Lagu Indonesia Raya adalah Bentuk Semangat Nasionalisme, Apakah Islam Membolehkannya?  

0
844

 

Lagu Indonesia Raya – Lagu kebangsaan yang dilantunkan sebagai pengiring bendera merah putih naik berkibar. Menyanyikan lagu ini dapat menumbuhkan semangat nasionalisme. Pelantunan lagu ini saat upacara bendera malah membuat suasana semakin khidmat.

Menyanyi lagu-lagu kebangsaan dengan tujuan sebuah bentuk cinta tanah air tidak perlu dipermasalahkan, jika cinta tanah air saja merupakan sebagian iman. Apalagi isi lagu Indonesia Raya dengan lirik-lirik penyemangat dan juga doa atas nama bangsa Indonesia.

 

Sobat Cahaya Islam, menyanyikan lagu karangan WR. Supratman ini apa dibolehkan oleh agama Islam, sedangkan kita sering mendengar pengajian dengan rangkaian pembukaan diisi menyanyikan lagu ini, untuk menghormati jasa para pahlawan, iya kan?

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Pandangan Islam

Kontroversi tentang kebolehan bersenandung lagu tidak ada habis-habisnya di lihat dari ranah Islam, Islam yang terbagi menjadi 73 golongan tentu punya pendapat masing-masing, ada yang ekstrem mengharamkan lagu, ada yang membolehkannya.

Syarat Menyanyi Dibolehkan Islam

Lalu kalian, sobat Cahaya Islam? Masuk dalam kategori yang mana? Pihak yang membolehkan lagu tentu dengan sederet persyaratan seperti berikut ini. Lagu kebangsaan apa boleh?

  1. Tidak Mendorong Jiwa Menuju Perilaku Tercela

Kekuatan kata-kata, apalagi disenandungkan dapat menarik pendengarnya seperti magnet, menyanyikan lagu yang condong ke arah perilaku tercela misal mengundang syahwat tidak diperbolehkan. Sebab bisa jadi lewat lagu perilaku berdampak buruk.

Berbeda dengan lagu yang mengarah pada kebaikan sehingga dapat memberikan manfaat bagi pendengarnya. Contohnya: lagu motivasi menumbuhkan semangat hidup, logo islami mengajak sesuai agama, serta lagu kebangsaan yang menumbuhkan semangat nasionalisme.

  1. Lagu Dinyanyikan Tidak Mengumbar Aurat

Menyanyikan lagu yang diperbolehkan tapi mengumbar aurat, sama saja tidak baik. Apa artinya isi lagu yang bernafaskan baik, bila penampilan penyanyi justru jadi sorotan yang mengeluskan dada.

Ingat semua tindakan yang dilakukan di dunia tercatat oleh malaikat dan meminta pertanggung jawaban di akhirat kelak.

  1. Sesuai Batasan Ajaran Agama

Batasan-batasan agama sudah pasti perlu diketahui dengan mempelajari ilmu agama. Menyanyi dengan berlebihan tidak dibenarkan, segala yang berlebihan tidak disukai Allah SWT dan tergolong sebagai teman syaitan.

Berikut ayat Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 87 yang menjelaskan larangan melampaui batas yang ditentukan agama.

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحَرِّمُوۡا طَيِّبٰتِ مَاۤ اَحَلَّ اللّٰهُ لَـكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوۡا​ ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الۡمُعۡتَدِيۡنَ‏

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Maidah: 87)

Melampaui batasan dalam konteks apapun meski perbuatan yang dilakukan itu baik, dilarang oleh Allah SWT.  Sebab keseimbangan hidup akan jomplang sebelah bila batasan di lawan. Sudah ada batasan masing-masing yang diatur oleh agama yang jelas kebenarannya.

Menyanyi yang campur baur antara laki-laki dan perempuan dengan tanpa aturan perbatasan sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan tindakan yang tercela jelas perlu dihindari. Umat Islam agama yang mengedepankan kehormatan, etika, dan adab

Berdasarkan tiga syarat kebolehan lagu yang terangkum sesuai di atas. Jadi menyanyikan lagu kebangsaan ini diperbolehkan. Satu, memberikan dampak positif yakni menumbuhkan semangat nasionalisme, dua biasanya lagu Indonesia Raya dilantunkan dengan pakaian sopan, dan perilaku yang khidmat dengan barisan rapi.

Sobat Cahaya Islam, setelah jelas dari pemaparan terkait lagu Indonesia Raya sudah tidak ragu lagi bila disuruh menyempatkan waktu sebentar menyanyikan lagu ini, saat upacara bendera. Simbol cinta tanah air menyanyikan lagu kebangsaan.

 

 

 

 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY