Ceramah Agama: Menolak Bantuan Donatur Uang Haram

0
1476
Ceramah Agama: Menolak Bantuan Donatur Uang Haram

Tips Islami – Pendirian sarana dan prasarana yang menunjang ibadah umat islam jelas sangat dibutuhkan. Jika di sebuah tempat misalnya belum ada mesjid, maka kehadiran pembangunan mesjid akan sangat dibutuhkan di tempat tersebut. Tidak jarang juga kita menemukan anjuran yang sangat kuat dalam ceramah agama untuk memberikan sedekah pada umat islam yang memang membutuhkan bantuan, termasuk dalam hal pembangunan itu tadi. Nilai pahala sedekah sendiri di dalam Islam memang sangat tinggi. Islam memang agama yang sangat memperhatikan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.

Ceramah Agama: Menolak Bantuan Donatur Uang Haram

Terkadang kemudian dalam hal ini timbul permasalahan. Sebagaimana sobat cahayaislam ketahui, pembangunan masjid misalnya, membutuhkan dana yang lumayan besar. Bahkan mesjid yang sangat sederhana pun misalnya akan membutuhkan dana yang lumayan. Karena itulah kadang kala dalam pembangunan itu pihak pembangun mencari donatur yang bisa memberi bantuan dana pembangunan. Bisa juga kadang acara pengadaan pengajian atau ceramah agama di lingkungan sana sebenarnya salah satunya untuk mengetuk hati para donatur.

Masalah kemudian muncul ketika misalnya ada donatur yang berbaik hati, katakanlah, mau menyumbang dana untuk berdirinya mesjid sampai selesai. Bantuan semacam itu jelas termasuk kategori sedekah dalam islam. Bantuan semacam itu juga jelas harus disambut dengan gembira, karena menampakkan jiwa sosial donatur itu yang sangat tinggi. Permasalahannya kemudian, bagaimana kalau sebenarnya masyarakat tahu bahwa sumber keuangan donatur ini tidak jelas halal haramnya? Atau bahkan bisa saja misalnya sang donatur sedang dalam kejaran KPK karena diduga melakukan korupsi? Apakah kemudian sumbangan tersebut harus diterima ataukah harus ditolak? Ini permasalah yang akan sangat menarik untuk dijadikan konten ceramah agama.

Kisah Masjid Dhirar

Dalam sejarah islam klasik ada yang disebut dengan kisah Masjid Dhirar. Beberapa ceramah agama yang ditulis dalam media cetak pernah mengisahkan kisah ini, karena memang kisah ini termasuk salah satu kisah yang terkenal. Masjid yang disebut Dhirar itu didirikan di Madinah, tidak jauh dari masjid yang didirikan oleh Nabi Muhammad, yakni masjid Quba. Nah, suatu hari Nabi Muhammad diundang untuk melakukan solat di sana, tetapi nabi dilarang oleh Allah solat di sana. Alasannya sederhana, yakni karena masjid tersebut didirikan dengan niat yang tidak baik, termasuk untuk memecah belah sesama mukmin. Selain itu, masjid itu sendiri digunakan hanya sebagai kamuflase sementara mereka sendiri sebenarnya menunggu orang-orang yang akan memerangi kaum mukminin. Kisah tersebut diceritakan di dalam Al Qur’an surat At-Taubah ayat 107 dan ayat 110 sebagai berikut:

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Dan [ada] orang-orang [munafik] yang mengambil sendiri sebuah masjid karena menyebabkan kerusakan dan ketidakpercayaan dan perpecahan di antara orang-orang beriman dan sebagai stasiun bagi siapa pun yang pernah berperang melawan Allah dan Rasul-Nya sebelumnya. Dan mereka pasti akan bersumpah, “Kami hanya bermaksud yang terbaik.” Dan Allah bersaksi bahwa sesungguhnya mereka adalah pendusta. [1]

لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلَّا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Bangunan mereka yang mereka bangun tidak akan berhenti menjadi [penyebab] skeptisisme di hati mereka sampai hati mereka berhenti. Dan Allah Maha Mengetahui dan Bijaksana. [2]

Nabi kemudian memerintahkan membakar mesjid itu. Dari kisah populer ceramah agama islam itu bisa ditarik pelajaran bahwa pendirian sebuah masjid itu dalam prosesnya harus benar-benar ikhlas. Jangan ada niatan-niatan tersembunyi di baliknya. Jika kita membuat analogi dengan kisah donatur yang diduga koruptor tadi misalnya, ada niat tersembunyi di baliknya yaitu untuk menunjukkan kesan bahwa dia murah hati. Padahal kalau misalnya dia memang melakukan korupsi, maka uang yang akan disumbangkannya itu sebenarnya bukan milik dia melainkan uang haram.

Dalam situasi semacam itu, langkah terbaik yang juga akan dianjurkan dalam ceramah agama islam adalah menolaknya. Hal itu bukan berarti menolak konsep sedekah dalam islam, melainkan untuk mewaspadai adanya kemungkinan-kemungkinan buruk di kemudian hari. Donatur yang memberikan dana untuk membangun rumah ibadah harus dipastikan jelas sumber dananya halal dan juga dia benar-benar ikhlas menyedekahkan uangnya.


Catatan Kaki :

[1] Q.S. At-Taubah (9) ayat 107

[2] Q.S. At-Taubah (9) ayat 110

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY