Menjaga Makam 7 Hari 7 Malam

0
2103
menjaga makam 7 hari 7 malam

Kajian Islam – Adat istiadat adalah warisan leluhur nenek moyang yang selalu dijaga dan dilestarikan oleh penerusnya. Seperti salah satu kepercayaan yang terdapat di salah satu desa di pulau Jawa, yang percaya bahwa orang yang meninggal pada malam selasa kliwon adalah orang yang memiliki kekuatan super sehingga makam tersebut harus dijaga oleh warga atau polisi. Menjaga Makam 7 Hari 7 Malam tujuannya untuk menghindari adanya pencurian jenazah yang dianggap oleh orang-orang memiliki kekuatan super.

Orang-orang berusaha mencuri jenazah tersebut dengan tujuan untuk memperoleh kekuatan super dari jenazah tersebut dan kemudian akan dijadikan jimat. Tidak semua ajaran nenek moyang adalah hal-hal yang harus dilestarikan, karena ada beberapa hal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam adalah agama yang disampaikan oleh Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, sehingga ajaran beliau lah yang seharusnya diikuti oleh umat Islam.

Menjaga Makam 7 Hari 7 Malam

Sahabat cahaya Islam, islam itu bukan apa kata nenek moyang tapi apa kata Allah dan Rasulullah. Dari kasus di atas, bahwa banyak hal-hal menyimpang yang dipercaya oleh warga setempat. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk percaya pada hal-hal yang tak pernah dicontohkan oleh Rasulullah.

Mengunjungi makam ketika kita pergi berziarah yang bertujuan untuk mendo’akan orang yang telah meninggal dan sebagai pengingat bagi orang-orang yang masih hidup bahwa kematian adalah hal yang pasti yang akan datang pada setiap jiwa, tidak lebih dari itu. Hal-hal yang perlu diketahui mengenai jenazah agar tahu hal-hal yang dapat dilakukan.

Kewajiban terhadap Jenazah

Orang yang masih hidup memiliki kewajiban terhadap jenazah orang yang telah meninggal. Apa saja kewajibannya? berikut kajian islamnya.

Memandikan

Kewajiban pertama yaitu memandikan jenazah sesuai apa yang telah disyariatkan. Memandikan jenzah dengan tujuan membersihkan seluruh anggota tubuh jenazah sebelum dikafani. Orang-orang yang memandikan jenazah diutamakan kepada orang-orang yang memahami tata cara memandikan jenazah.

Diriwayatkan oleh ibnu majjah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Hendaknya yang akan memandikan jenazah-jenazahmu itu orang-orang yang dipercaya.”

Mengafani

Kewajiban selanjutnya adalah mengafani jenazah sesuai dengan apa yang telah disyariatkan. Para ulama’ menjelaskan bahwa hikmah dari ditutupnya seluruh jasad jenazah adalah agar tidak tersingkap tubuh dan auratnya yang telah berubah setelah meninggal dunia.

Menyolatkan

Kewajiban selanjutnya adalah menyolatkan jenazah sesuai apa yang telah disyariatkan.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah:

“Bahwa seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan berhutang disampaikan beritanya kepada Nabi SAW, maka nabi akan menanyakan apakah ia ada meninggalkan kelebihan buat pembayar hutangnya. Jika dikatakan orang bahwa ia ada meninggalkan harta untuk pembayarannya, maka beliau akan menyalatkan mayat itu, jika tidak beliau akan memesankan kepada kaum muslimin: “shalatkanlah teman sejawatmu.”   

Memakamkan

Kewajiban selanjutnya adalah memakamkan jenazah sesuai apa yang telah disyariatkan.

Hukum memakamkan jenazah adalah wajib, sekalipun jenazah seorang kafir, berdasarkan sabda Nabi SAW kepada Ali bin Abi Thalib R.A. ketika Abu Thalib meninggal dunia, “(Wahai Ali), pergilah lalu kuburlah ia!

Adalah sunnah Nabi untuk memakamkan jenazah di tempat penguburan umum.

Sahabat cahaya Islam, itulah kewajiban bagi orang yang masih hidup terhadap jenazah orang yang telah meninggal dunia. Hanya sampai pada memakamkan jenazah dan kemudian mendo’akannya, tak perlu orang-orang yang menjaga makam tersebut bahkan dengan kepercayaan bahwa makam orang tersebut memiliki kekuatan ghaib yang dapat dijadikan jimat.

Hal itu sangatlah menyimpang dari ajaran Rasulullah dan terlebih mempercayai jimat atau hal-hal semacamnya termasuk dalam syirik yang mana itu adalah perbuatan dosa besar dan sangat dilaknat oleh Allah Subhana Wa Ta’ala. Bagi orang-orang yang belum memahami ilmu agama, hal itu adalah sebagai bentuk pelestarian mitos nenek moyang. Kewajiban bagi orang-orang yang telah paham ilmu agama adalah untuk menasehtinya, tentu dengan cara yang baik agar tak ada lagi ritual-ritual yang seperti itu.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY