Hukum Ciuman Bibir Bukan Muhrim dan Hukuman bagi Pelakunya

0
7012
Hukum ciuman bibir bukan muhrim

Hukum ciuman bibir bukan muhrim tentu menjadi hal yang sering Anda dengar. Mengingat saat ini banyak generasi muda yang melakukan tindakan tersebut. Padahal dalam agama Islam segala sesuatu yang mendekati zina hukumnya haram, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Hukum Ciuman Bibir Bukan Muhrim Menurut Agama Islam

Segala sesuatu yang mendekati zina tentu tidak boleh Anda lakukan, termasuk ciuman dengan orang bukan muhrim. Hukuman bagi pelaku zina juga cukup berat baik hukuman di dunia maupun di akhirat. Sehingga Anda harus menghindari perbuatan ini.

Saat ini banyak generasi muda yang meniru budaya barat, seperti ciuman dengan pacar. Budaya barat memang menyebutkan bahwa ciuman bibir merupakan tanda kasih sayang. Namun hal ini tidak sesuai dengan peraturan agama Islam.

Dalam agama Islam sendiri, seseorang yang berciuman bibir tanpa adanya pernikahan termasuk zina. Bahkan tak jarang banyak daerah yang menghukum pelaku zina. Terlebih hukuman kepada pelaku zina terdapat dalam HR. Tabrani:

“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia: zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (HR. Thabrani).

Hukuman Bagi Pelaku Zina

Setelah mengetahui hukum ciuman bibir bukan muhrim, Sobat Cahaya Islam juga harus mengetahui hukuman bagi pelaku zina. Terlebih zina merupakan salah satu larangan di dalam agama Islam. Berikut beberapa hukuman bagi pelaku zina, yakni:

1. Hisab yang Lebih Berat

Allah SWT akan murka kepada pelaku zina, selain itu pelaku zina di akhirat akan mendapatkan hisab yang lebih berat. Hukuman ini juga terdapat dalam beberapa hadits salah satunya yaitu HR Baihaqi.

Hukum ciuman bibir bukan muhrim

Agar terhindar dari hisab ini, sebaiknya Sobat Cahaya Islam senantiasa menghindari zina. Agar terhindar dari zina, usahakan untuk selalu berpikir positif. Mengingat setan selalu berusaha menggoda manusia.

2. Kekal di Neraka Jahanam

Umat muslim tentu sangat menghindari neraka. Sebab neraka merupakan tempat untuk menyiksa orang-orang yang suka berbuat dosa, termasuk pelaku zina. Pelaku zina nantinya akan masuk kedalam neraka Jahanam.

Hukum ciuman bibir bukan muhrim

Bahkan para malaikat akan menarik pelaku zina dengan rantai ke jurang yang paling dahsyat. Selain itu, neraka ini merupakan tempat ular besar dan juga kalajengking. Para pelaku zina akan kekal di dalam neraka Jahanam selama 1000 tahun.

3. Terbakar dengan Api Berkobar

Dalam hadits dari Samurah bin Jundub RA, terdapat penjelasan bahwa pelaku zina baik laki-laki ataupun perempuan akan terbakar dengan api berkobar. Bahkan pelaku zina tersebut akan terbakar dalam keadaan bertelanjang.

Hukum ciuman bibir bukan muhrim

Pada saat lidah api menyentuh tubuhnya, maka pelaku zina tersebut akan teriak kesakitan. Secara logika api yang menyengat tubuh akan menimbulkan rasa sakit. Sehingga siksaan ini terbilang cukup berat.

4. Memperpendek Umur

Ciuman dengan orang yang bukan muhrim terkadang akan menimbulkan beberapa dampak, salah satunya tertular penyakit. Terlebih saat ini sedang marak virus HIV/AIDS. Sehingga, Sobat Cahaya Islam harus selalu menghindari zina.

Hukum ciuman bibir bukan muhrim

Orang yang sering melakukan ciuman bibir dengan bebas sangat rawan tertular HIV. Bahkan HIV mampu mempercepat kematian. Sebab orang yang terserang HIV mudah terserang berbagai virus berbahaya lainnya.

Dari penjelasan ini, tentu Anda bisa mengetahui bahwa hukum ciuman bibir bukan muhrim adalah haram. Sehingga sebagai umat muslim yang taat kepada perintah Allah SWT, Sobat Cahaya Islam harus menghindarinya.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY