Apa Itu Program BLT El Nino? Jangan Sampai Salah Sasaran!

0
137
BLT El Nino

BLT El Nino – Pemerintah Indonesia banyak memberikan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dengan bantuan tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia tetap sejahtera dan tidak hidup di bawah garis kemiskinan. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia mengadakan program BLT El Nino untuk beberapa warga Indonesia.

Sri Mulyani selaku Menteri keuangan Indonesia menegaskan akan mencairkan anggaran dana sebesar Rp 7.52 triliun. Menurut informasi, pencairan dana sebesar itu untuk BLT atau Bantuan Langsung Tunai El Nino. BLT EL Nino kabarnya diperuntukkan bagi 18,8 juta KPM alias Keluarga Penerima Manfaat.

Mengenal Program BLT El Nino

Program BLT El Nino adalah bantuan secara tunai untuk meringankan beban masyarakat di bidang perekonomian. Sesuai dengan namanya, bantuan seperti ini dikeluarkan untuk menghadapi dampak dari El Nino. Bantuan tersebut tergolong paket kebijakan ekonomi yang pemerintah siapkan untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu.

Pembagian BLT El Nino berlangsung pada bulan November sampai Desember 2023. Menkeu Sri Mulyani mengungkap besaran bantuan yaitu Rp 200 ribu per bulan per KPM selama 2 bulan berturut-turut.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat BLT EL Nino, maka tak bisa mengajukannya sendiri. Sebab Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa data penerima bantuan berdasarkan data KPM yang sudah Kemensos miliki. Data tersebut sama dengan daftar KPM penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Program Bantuan dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, bantuan seperti program BLT El Nino sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkannya. Apalagi di masa sulit seperti sekarang yang membuat roda perekonomian cukup tersendat dan tak berjalan dengan baik. Yang sangat merasakan dampaknya tentu seluruh masyarakat Indonesia yang rentan dengan risiko sosial.

BLT El Nino

Oleh sebab itu, pemerintah dan aparat yang berwenang sudah sepatutnya membagikan bantuan seperti itu dengan baik. Jangan sampai ada oknum-oknum yang justru memanfaatkan BLT demi keuntungannya sendiri. Pembagiannya juga perlu tepat sasaran agar masyarakat dengan taraf ekonomi ke bawah tidak akan merasakan kesulitan dalam bidang ekonomi.

Larangan Mengambil yang Bukan Haknya

Sobat Cahaya Islam, agama islam melarang keras seseorang mengambil apa yang bukan haknya. Larangan tersebut tercantum dalam ayat-ayat Al Quran, di antaranya:

1.       Dosa Besar Memakan Harta Orang Lain

Harta dan benda di dunia ini bisa membuat manusia yang berorientasi pada kehidupan duniawi menjadi gelap mata. Tidak sedikit manusia pun menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta tersebut, termasuk memakan harta orang lain. Padahal, mereka yang mengambil harta orang lain apalagi berupa bantuan sosial tanpa hak termasuk perbuatan dzalim dan dosa besar.

Allah SWT pun sudah memperingatkan hamba-Nya yang tertulis dalam ayat Al Quran:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya, “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (Al Baqarah ayat 188)

2.       Mendapat Pembalasan di Hari Akhirat

Jika seseorang berbuat zalim di dunia dengan mengambil harta orang lain, maka sudah memakan harta yang haram. Kalau seperti itu, hendaknya ia meminta kehalalannya di dunia sebelum datang hari pembalasan kelak. Sebab Allah akan membalas dengan mengambil semua kebaikannya kepada orang yang sudah ia dzalimi.

BLT El Nino

Ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْئٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْتَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ.

Barangsiapa berbuat zhalim kepada saudaranya dalam kehormatannya atau sesuatu yang lain, maka hendaklah ia meminta kehalalannya pada hari ini (di dunia) sebelum (datang hari) yang tidak ada Dinar tidak pula Dirham. Apabila ia mempunyai amalan shalih, maka akan diambil darinya sekadar kezalimannya dan apabila ia tidak mempunyai kebaikan, maka akan diambil dari kejelekan orang yang dizalimi kemudian ditimpakan kepadanya.” [Shahih al-Bukhari V/101, no. 2449]

Sobat Cahaya Islam, sungguh mengerikannya hukuman bagi mereka yang suka memakan hak orang lain. Semoga saja, penyaluran program BLT El Nino tidak ada kendala dan jatuh di tangan yang tepat. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY