Heboh Kecelakaan Bus Jemaah Umrah, Korban Pasti Masuk Surga?

0
327
Kecelakaan Bus Jemaah Umrah

Kecelakaan Bus Jemaah Umrah – Di bulan suci Ramadan banyak orang yang berbondong-bondong datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah. Namun beberapa waktu lalu, heboh pemberitaan tentang kecelakaan bus jemaah umrah.

Sontak saja kecelakaan tersebut menimbulkan pemberitaan yang menghebohkan di banyak tempat. Apalagi, bisa saja rombongan korban kecelakaan itu salah satunya berasal dari Indonesia.

Kronologi Kecelakaan Bus Jemaah Umrah

Menurut informasi yang beredar, kecelakaan bus jemaah umrah menewaskan  20 orang penumpang di dalamnya. Sementara itu, penum lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Aqaba Shaar tepatnya Provinsi Ashir, Arab Saudi. Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia pun langsung melakukan pengecekan terkait ada atau tidaknya jemaah asal Indonesia dalam rombongan yang mengalami kecelakaan itu.

Dari informasi yang pihaknya dapatkan, penyebab kecelakaan yaitu bus mengalami masalah pada remnya. Setelah mengalami masalah pada rem, bus kemudian menabrak sebuah jembatan, lalu terbalik, sampai pada akhirnya terbakar.

Saat kejadian berlangsung, bus tengah membawa rombongan umrah dalam perjalanan ke Makkah. Semua rombongan tersebut berasal dari negara-negara berbeda.

Keutamaan Meninggal di Tanah Suci

Sobat Cahaya Islam, jika berbicara tentang  meninggal dunia di Tanah Suci baik Makkah maupun Madinah, apalagi ketika melaksanakan ibadah haji adalah sebuah keutamaan dan kehormatan. Terlebih ada sejumlah keutamaan meninggal dunia di Tanah Suci yaitu:

1.       Pahalanya Ditulis hingga Hari Kiamat

Keutamaan meninggal dunia di Tanah Suci jika niatnya untuk berhaji yaitu pahala hajinya akan tercatat sampai hari kiamat. Selain itu, jika seseorang berniat ibadah umrah namun meninggal dunia, akan tercatat juga pahalanya hingga di hari kiamat.

Ini sesuai dengan sabda nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

من خرج حاجا فمات كتب له أجر الحاج إلى يوم القيامة ومن خرج معتمرا فمات كتب له أجر المعتمر إلى يوم القيامة ومن خرج غازيا فمات كتب له أجر الغازي إلى يوم القيامة

“Barangsiapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, maka dituliskan untuknya pahala haji hingga hari kiamat. Barangsiapa keluar untuk umrah lalu meninggal dunia, maka ditulis untuknya pahala umrah hingga hari kiamat. Dan barangsiapa keluar untuk berjihad lalu mati maka ditulis untuknya pahala jihad hingga hari kiamat.”(HR Abu Ya’la 114)

2.       Allah Bangkitkan dalam Keadaan Bertalbiyah

Kecelakaan Bus Jemaah Umrah

Orang yang meninggal di Tanah Suci akan Allah SWT bangkitkan dalam kondisi bertalbiyah. Nabi muhammad SAW bersabda:

بينما رجل واقف بعرفة، إذ وقع عن راحلته فوقصته، أو قال: فأقعصته، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: اغسلوه بماء وسدر، وكفنوه في ثوبين -وفي رواية: في ثوبيه- ولا تحنطوه -وفي رواية: ولا تطيبوه- ، ولا تخمروا رأسه ولا وجهه ، فإنه يبعث يوم القيامة ملبيا

Ketika seseorang tengah melakukan wukuf di Arafah, tiba-tiba dia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu hewan tunggangannya menginjak lehernya sehingga meninggal. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Mandikanlah dengan air yang dicampur daun bidara lalu kafanilah dengan dua potong kain – dan dalam riwayat yang lain: “ dua potong kainnya “- dan jangan diberi wewangian. Jangan ditutupi kepala dan wajahnya. Sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiyamat nanti dalam keadaan bertalbiyah. (HR Bukhari Nomor 1265 dan Muslim Nomor 1206)

3.       Mendapat Syafaat Nabi Muhammad SAW

Kecelakaan Bus Jemaah Umrah

Keutamaan meninggal dunia di Tanah Suci yang terakhir yaitu mendapat syafaat dari nabi Muhammad SAW. Ini tertuang dalam HR Ahmad 5437 yang berbunyi:

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا ؛ فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

Maksudnya: “Siapa yang berkemampuan untuk meninggal dunia di Madinah, maka meninggallah di sana kerana aku akan memberi syafa’at kepada mereka yang mati di sana.”

Korban Meninggal Dunia dalam Perjalanan di Tanah Suci

Sobat Cahaya Islam, meninggal saat berada di tanah suci apalagi dalam keadaan tengah beribadah merupakan dambaan bagi semua orang. Lantas bagaimana dengan para korban kecelakaan bus jemaah umrah yang baru-baru ini terjadi?

Jika melihat kronologi yang terjadi, para korban tengah melakukan perjalanan ke Makkah menggunakan kendaraan mobil. Ini mengartikan para korban yang meninggal dunia sedang tak menjalankan salah satu prosesi haji maupun umrah.

Apabila seperti itu, maka mereka tak termasuk di dalam bab meninggal saat ibadah haji dan umrah. Ini tertuang dalam Majmu Fatawa Syaikh Utsaimin 21/252 yang berbunyi:

 إذا هلك من سافر للحج قبل أن يخرج فليس بحاج ، لكن الله عز وجل يثيبه على عمله ، أما إذا أحرم وهلك فهو …. ولم يأمرهم بقضاء حجه ، وهذا يدل على أنه يكون حاجاً ” انتهى .

Jika kecelakaan ketika safar menuju haji sebelum ia ia keluar (berihram) maka tidak terhitung haji. Akan tetapi Allah akan membalas sesuai niatnya. Adapun jika sudah berihram, kemudian kecelakaan (misalnya mobilnya tabrakan, pent), maka termasuk dalam hadits (cara mengurus jenazahnya).”

Namun Sobat Cahaya Islam, hidup dan mati seseorang dalam kondisi apapun tergantung kepada keputusan Allah SWT. Oleh sebab itu, bisa saja para korban kecelakaan bus jemaah umrah mendapat beberapa keutamaan di atas, wallahualam.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY