Bisnis Ala Islam, Langkah Pasti Menggapai Ridho Ilahi

0
2204

Sobat cahaya islam setuju bukan dengan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa islam agama yang lengkap? Agama islam merupakan sebuah agama didunia ini yang tergolong sangat lengkap dan istimewa. Salah satu agama yang merupakan mayoritas di dunia ini memiliki ajaran yang membahas berbagai macam sendi kehidupan manusia. Dalam ajaran agama yang disebarkan oleh nabi Muhammad SAW ini memuat berbagai macam hal yang sangat berguna bagi manusia. Hal-hal tersebut antara lain tentang hubungan manusia dengan sesama, hubungan dengan Allah SWT Sang Pencipta Alam Semesta, perilaku yang terpuji dan berbagai hal yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Salah satu hal yang dibahas dalam ajaran agama islam ini adalah Bisnis Ala Islami, Langkah Pasti Menggapai Ridho Ilahi.

Definisi Dari Kata Bisnis

Sobat cahaya islam pasti sudah tidak asing lagi bukan dengan kata bisnis? Lalu apakah arti dari kata tersebut? Secara umum, bisnis memiliki sebuah kegiatan baik perorangan atau kelompok yang bertujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan dalam wujud materi. Sebenarnya, kata bisnis sendiri berasal dari bahasa inggris bussiness yang berarti sibuk. Bisnis juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan menjual barang atau jasa kepada para konsumen. Dalam ajaran agama islam pun di jelaskan tentang bisnis ala islami. Perintah tentang berbisnis dalam ajaran agama islam terdapat dalam Al Qur’an surat An Nisa ayat 29 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu”.

Dalam ayat Al Qur’an di atas telah dijelaskan secara terang benderang tentang perintah bisnis atau perdagangan. Bahkan allah pun melarang seorang muslim untuk memakan harta saudaranya dengan cara-cara yang buruk. Cara-cara bisnis buruk yang dilarang dalam islam tersebut antara lain menipu, menyakiti penjual atau pembeli, menjual barang yang haram dan berbagai hal buruk lainnya. dengan adanya perintah dan larangan Allah SWT dalam urusan bisnis ala islami ini, maka diharapkan seorang muslimin akan memiliki perilaku yang terpuji dalam segala hal di kehidupan dunia ini.

Ciri Bisnis Yang Sesuai Dengan Syariat Islam

Dalam kehidupan manusia, bisnis termasuk salah satu kegiatan yang menyenangkan. Selain menyenangkan, kegiatan yang satu ini juga dapat menghasilkan materi berupa uang. Dengan uang tersebut, maka seorang muslimin dapat memenuhi kebutuhan hidup. Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan adanya uang seorang muslim bisa memakainya untuk kegiatan yang bermanfaat, seperti membantu korban bencana alam, bersedekah, infak, dan berbagai kegiatan positif lainnya. Agar kegiatan perdagangan seorang muslim di ridhoi oleh Allah, mak kaum muslimin harus mengetahui bisnis ala islami.

Pada dasarnya, definisi bisnis ala islami merupakan sebuah kegiatan jual beli berupa barang dan jasa yang sesuai dengan aturan dalam agama islam. Dengan memakai aturan dari agama islam ini, maka bisnis seorang muslimin akan selalu penuh barokah. Lalu bagaimanakah ciri-ciri dari bisnis yang islami?

Ciri yang pertama dalam bisnis ala islami adalah tidak terdapat unsur riba di dalam sebuah transaksi. Pada dasarnya, pengertian dari riba adalah membeli tambahan harga pada hal-hal yang khusus. Akan tetapi tambahan tersebut buka keuntungan, melainkan sebuah tindakan yang dzalim. Misalnya saja ada seseorang yang membeli barang. Karena uang yang ia miliki belum cukup, maka ia mencicil pembayaran barang tersebut. Akan tetapi setelah pelunasan barang, terdapat kelebihan harga dari harga awal kesepakatan. Inilah yang dinamakan riba. Allah pun telah melarang riba. Larang tersebut terdapat dalam surat Ali Imron ayat 130

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

artinya:“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imron: 130)

Selain terhindar dari riba, ciri bisnis ala islami selanjutnya adalah tidak menjual barang yang haram. Maksud akat haram ini adalah seorang muslim tidak memperjual belikan barang atau jasa yang terdapat unsur haram didalamnya, baik haram dari barang tersebut atau cara mendapatkannya. Oleh karena hal tersebut, seyogyanya bagi sobat cahaya islam untuk selalu memperhatikan jenis barang atau jasa yang ia bisniskan.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY