Begini Dasar Hukum Politik Menurut Agama

0
789
dasar hukum politik

Tanya jawab islam tentang politik – Agama sebagai pedoman menjalankan politik yang benar menurut Islam. Bagaimana dasar hukum politik itu sendiri? Apa yang perlu kita lakukan untuk politik yang terjadi saat ini? Mari simak pada ulasan tanya jawab tentang politik islam.

Dasar Hukum Politik Menurut Agama

Dinamika politik merupakan salah satu perbincangan yang cukup menarik di kalangan masyarakat. Apalagi politik adalah permasalahan yang selalu hangat menjadi topik perbincangan. Dengan sistem negara yang demokratis, timbul pro dan kontra pada permasalah politik. Sehingga kita bisa melihat banyaknya demonstrasi di berbagai tempat. Baik untuk mendukung kebijakan pemerintahan atau menolak kebijakan yang ada.

Dalam hal ini, seluruh aspek kehidupan seharusnya didasarkan pada aturan atau nilai agama. Sehingga segalanya berjalan dengan baik. Pada dasarnya, masyarakat tidak begitu tertarik dengan permasalahan yang ada atau mendiskusikan soal politik. Dengan kondisi negara yang semakin miris, apalagi dengan sistem pemerintahan yang masih kurang baik. Belum lagi banyaknya oknum yang membuat dunia politik semakin bobrok.

Hal ini menimbulkan rasa pesimis di kalangan masyarakat bahwa pemerintahan negara berjalan dengan baik. Fenomena ini membuat politik terletak pada kondisi yang sulit. Sehingga untuk memecahkan masalah ini, politik harus memiliki kekuatan dan dasar.

Tanya jawab islam tentang politik – Agama islam mengatur berbagai hal dalam kehidupan. Bahkan untuk segala sesuatu yang nampaknya sepele. Begitu juga dengan politik yang juga diatur dalam Al Qur’an dan Hadist. Dengan dasar sesuai agama. Maka ini akan membuat politik berjalan dengan lebih baik dan tidak menyimpang dari hukum islam.

Musyawarah

Dalam tanya jawab islam tentang politik ini, ada beberapa dasar hukum politik dalam islam. Hukum dasar yang pertama adalah musyawarah. Musyawarah adalah proses untuk memperoleh kesepakatan dengan diskusi yang baik. Sehingga solusi untuk permasalahan politik dapat ditemukan. Seperti pada surat Asy Syura ayat 38 yang menyebutkan tentang musyawarah.

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. [1]

Keadilan

Dalam tanya jawab tentang politik dalam islam, dasar hukum selanjutnya adalah keadilan. Dalam pemerintahan dan persoalan politik, keadilan adalah pedoman yang harus dipegang teguh. Gunanya adalah untuk menciptakan negara yang tenteram dan adil. Keadilan ini adalah unsur yang erat kaitannya dengan musyawarah.

Dalam musyawarah, keadilan haruslah ada untuk menemukan solusi terbaik untuk setiap permasalahan masyarakat atau dunia politik. Dasar keadilan ini sangat berperan penting untuk menentukan jalannya pemerintahan yang adil dan juga segala permasalahan politik yang ada.

Egalitarian

Tanya jawab islam tentang politilk – Jika kedua dasar hukum diatas dijalankan, maka ada dasar hukum yang lainnya yaitu egalitarian. Dalam dasar ini, memberikan hak yang sama untuk masyarakat sehingga tidak adanya diskriminasi. Sehingga dengan kata lain, keadilan juga masuk pada dasar hukum ini.

Dengan berpegang pada dasar egalitarian ini, musyawarah maupun keadilan dapat dijalankan. Bersamaan dengan dasar hukum yang satu ini sebagai pendukung untuk berjalannya pemerintahan dan politik dengan baik menurut agama.

Seperti dalam tanya jawab islam tentang politik, Itulah beberapa dasar hukum yang harus mendasari segala permasalah politik atau pemerintahan. Dalam dunia politik, permasalahan sangatlah pelik. Sehingga akan membutuhkan berbagai musyawarah untuk kemudian menemukan solusinya. Itulah sebabnya, Islam menerapkan beberapa hal sebagai dasar hukum untuk menciptakan dunia politik yang damai dan adil. Dengan ulasan ini, maka diharapkan bisa memperbaiki keadaan politik saat ini.


Catatan Kaki

[1] Q.S. Asy Syura (42) ayat 38

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY