Choi Young Ah Pernah Aborsi? Jaga Pergaulan Sejak Dini

0
503
Choi Young Ah

Choi Young Ah – Berita tentang Kim Seon Ho banyak beredar begitu pun dengan mantan kekasihnya yang viral, Choi Young Ah.

Wanita tersebut mendadak viral akibat postingan yang ia buat sendiri dengan beberapa pertanyaan yang cukup mengejutkan massa. Dalam pernyataannya, Ia mengatakan pernah melakukan aborsi karena diminta pacarnya.

Sobat Cahaya Islam, kehamilan Choi Young Ah yang terjadi di luar pernikahan bisa saja umat lainnya alami. Sebab, pergaulan di era sekarang seakan bebas tanpa batas. Adanya peraturan dalam pergaulan malah masuk ke dalam kategori pertemanan yang usang. Naudzubillah.

Mengenal Lebih Dekat Choi Young Ah

Semenjak Choi Young Ah mengklaim bahwa ia pernah melakukan aborsi, namanya kian melambung tinggi baik di sosial media maupun kanal lain.

Sebagian netizen ada yang merasa iba atas kejadiannya, sebagian lagi juga mengira bahwa Choi Young Ah adalah salah satu dari sekian orang – orang yang menghancurkan puncak kepopuleran Kim Seon.

Namun, lambat laun publik mulai menerima kehadiran wanita ini di negeri mereka sabagai korban dari aktor yang tengah naik daun tersebut.

Banyak yang merasa iba dengan wanita tersebut. Melansir dari beberapa berita, wanita tersebut lahir pada tahun 1985 dan merupakan lulusan dari Hankuk University di jurusan Foreign Studies tepatnya S1 Pendidikan Bahasa Perancis.  

Karirnya ia mulai pertama kali ketika bergabung bersama YTN dengan menjadi pembawa berita terkait cuaca. Sebelum memulai aktivitas barunya di KBS, ia sempat menjadi seorang broadcaster di bidang cuaca untuk YTN.

Bagaimana Batasan Pergaulan dalam Islam?

Sobat Cahaya Islam, kondisi permasalahan pergaulan bukan hanya datang dari kalangan artis saja tapi juga dari kalangan biasa.

Hal ini terjadi lantaran tidak adanya standar mutlak dalam batasan antara laki – laki dan wanita. Dalam beberapa pertemuan, umat sering menemui berbagai aktivitas yang melibatkan kedua gender tersebut.

Dalam Islam, pria dan wanita terpisah secara mutlak. Kendati demikian, Allah SWT adalah sang Maha Adil dan Bijaksana yang tetap memberikan pengecualian secara jelas bagaimana kedua gender tersebut dapat bertemu tanpa menambah dosa.

Choi Young Ah

Pada beberapa aktivitas, pertemuan antara laki – laki dan perempuan diperbolehkan dalam hal penggunaan transportasi umum, tolong – menolong, pendidikan, jual beli dan pengobatan. Tentu beberapa aktivitas ini juga harus dilihat berdasar sudut pandang Islam.

Pendidikan misalnya, pria dan wanita boleh saja bertemu maupun berkomunikasi terkait profesionalitas kerja saja. Adapun pembicaraan tentang personal, maka hal tersebut dapat saja mendekatkan umat pada kemaksiatan.

Jelasnya batasan pergaulan pria dan wanita ini pun telah termaktub dalam Alqur’an pada surat An Nur ayat 31 yakni :

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya : Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Contoh Penerapan Pergaulan Islam

Memang, syariat Islam yang terlihat mengekang pada pria dan wanita dalam bergaul sulit bila umat terapkan hari ini.

Pasalnya, setiap pekerjaan maupun aktivitas lain seakan – akan harus mempertemukan keduanya secara langsung tanpa hijab. Hal yang bisa memantik dosa tapi masuk dalam kewajaran yakni saat mengadakan walimah / resepsi pernikahan.

Choi Young Ah

Idealnya, dalam pernikahan undangan pria dan wanita harus terpisah secara mutlak, bukan malah bercampur. Parahnya lagi, di jaman sekarang kaum muslimah seakan tak malu menampakkan kecantikan wajah dengan riasan yang tebal.

Nah Sobat Cahaya Islam, demikianlah ulasan mengenai Choi Young Ah dan beberapa referensi terkait bagaimana Islam memandang pergaulan antara wanita dan laki – laki. Semoga artikel ini dapat menjadi rekomendasi bacaan bagi umat. Aamiin Yarobbal ‘Alamiin.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY