Kasus Novel Baswedan Menuai Sindiran Masyarakat, Bagaimana Pandangan Menurut Islam?

0
1219
Kasus Novel Baswedan dan Pandangan Menurut Islam

Kasus Novel Baswedan – Pada 11 April 2017 lalu terjadi penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang menimpa Novel Baswedan. Kejadian penyiraman ini terjadi pada saat Novel baru selesai melaksanakan ibadah shalat subuh. Kasus yang terjadi pada penyidik senior KPK ini melewati perjalanan yang panjang untuk diusut. Hingga membuahkan sebuah temuan dan tertangkapnya dua pelaku yang merupakan oknum polisi. Namun akhir-akhir ini kasus dari Novel Baswedan ini menuai banyak sindiran.

Kasus Novel Baswedan Menuai Sindiran Masyarakat Mengenai Hukuman Pelaku

Sindiran dari masyarakat ini ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umum yang dinilai kurang adil dalam memberikan tuntutan kepada pelaku penyiraman. Sementara penganiayaan yang terjadi pada Novel Baswedan ini membuatnya harus kehilangan penglihatan mata kirinya. Terlebih lagi perjalanan kasus yang sangat panjang, pengusutan yang tidak kunjung selesai. Namun saat akhirnya pelaku bisa ditangkap, justru hanya diberikan tuntutan satu tahun penjara saja. Bagaimana kasus ini menurut pandangan dalam islam?

Kasus Novel Baswedan Menuai Banyak Sindiran, Penganiayaan Dilarang Dalam Islam

Kasus Novel Baswedan Dalam Pandangan Islam Yang Larang Kekerasan

Kasus Novel Baswedan merupakan kasus yang sangat panjang. Hal ini dikarenkan proses pengusutan yang tak kunjung membuahkan hasil, sementara penganiayaan yang Novel terima bukanlah hal yang sepele. Namun tertangkapnya kedua pelaku penganiayaan saat ini justru mendapat banyak kritik masyarakat karena dinilai hukum berjalan tidak adil. Dalam agama islam, penganiayaan adalah perbuatan yang keji. Sehingga ini jelas saja menyimpang dari ajaran islam dan dilarang oleh agama.

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا

Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.

Dalam ayat ini dijelaskan, bahwa seorang muslim seharusnya berbuat baik kepada sesama. Sehingga berbuat dzalim atau jahat kepada orang lain tidak dianjurkan dalam islam. Bagi siapa yang berbuat jahat, maka kejahatannya adalah untuk dirinya sendiri.

Islam Mengajarkan Umat Muslim Untuk Bersikap Adil

Kasus Novel Baswedan dan Islam Ajarkan Sikap Keadilan

Keadilan merupakan salah satu sikap yang diajarkan dalam ajaran islam. Allah pun memerintahkan umat muslim agar bisa bersikap adil. Itu sebabnya, hukum yang berjalan tidak adil tentu saja sudah menyalahi syariat agama. Jika yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan adalah ketidakadilan dalam proses hukum. Bukan hanya sindiran masyarakat saja yang diterima, namun masih ada beban yang akan dipikul di akhirat nanti yaitu pertanggungjawaban kepada Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.

Kasus Novel Baswedan – merupakan salah satu bukti adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum. Penganiayaan adalah tindak pidana yang melanggar hukum, baik itu hukum negara ataupun agama. Sehingga bagaimanapun pelakunya tentu harus diberikan hukuman yang sesuai. Begitu juga dalam penegakan hukum, bahwasanya islam menganjurkan keadilan.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-Isra’ Ayat 7

(2) – Surat An-Nisa Ayat 135

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY