Pelaksanaan MPLS 2023 Jangan Sampai Ada Aksi Perundungan Kakak Kelas

0
174
pelaksanaan MPLS 2023

Pelaksanaan MPLS 2023 – Pembelajaran peserta didik baru secara resmi diselenggarakan pada hari ini. Hal tersebut berbarengan dengan pelaksanaan MPLS 2023 tepat tanggal 17 Juli.

Lewat MPLS, besar harapan peserta didik bisa mengenal lingkungan sekolah dengan baik. Selain itu, MPLS juga menjadi ajang perkenalan antara siswa di sekolah baru.

Pelaksanaan MPLS 2023 Secara Serempak

MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk semua peserta didik baru. Pelaksanaan MPLS 2023 rupanya berlangsung secara serentak pada hari ini.

Banyak orang tua yang merasa khawatir dalam pelaksanaan MPLS hari ini. Mengingat tidak jarang MPLS diwarnai dengan aksi perundungan atau kekerasan fisik dari kakak kelas.

Untuk itulah, Fortusis alias Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat membuka pengaduan untuk peserta didik baru yang mendapat kekerasan. Adapun kekerasan yang dimaksud baik berupa fisik maupun psikis selama mengikuti MPLS.

Dwi Soebawanto selaku koordinator Fortusis berharap siswa dan orangtua yang merasakan tau tahu ada kegiatan fisik di MPLS segera melapor. Lebih lanjut, ia juga memberikan nomor kontak untuk laporan di 082-218-107-596.

Tak hanya itu, Dwi turut berharap agar wakasek bidang kesiswaan dan guru mendapat tugas untuk memandu sekaligus memonitor kegiatan MPLS.

Perundungan dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, masa pengenalan siswa kerap kali identik dengan aksi perundungan atau bullying. Karena itulah, banyak orangtua siswa merasa khawatir anaknya mengalami hal tersebut dalam pelaksanaan MPLS 2023.

Bukan tanpa alasan, belakangan ini aksi bullying semakin marak terjadi terutama di lingkungan sekolah. Pastinya Sobat kerap melihat video yang beredar dan menampilkan kekerasan antar siswa.

Bentuk bullying yang terjadi pun bermacam-macam mulai dari mengejek, menghina, merendahkan, menendang, sampai aksi kekerasan lainnya. Tidak jarang aksi tersebut berujung kepada kematian di kalangan korban.

Padahal islam sangat jelas melarang siapapun melakukan perundungan. Sebab perundungan merupakan perbuatan tercela dan tidak mencerminkan umat islam.

Pelaku Bully di Mata Islam

Sobat Cahaya Islam, harap berhati-hati jika Sobat merupakan seorang pembully. Pasalnya, islam memandang seorang pembully sebagai pendosa yang besar.

Hal tersebut tertera dalam beberapa poin di bawah ini:

1.       Kedudukannya Sama Seperti Iblis

Islam melarang bullying lantaran menimbulkan rasa malu untuk korban karena jatuh kehormatannya. Selain itu, terselip juga bahwa orang yang menjadi korban bully tak lebih baik dari pelakunya.

pelaksanaan MPLS 2023

Perilaku tersebut juga sama seperti yang iblis ucapkan ketika Allah perintahkan untuk bersujud kepada Nabi Adam. Ini tertuang dalam:

قَالَ مَا مَنَعَكَ اَلَّا تَسْجُدَ اِذْ اَمَرْتُكَ ۗقَالَ اَنَا۠ خَيْرٌ مِّنْهُۚ خَلَقْتَنِيْ مِنْ نَّارٍ وَّخَلَقْتَهٗ مِنْ طِيْنٍ ( الأعراف: ١٢ )

Allah berfirman: Apa yang menghalangimu (Iblis) sehingga kamu tidak mau bersujud kepada Adam? Iblis menjawab: “Aku lebih baik dari dia (Adam). Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia (Adam) Engkau ciptakan dari tanah.” (Q.s Al-A’raf ayat 12)

2.       Mendapat Azab di Akhirat Kelak

Lantaran hukumnya haram, maka pelaku bully diancam mendapat hukuman berat baik di dunia atau di akhirat kelak. Allah menjanjikan azab atau siksa bagi pelaku bully, tukang hina, mengolok-olok orang lain selama di dunia.

Hal ini sejalan dengan:

“Janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak karena melihat siksa.” (QS. Ibrahim: 42). 

3.       Menjadi Orang yang Bangkrut di Akhirat

Di akhirat kelak, apabila pembully mempunyai catatan amal, maka korban bisa mengambil kebaikannya tersebut di akhirat kelak. Apalagi jika ia belum sempat meminta maaf kepada korban selama masih hidup.

pelaksanaan MPLS 2023

Nabi Muhammad SAW bersabda:

 “Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat nanti dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, (namun) ia telah menghina si A, menuduh berzina si B, memakan harta si C, menumpahkan darah si D, dan memukul si E. Maka si A diberi pahala kebaikannya dan si B, si C… diberi pahala kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum terbayar (semua) kedzalimannya, dosa-dosa mereka yang dizalimi itu diambil lalu dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim 2581)

Sobat Cahaya Islam, hendaknya Sobat menghindari perilaku perundungan semasa hidup. Semoga saja, pelaksanaan MPLS 2023 terhindar dari bullying dalam bentuk apapun.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY