Menuduh Tanpa Bukti – Sobat Cahaya Islam, tidak semua manusia di muka bumi saling menolong dan membantu sesamanya. Beberapa manusia tidak jarang berbuat kerusakan dan merugikan orang lain. Salah satunya seperti saling menuduh tanpa bukti.
Bagi orang yang suka menuduh namun tidak memiliki bukti, maka sama saja sudah melakukan fitnah. Banyak sekali kerugian yang didapat dari aksi fitnah tersebut. Karena itu, ada ganjaran bagi orang yang suka menuduh tanpa ada bukti atau fitnah.
Ganjaran Bagi Orang yang Suka Menuduh Tanpa Bukti Menurut Islam
Sobat Cahaya Islam, agama islam menganggap menuduh tanpa bukti atau fitnah sebagai perbuatan yang menimbulkan dosa keji. Bukan tanpa alasan, perbuatan tersebut berkaitan dengan nasib orang lain. Bahkan ganjaran bagi orang yang melontarkan tuduhan tanpa bukti pun tidak main-main.
Menuduh tanpa ada bukti pun termaktub dalam banyak riwayat hadits. Bahkan Allah SWT melalui Al Quran sudah mewanti-wanti agar umat muslim jangan sampai melakukannya. Apalagi jika tuduhan itu tidak dapat dibuktikan dan hanya kebohongan semata.
Allah SWT melarang tegas manusia melakukan tuduhan tanpa bukti lantaran efeknya terhadap orang lain selaku tertuduh. Parahnya, akibat dari perbuatan tersebut sering kali tidak bisa diperkirakan. Terbukti, beberapa hidup orang menjadi hancur karena tuduhan tanpa bukti namun dipercaya oleh masyarakat luas.
Berikut ini ada beberapa ganjaran bagi orang yang kerap menuduh atau pelontar fitnah dalam islam:
1. Kesaksiannya Tak Diterima
Sobat Cahaya Islam, seseorang yang menuduh tanpa mendatangkan bukti atau melontarkan suatu fitnah, maka hukumannya pun tak main-main. Salah satu hukumannya yaitu tidak diterima kesaksiannya hingga selama-lamanya. Ini jelas mengerikan, apalagi kalau suatu saat orang itu mengatakan kebenaran.
Mengingat, perkataannya yang pertama kali ternyata tidak benar, maka perkataan berikutnya dianggap meragukan. Untuk itulah, jangan sampai Sobat menuduhkan seseorang tentang suatu hal namun tidak membawa bukti valid demi mengukuhkan tuduhan tersebut.
2. Hukuman Berupa Cambuk
Perlu Sobat ketahui, islam memberikan ancaman untuk orang yang menuduh tanpa bukti. Ancaman itu pun berupa hukuman di dunia yaitu hak atau hukuman yang ketentuannya langsung dari Allah SWT. Apabila tuduhan tersebut berkaitan dengan zina, maka orang yang menuduh tanpa ada bukti mendapat hukuman cambuk sampai 80 kali.
Hukuman tersebut tertuang dalam firman Allah SWT:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 4).
3. Mendapat Murka Allah
Allah SWT pun memperingatkan manusia agar tak sekali-kali menuduh orang lain tanpa ada saksi ataupun bukti konkret. Bahkan Allah SWT menunjukkan kemarahan kepada penyebar berita bohong dan tak mendatangkan 4 saksi atas fitnah terhadap istri Nabi. Kemarahan Allah SWT tercantum dalam Al Quran tepatnya:
لَوْلَا جَاۤءُوْ عَلَيْهِ بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَۚ فَاِذْ لَمْ يَأْتُوْا بِالشُّهَدَاۤءِ فَاُولٰۤىِٕكَ عِنْدَ اللّٰهِ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ
Artinya: “Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak datang membawa empat saksi? Oleh karena mereka tidak membawa saksi-saksi, maka mereka itu dalam pandangan Allah adalah orang-orang yang berdusta.” (QS. An-Nur Ayat 13)
4. Termasuk Dosa Besar Daripada Pembunuhan
Lantaran bahayanya sangat besar, Al Quran juga menjelaskan tentang fitnah termasuk dosa besar. Bahkan kekejaman dari fitnah lebih besar daripada pembunuhan.
Ini sebagaimana yang tercantum:
“… Fitnah lebih kejam dari Pembunuhan… (Al-Baqarah: 217).
Sobat Cahaya Islam, begitu mengerikannya perbuatan menuduh tanpa bukti apalagi jika tuduhan itu ternyata kebohongan. Apabila Sobat merasa benar, bawa setidaknya beberapa orang saksi untuk memperkuat tuduhan tersebut.