Kajian Islam Tentang Hak Seorang Muslim

0
1666
Kajian Islam Tentang Hak Seorang Muslim Terhadap Muslim Lainnya2

Kajian Islam – Sobat cahaya islami, islam merupakan agama yang tidak memandang perbedaan suku dan bangsa. Semua orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat merupakan saudara bagi kaum muslimin. Ketentuan ini berlaku bagi umat muslim dimana pun berada.

Kajian Islam Tentang Hak Seorang Muslim

Apabila seorang muslim satu mengalami musibah atau kesusahan maka sudah sepantasnya umat islam yang lainnya ikut membantu. Dengan membantu saudara muslimin lain yang kesusahan, maka akan membuat persudaraan karena Allah SWT semakin kuat. Dalam kajian islam, persaudaraan antara muslim satu dengan muslim lainnya diibaratkan sebagai suatu badan. Apabila salah satu anggota badan merasa sakit, maka ikut sakitlah seluruh tubuh.

Persaudaraan Dalam Ajaran Agama Islam

Setiap orang yang hidup di dunia ini pasti memiliki saudara bukan? Secara umum, pengertian dari saudara adalah orang yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan kita. Seseorang yang dari garis keturunannya masih ada hubungan dengan kita, maka orang tersebut dianggap sebagai saudara.

Dalam ajaran islam, persepsi saudara pun mengalami perluasan makna. Syariat agama yang di bawa oleh Nabi Agung Muhammad SAW mengajarkan bahwa setiap muslim merupakan saudara bagi muslim lainnya. Oleh sebab itulah, maka sebagai seorang muslim harus menyayangi saudara seiman walaupun belum pernah bertemu. Hal ini sesuai dengan firman Alloh dalam al qur’an surat al hujurat ayat 10:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. [1]

Pada ayat di atas dijelaskan bahwa orang – orang beriman sebenarnya bersaudara. Bersaudara di sini dalam artian adanya ikatan iman yang sama. Oleh sebab itulah, maka dalam kajian islam kaum muslimin dianjurkan untuk saling berhubungan baik dengan saudaranya. Bahkan apabila terjadi perselisihan diharuskan segera berdamai.

Dengan berdamai sesama muslim, maka ikatakan persaudaraan umat islam menjadi kuat. Dan yang terpenting Allah SWT akan memberikan pahala bagi kaum muslimin yang berdamai dengan saudaranya.

Kajian islam mengenai persaudaraan sesama muslim memang sangatlah penting. Pengetahuan akan tata cara berhubungan dengan sesama pemeluk agama islam menjadi bagian yang wajib untuk dipahami. Pemahaman yang baik akan nilai persudaran karena iman akan membuat seorang muslim merasa ringan untuk membantu saudaranya. Dengan demikian, maka persatuan dan kesatuan sesama muslim akan semakin kuat.

Hak Seorang Muslim terhadap saudara muslim lainnya

Sobat cahaya islam, setiap orang yang telah mengucap kalimat syahadat dan mempercayainya, maka ia telah dianggap muslim. Dengan kata lain, orang tersebut juga memiliki berbagai macam hak yang harus dipenuhi oleh saudara muslim lainnya. Hal ini telah dibahas dalam berbagai kajian islam bahwa terdapat beberapa hak seorang msulim dengan saudara seakidahnya.

Kajian Islam Tentang Hak Seorang Muslim Terhadap Muslim Lainnya

Pada dasarnya, hak merupakan suatu hal yang pasti diterima oleh seorang manusia. Dalam kajian islam, seorang muslim wajib memenuhi hak saudara seimannya. Pemenuhan hak ini dihukumi wajib sehingga harus ditunaikan. Apabila aspek tersebut tidak dilaksanakan, maka seorang muslimi dianggap berdosa. Hak seorang muslim terhadap muslim terdapat pada sebuah Hadits Riwayat Muslim Nomer 2162 yang berbunyi:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ، وَابْنُ، حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، – وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ – عَنِ الْعَلاَءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏”‏ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ ‏”‏ ‏.‏ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ‏”‏ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ ‏”‏ ‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2)Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat,berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” [2]

Dalam hadist di atas dijelaskan bahwa terdapat beberapa hak yang harus ditunaikan seorang beragama islam dengan saudaranya yang seiman. Hal yang yang harus dilaksanakan terdapat 6 macam aspek. Keenam hal tersebut yakni mengucapkan salam apabila bertemu, memenuhi undangan, memberikan nasehat, jika bersin lalu mengucap alhamdulillah agar dibalas dengan yarhamukallah, menjenguk jika sakit dan mengiringi jenazahnya sampai ke makam. Menurut kajian islam, keenam hal ini harus ditunaikan agar seorang muslim mendapatkan pahala dari Allah SWT dan terciptanya persaudaraan yang kuat antar sesama pengikut nabi muhammad saw


[1] Q.S Al Hujurat (49) ayat 10

[2] HR. Muslim no. 2162b (shahih). Bab : Salah Satu Hak Seorang Muslim Atas Yang Lain Adalah Salam

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY