Berbicara tentang sedekah, biasanya yang kita bayangkan adalah memberi sejumlah uang atau harta benda lain untuk mereka yang membutuhkan. Umumnya, sedekah identik bagi mereka yang kaya dan banyak harta. Namun, Rasulullah menjelaskan bahwa siapapun bisa bersedekah. Pasalnya, sedekah tidak harus selalu dengan harta karena banyak amalan yang bernilai sedekah. Jadi, orang miskin pun bisa sedekah kapan saja.

Hadits Arbain Nawawi 25: Amalan-amalan yang Bernilai Sedekah

Abu Dzarr menceritakan bahwa ada sejumlah sahabat berkata kepada Rasulullah bahwa orang-orang kaya berpotensi mendapatkan pahala lebih banyak karena mereka bisa beribadah seperti halnya orang-orang miskin, dan masih mampu bersedekah dengan hartanya. Kemudian, Rasulullah menjelaskan bahwa sedekah tidak harus menggunakan harta, tapi bisa dengan amalan lain.

أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ؟ إنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِمَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

“Bukankah Allah telah menjadikan jalan untuk bersedekah bagi kalian? Sesungguhnya tasbih adalah sedekah, takbir adalah sedekah, tahmid adalah sedekah, tahlil adalah sedekah, amar makruf nahi munkar adalah sedekah, dan berhubungan badan dengan istri kalian juga sedekah.” (1)

Begitu banyak amalan-amalan yang punya nilai pahala sama dengan sedekah. Artinya, orang yang tidak kaya tak seharusnya minder dengan orang-orang kaya. Pasalnya, setiap muslim bisa berlomba-lomba dalam kebaikan, termasuk dalam sedekah meski tidak punya kelebihan harta.

Kenapa Berhubungan Suami-Istri Termasuk Sedekah?

Setelah mendengar pernyataan Rasulullah di atas, para sahabat merasa heran. Mereka pun bertanya, bagaimana bisa melampiaskan syahwat saja mendapatkan pahala. Lalu, Rasulullah menjelaskan:

لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ، كَانَ لَهُ أَجْرٌ

“Bukankah jika disalurkan di jalan yang haram hal itu menjadi dosa? Demikian juga jika hal itu diletakkan di jalan yang halal, maka ia juga mendapat pahala.” (1)

Maka, entah hanya untuk sekedar memenuhi syahwat atau untuk menghindari zina, yang Namanya berhubungan suami-istri tetap sama-sama mendapatkan pahala. Pasalnya, mendatangi istri artinya berbuat baik kepada istri karena Perempuan juga punya syahwat seperti halnya kaum laki-laki.

Bahkan, jika seseorang khawatir berbuat zina sedangkan ia sudah punya istri, maka wajib hukumnya segera mendatangi istrinya. Agar pahalanya semakin besar, sebaiknya berhubungan suami istri diniatkan untuk meraih ridho Allah.

Berlomba-lomba dalam Kebaikan dengan Sedekah

Dalam Islam, kita sudah familiar dengan istilah berlomba-lomba dalam kebaikan. Pasalnya, hal ini termasuk perintah Allah dalam Al-Qur’an:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِ

“Maka berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan.” (2)

Jadi sebagai umat Islam, kita harus semakin semangat untuk beramal saleh ketika orang lain juga melakukan amal saleh. Misalnya dalam hal sedekah, ketika kita melihat orang-orang kaya rajib bersedekah, kita yang tidak memiliki harta sebanyak mereka tidak boleh patah semangat. Islam sendiri sudah memberikan solusi bagi kita yang tidak punya banyak harta agar tetap dapat memperoleh pahala sedekah meski dengan amalan lain seperti mengucapkan kalimah-kalimah thayyibah atau sekedar berhubungan suami-istri dengan pasangan sah.


Referensi:

(1) Arbain Nawawi Hadits 25

(2) Q.S. Al-Baqarah Ayat 148

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY