Basarnas Henri Alfiandi – Korupsi seolah menjadi kasus yang kerap kali terjadi di Indonesia. Belum lama ini, ada dugaan kasus korupsi yang melibatkan basarnas Henri Alfiandi.
Kasus tersebut terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT yang KPK laksanakan. Dalam operasi itu, kabarnya KPK menetapkan 5 tersangka korupsi.
Dugaan Kasus Korupsi Basarnas Henri Alfiandi
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan total 11 orang dalam kegiatan yang mereka lakukan pada hari Selasa lalu. Mereka yang tertangkap berasal dari pihak swasta serta penyelenggara negara.
Menurut hasil ekspose atau gelar perkara, KPK pun memutuskan menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan anggaran di Basarnas. Para tersangka adalah Kabasarnas yang bertugas pada periode 2021-2023.
Salah satu di antara tersangka tersebut adalah basarnas Henri Alfiandi. Kendati demikian, belum lama ini KPK mengaku khilaf sudah menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Menurut KPK, pihaknya mengetahui ada anggota TNI yakni Henri Alfiandi. Tim KPK mengaku terjadi kekhilafan karena jika ada keterlibatan TNI, maka harus menyerahkan ke TNI.
Memang menurut hukum peradilan, kalau ada anggota TNI terjerat kasus, maka yang menangani adalah peradilan militer. Hal tersebut sudah berada dalam peraturan hukum peradilan militer.
Korupsi di Akhir Zaman
Sobat Cahaya Islam, dugaan basarnas Henri Alfiandi terlibat dalam kasus pengadaan anggaran tentu sangat disayangkan. Sebab ia menambah deretan panjang para koruptor yang ada di Indonesia.
Korupsi merupakan perbuatan yang sangat merugikan banyak orang terutama rakyat. Apalagi jumlah yang dikorupsi para koruptor tidaklah sedikit.
Padahal uang itu bisa menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Indonesia. Sayangnya, uang tersebut justru hanya memperkaya koruptor itu sendiri.
Karena itu, islam melarang dengan tegas manusia melakukan tindakan korupsi. Bahkan para koruptor akan mendapat hukuman berat di akhirat nanti.
Tak hanya itu, korupsi juga termasuk salah satu tanda sudah dekatnya dunia dengan akhir zaman.
Aksi yang Terjadi di Akhir Zaman
Sobat Cahaya Islam, berikut ini ada beberapa aksi yang menjadi pertanda akhir zaman sudah dekat.
1. Korupsi / Suap Menyuap
Saat ini, kerap kali Sobat dengar hal-hal yang berkaitan dengan suap, korupsi, gratifikasi, atau apapun itu. Padahal Nabi Muhammad SAW sudah melaknat mereka yang memberi suap ataupun penerima suap.
Dalam suap, terkandung banyak unsur kezaliman yakni menghalalkan yang haram, mengambil hak orang lain, dan lainnya. Nabi Muhammad SAW pun pernah mengatakan tentang praktik korupsi di sebuah zaman yang tertuang dalam:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلاَلِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW. bersabda: “Akan datang suatu zaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram.” (H. R. Bukhari no . 2059)
2. Berzina
Zina menjadi perbuatan yang miris dan termasuk tanda akhir zaman dalam islam. bahkan saat ini, tempat prostitusi seperti lumrah dan biasa menjadi lokasi kerja.
Jenis zina begitu bermacam-macam baik secara offline maupun online. Rasulullah SAW pun menyebut perzinahan sebagai tanda kiamat yang tertuang dalam hadisnya:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ
“Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[HR. Bukhari no. 81]
3. Riba
Maraknya praktik riba juga sebagai tanda dekatnya bumi pada akhir zaman. Allah SWT pun sudah lama mengharamkan praktik riba.
Nabi Muhammad SAW pun sudah menyebut masa yang membiasakan riba seperti dalam hadits:
“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya,” (HR Ibnu Majah, hadits No.2278 dan Sunan Abu Dawud, hadits No.3331; dari Abu Hurairah).
Sobat Cahaya Islam, sungguh dunia ini sudah memasuki tanda akhir zaman. Semoga saja, tidak terulang lagi kasus seperti basarnas Henri Alfiandi di Indonesia.