Pengeroyokan Bos Rental di Pati Akibat Tuduhan Tanpa Bukti, Dosanya Sangat Besar dalam Islam

0
105
Kasus pengeroyokan bos rental di Pati

Kasus pengeroyokan bos rental di Pati – Indonesia merupakan negara hukum yang ada di dunia. Sayangnya tidak semua masyarakat Indonesia memegang teguh fakta tersebut. Hal ini seperti yang ada dalam kasus pengeroyokan bos rental di Pati.

Kasus tersebut menjadi viral usai netizen saling membagikan beritanya di sosial media. Banyak netizen yang mengaku miris mendengar sang bos rental menjadi korban main hakim sendiri. Apalagi, sebenarnya tidak ada bukti yang membuatnya pantas mendapat perlakuan seperti itu.

Viral Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Kasus pengeroyokan bos rental di Pati berawal dari korban BH selaku pemilik rental mengajak ketiga rekannya ke daerah Pati. Tujuannya yaitu mengambil mobilnya yang dirental seseorang namun tidak kunjung dikembalikan.

Berdasarkan GPS di mobil rentalnya, keempat orang yang berasal dari Jakarta itu pun langsung menuju Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Ketika tiba di lokasi, keempatnya menemukan mobil yang dicari sedang terparkir di depan rumah milik AG.

Lalu, korban BH membuka dan membawa mobil miliknya menggunakan kunci cadangan. Tetapi ada warga yang melihat BH membawa mobilnya justru berteriak maling. Ia juga mengejar mobil yang dibawa oleh keempat korban.

Setelah berhasil menghentikan mobil, para korban lalu keluar mobil dan langsung dipukuli massa. Keempatnya pun langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi babak belur. Naas satu orang yakni BH meninggal dunia karena insiden tersebut.

Menuduh Orang Lain Tanpa Bukti

Jika menilik peristiwa pengeroyokan bos rental di Pati, ini adalah salah satu bukti nyata kejamnya menuduh orang lain tanpa bukti. Perlu Sobat pahami, bahwa tuduhan dapat dibenarkan kalau terbukti dan dikuatkan dengan 4 orang saksi.

Jangan sampai Sobat mudah menuduh seseorang tanpa adanya bukti konkret yang kuat. Mengedepankan baik sangka merupakan hal utama daripada menuduh tanpa ada bukti, terlebih terhadap sesama muslim.

Apalagi tuduhan tersebut mengakibatkan kerugian secara materil korbannya. Parahnya, pada kasus di Pati, tuduhan sampai mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Padahal di Indonesia sudah ada aparat yang lebih berhak menghukum jika memang keempatnya maling. Namun warga justru lebih mengutamakan emosi dan kekerasan kepada keempat korban.

Dosa Besar Menuduh Tanpa Bukti

Sobat Cahaya Islam, agama islam pun melarang umatnya sampai menuduh seseorang tanpa bukti. Bahkan islam memandang mereka yang menuduh tanpa bukti atau menyebarkan fitnah dengan pandangan tercela, seperti:

1.      Cap Pendusta dari Allah

Kasus pengeroyokan bos rental di Pati

Sobat, orang yang menuduh tanpa bukti dan tidak mendatangkan saksi sebagai pendusta. Ini tertuang dalam ayat Al Quran,

 لَوْلَا جَاۤءُوْ عَلَيْهِ بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَۚ فَاِذْ لَمْ يَأْتُوْا بِالشُّهَدَاۤءِ فَاُولٰۤىِٕكَ عِنْدَ اللّٰهِ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ Artinya: “Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak datang membawa empat saksi? Oleh karena mereka tidak membawa saksi-saksi, maka mereka itu dalam pandangan Allah adalah orang-orang yang berdusta.” (QS. An-Nur Ayat 13)

Perlu Sobat pahami, cap pendusta dari Allah lebih mengerikan dan menakutkan. Pasalnya cap tersebut akan terbawa hingga hari Kiamat. Dusta itu nantinya mengantarkan kepada kejahatan dan keburukan, yang berakhir di neraka.

2.      Orang yang Zalim

Sobat, mereka yang menuduh tanpa bukti juga termasuk orang yang zalim. Mereka akan mendapat azab yang pedih, karena sudah merugikan orang lain.

Kasus pengeroyokan bos rental di Pati

Ini sejalan dengan,

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ ۚ وَالَّذِي تَوَلَّىٰ كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar”. (QS. An Nur: 11). 

Sobat Cahaya Islam, begitu buruknya pandangan islam terhadap orang yang menuduh tanpa bukti. Semoga saja, banyak orang yang berkaca dari kasus pengeroyokan bos rental di Pati agar tidak terulang kembali. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY