Macam thaharah – Belum banyak yang tahu macam thaharah karena sebagian besar masyarakat Muslim berfokus memahami tindakannya, yaitu berupa istinja, mandi, tayamum, dan wudhu.
Sebelum melakukan ibadah, umat Islam dianjurkan untuk thaharah atau bersuci. Thaharah sendiri merupakan amalan penting karena menjadi salah satu syarat sah sholat. Tanpa bersuci, maka ibadah sholat yang dilakukannya kemungkinan besar tidak sah.
Macam-Macam Thaharah
Berdasarkan penjelasan yang ada di dalam buku Fiqih Sunnah untuk Anak Soleh karya Hamid Ahmad Ath-Thahir, macam thaharah ada dua yaitu dzahir dan batin.
Thaharah batin adalah kegiatan mensucikan diri dari berbagai macam penyakit hati, mulai dari iri, riya’, dengki, ghadab, dan lain sebagainya. Cara untuk thaharah batin yaitu dengan melakukan taubatan nasuha.
Sedangkan thaharah dzahir adalah mensucikan diri dari kotoran dan hadas, bisa karena keluarnya kotoran dari dua lubang, terkena najis, mimpi basah, haid, nifas, atau berhubungan suami istri.
Berdasarkan Q.S. Al Maidah ayat 6, dijelaskan bahwa thaharah hukumnya wajib karena menentukan sah atau tidaknya ibadah seseorang. Berikut bunyi ayat dan artinya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Lafadz latin: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka’baīn, wa inkuntum junuban faṭṭahharụ, wainkuntum marḍā au ‘alā safarin au jā`a aḥadum minkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa’īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj’ala ‘alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni’matahụ ‘alaikum la’allakum tasykurụn.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”
Media untuk Thaharah
Dalam hal bersuci, ada beberapa media yang dapat digunakan untuk bersuci. Ketika salah satunya tidak ada, maka bisa digantikan dengan lainnya. Di bawah ini penjelasannya:
1. Menggunakan Air Mutlak
Maksud dari air mutlak adalah air suci dan tidak tercampur apapun yang bisa merubah warna, bau, rasa, dan aromanya. Lebih lanjutnya, disebutkan jenis yang tergolong air mutlak yaitu air laut, mata air, air hujan, salju atau es, dan embun.
2. Batu
Umat Islam bisa bersuci dengan batu ketika selesai kencing atau BAB tetapi tidak menemukan air mutlak. Saat bersuci menggunakan batu, disunnahkan batunya berjumlah ganjil. Hal ini seperti yang diterangkan dalam hadits riwayat Imam Bukhari berikut:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ ثُمَّ لِيَنْثُرْ وَمَنْ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِي وَضُوئِهِ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian berwudhu hendaklah dengan memasukkan air ke dalam hidung, barangsiapa beristinja’ dengan batu hendaklah dengan bilangan ganjil. Dan jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, hendaklah membasuh kedua telapak tangannya sebelum memasukkannya dalam bejana air wudhunya, sebab salah seorang dari kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam.” (HR. Bukhari nomor 157).
3. Menggunakan Debu
Jenis media thaharah satu ini merupakan opsi kedua yang dapat dipilih jika tidak menemukan air suci mensucikan saat akan berwudhu. Namun, tentu saja ada tata cara tersendiri untuk melakukannya.
Sahabat Cahaya Islam perlu tahu bahwa macam thaharah ada dua yaitu dzahir dan batin. Antara keduanya sama-sama penting sehingga perlu diperhatikan dengan benar.