Mahfud MD Kutip Ayat Pemerataan Ekonomi dalam Debat Cawapres, Ini Tafsir Q.S. Al-Hasr Ayat 7

0
395
Mahfud-MD-Kutip-Ayat-Pemerataan-Ekonomi-dalam-Debat-Cawapres-Ini-Tafsir-Q.S.-Al-Hasr-Ayat-7

Ayat Pemerataan Ekonomi – Beberapa waktu lalu, Masyarakat disuguhkan dengan serunya debat cawapres 2024. Salah satu hal yang menarik adalah ketika Mahfud MD memaparkan visi-misinya dan mengakhirinya dengan mengutip sebuah ayat Al-Qur’an tentang pemerataan ekonomi. Ya, ayat itu adalah Surat Al-Hasr ayat 7. Lalu, bagaimana sebenarnya tafsir dari ayat tersebut?

Tafsir Q.S. Al-Hasr Ayat 7: Ayat Pemerataan Ekonomi

Ini adalah penggalan dari Surat Al-Hasr ayat 7:

كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ

“Agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (1)

Konteks dari ayat tersebut merupakan bentuk landasaan yang kuat bahwa korupsi yang merajalela di Indonesia harus benar-benar diberantas secara serius dan optimal. Dengan begitu, rakyat Indonesia akan dapat merasakan keadilan sosial serta pemerataan ekonomi.

Berdasarkan asbabun nuzulnya, ayat ini berkaitan dengan pembagian harta rampasan dari non-muslim tanpa peperangan, tepatnya dari Bani Nadhir. Di sini, Allah memerintahkan agar umat Islam membagi harta rampasan tersebut secara merata untuk kemaslahatan seluruh kaum muslimin. Tujuannya adalah supaya bukan hanya para elit yang menguasai harta tersebut. Intinya, kalangan menengah ke bawah juga harus memperoleh bagian.

Pendapat Ulama Tentang Q.S. Al-Hasr Ayat 7

Dalam Tafsir Munir, Syekh Wahbah Az-Zuhaili berpendapat bahwa ayat ini dengan jelas memperlihatkan pemerataan ekonomi. Pasalnya, Islam melarang adanya pembatasan peredaran harta yang seharusnya menjadi hak banyak orang, tapi hanya beredar di para penguasa saja.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa praktik pembagian harta secara merata merupakan prinsip dalam pemerataan ekonomi. Tentu saja, tujuannya adalah untuk mencapai likuiditas harta pada semua orang dari semua kalangan. Selain itu, Islam menghapus kelas-kelas ekonomi & penimbunan kekayaan dan juga mengharampak tindakan mayoritas terhadap aliran uang atau harta.

Kesimpulan

Kesimpulannya, Mahfud MD menyampaikan ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan tema pemerataan ekonomi. Lalu, bagaimana agar pemerataan ekonomi dalam Islam dapat tercapai? Ada beberapa instrumen yang bisa kita gunakan. Selain zakat, Islam juga mengajarkan infak, sedekah, wakaf, dan lain sebagainya.

Namun, hal itu tidak semudah yang kita bayangkan. Ada banyak tantangan dalam hal ini. Pertama, tentu saja perlu kesadaran & edukasi. Selain itu, implementasi yang efektif juga menjadi kuncinya. Satu lagi yang tak kalah pentingnya adalah pengelolaan yang berkelanjutan.

Singkatnya, pemerataan ekonomi ialah konsep yang berdasarkan prinsip keadilan & solidaritas sosial, serta kekayaan yang merata. Tentu saja, tidak mudah bagi sebuah negara untuk mencapai pemerataan ekonomi. Harapannya, Masyarakat bisa menciptakan sistem ekonomi yang jauh lebih adil & berkeadilan. Aamiin.


Referensi:

(1) Q.S. Al-Hasr Ayat 7

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY