Pentingnya Pahami Dampak Kerugian Jika Menahan Hak Orang Lain

0
942
Menahan hak orang lain

Menahan hak orang lain – Menahan hak orang lain merupakan salah satu aktivitas yang menjadikan umat lainnya rugi dan terkategorikan sebagai kezaliman.

Dengan tertahannya hak orang lain, maka sejatinya seseorang yang menghentikan tersebut mengambil sesuatu yang seharusnya dimiliki orang lain.

Sobat Cahaya Islam ,menahan hak orang lain bukanlah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam. Mengapa? Sebab Rasulullah mengajarkan bagi umat untuk saling menyayangi dan memenuhi hak umat lainnya.

Mengapa Menahan Hak Orang Lain tidak Diperbolehkan dalam Islam?

Dalam Islam, menahan hak seseorang adalah tindakan tidak terpuji dan merugi. Sederhananya, hak adalah sesuatu yang orang lain dapatkan.

Tentu pendapatan hak yang diterima oleh manusia, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, pun sama seperti bagaimana aktivitas di dalam Islam.

Misalnya, jika seseorang memiliki pekerjaan maka gaji adalah hak yang diterima olehnya. Namun, realitanya yang terjadi malah berbeda. Sebagian orang mengambil hak yang seharusnya tidak didapatkan, apalagi dalam urusan ranah finansial. Naudzubillah.

Dalam Islam, jelas hal ini menentang aturan Allah dan tidak sesuai dengan letak pemaknaan adil bukan? Allah Ta’ala melarang keras orang -orang yang berbuat kecurangan, sebab sama saja halnya menjerumuskan diri ke lubang dosa.

Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al Muthaffifin ayat 1 :

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ

Artinya : Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!

Kalau sudah demikian, tentu bukan hanya akhirat yang celaka namun urusan dunianya pun demikian.

Di masa Rasulullah sendiri, sudah ada berbagai kisah terkait pelarangan menahan hak orang lain. Tentu kisah tersebut bisa menjadi inspirasi sekaligus reminder bagi umat agar tak ikut – ikutan menahan hak orang lain.

Apalagi di era kecanggihan teknologi dan serba bebas seperti sekarang, tentu akan sangat susah bagi diri membentengi agar tetap on the track dengan syariat.

Maka dari itu, selain meningkatkan keimanan, maka tak lupa bagi umat untuk mendekatkan diri dengan banyak komunitas kebaikan.

Dampak Kerugian Menahan Hak Orang Lain

Aktivitas menahan hak seseorang lain selain berdosa, juga pada akhirnya akan membuat dampak kerugian bagi diri sendiri dan sekitar. Lantas apa saja kerugian yang diakibatkan? Simak ulasannya di bawah ini ya.

1.    Mendapat Kebencian Sekitar

Hal pertama yang merupakan dampak dari kerugian menahan hak orang lain yakni akan mendapat kebencian. Tentu saja, tidak ada orang satupun di dunia yang ingin dibenci semua orang sehingga kesepian tidak punya teman.

Menahan hak orang lain

Pastilah selalu ada kriteria teman yang diinginkan. Namun para pelaku yang menahan hak orang lain, tentu saja lambat laun tidak memiliki kesempatan disukai. Justru yang ada malah dibenci.

Kendati demikian, dalam Islam, umat tidak boleh saling membenci antara satu dengan lainnya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat An Nisa ayat 32 yakni :

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ ۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْا ۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۗوَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

Artinya : Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

2.    Dimurkai Oleh Allah

Hal kedua yang sangat menakutkan yakni manakala Allah Ta’ala telah murka kepada umatnya yang suka menahan hak orang lain.

Padahal, sejatinya setiap umat diberi kesempatan yang sama untuk berfastabiqul khairat mencari keridhoan Allah. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al Baqarah ayat 148 yakni :

وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya : Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Menahan hak orang lain

Namun, bila jalan yang dilalui adalah murkaNya, maka azab yang akan didapatkan. Padahal, murka Allah amatlah berbahaya bagi seorang hamba.

Nah Sobat Cahaya Islam, demikianlah ulasan yang terkait dengan menahan hak orang lain dan dampak kerugiannya yang berbahaya bagi sekitar. Semoga ulasan ini bermanfaat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY