Berwudhu dengan Air Laut? Bolehkah?

0
14126
berwudhu dengan air laut

Tafir Al-Qur’an dan Sunnah – Berwudhu dengan Air Laut? Bolehkah? Ada sobat Cahayaislam disini yang sedang dalam perjalanan atau traveling menggunakan transportasi laut? Memang sih menggunakan transportasi laut sudah jarang dimasa modern seperti sekarang, dimana biaya pesawat untuk menuju destinasi yang anda inginkan lebih murah, dan tentu saja lebih efektif dalam hal durasi. Namun, siapa tahu sobat Cahayaislam ada yang memang sedang menerapkan traveling yang tidak mainstream dengan menggunakan kapal.

Berwudhu dengan Air Laut? Bolehkah?

Nah, sebagai traveler muslim, kita tentu tidak boleh dong cuman gara-gara traveling jadi melupakan jadwal sholat lima waktu kita! Bila dengan melakukan perjalanan anda malah menjadi lalai dalam ibadah, maka perjalanan sobat pasti tidak akan diliputi kebarokahan dan rahmat dari Allah.

Sehubungan dengan traveling menggunakan kapal di lautan dan ibadah shalat, muncul pertanyaan apakah kita boleh berwudhu dengan air laut? karena kebanyakan kamar mandi kapal menggunakan sistem hidrasi dan tangki air yang mengambila dari air laut. Bagaimana hukum berwudhu dengan air laut akan kami ulas disini.

Rasulullah memperbolehkan menggunakan air laut untuk berwudhu

Dalam salah satu hadits yang kami nukil, bersumber dari sunan An-Nasa’i dalam kitab tentang air dalam chapter kedua, nomor Hadits 332 dijelaskan bahwa kita boleh menggunakan air laut untuk berwudhu.

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ، أَنَّ الْمُغِيرَةَ بْنَ أَبِي بُرْدَةَ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ‏”‏ ‏.

Abu Hurairah berkata: “Seorang pria bertanya kepada nabi (ﷺ): ‘Wahai Rasulullah, kami melakukan perjalanan melalui laut dan kami membawa sedikit air bersama kami, tetapi jika kami menggunakannya untuk Wudu’, kami akan haus. Bisakah kami melakukan Wudhu dengan air laut ? ‘ Utusan Allah (ﷺ) berkata: ‘Airnya adalah sarana pemurnian dan dagingnya yang mati diperbolehkan.’ ” [1]

Hadits yang bersumber dari Abu Hurairah diatas menyatakan bahwasanya Rasulullah mengatakan bahwa biasanya ketika seseorang bepergian dengan kapal melalui lautan, maka orang tersebut akan membawa bekal berupa air tawar dalam suatu wadah. Namun bila orang itu menggunakan air itu untuk berwudhu, maka dikhawatirkan dia akan kehausan.

Oleh karena itulah Rasulullah merekomendasikan untuk menggunakan air laut saja untuk berwudhu karena air laut termasuk dari air yang suci, bahkan daging bangkai (ikan dan makhluk laut lainnya) hukumnya halal untuk dimakan. Hadits ini Sahih dan bias dijadikan landasan bahwasanya berwudhu dengan air laut boleh dilakukan, dan tidak akan membuat shalat kita tidak sah.

Pendapat para ulama tentang penggunaan air laut untuk berwudhu

Para alim ulama mengiyakan hukum diperbolehkannya menggunakan air laut untuk berwudhu. Islam itu mudah dan ada begitu banyak kemurahan-kemurahan yang bisa kita sebagai pemeluknya gunakan sebagai alternatif untuk membantu ibadah kita kepada Allah.

Kira-kira itu saja penjelasan singkat tentang berwudhu dengan air laut dan landasan haditsya. Insha Allah dikesempatan selanjutnya, tim Cahayaislam akan membahas tentang tayamum serta beberapa hadits tentang bersuci lainnya sebagai penambah wawasan kita. Semoga ilmu yang kami bagikan disini bisa menjadi manfaat untuk kita semua. Amiin.


Catatan Kaki:

[1] H.R. Nasa’i no. 332 Bab: Wudu Dengan Air Laut (sahih)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY