Bintang Emon Difitnah Kecanduan Narkoba, Bagaimana Hukum Melakukan Fitnah Menurut Islam?

0
943
Bintang Emon Difitnah Kecanduan Narkoba dan Fitnah Termasuk Perbuatan Kafir

Bintang Emon difitnah – Baru-baru ini kasus penyiraman air keras Novel Baswedan kembali menjadi perbincangan panas. Hal ini karena adanya ketidakadilan dalam penuntutan Jaksa Umum kepada pelaku penyiraman air keras yang hanya dituntut 1 tahun penjara saja. Inilah yang memicu masyarakat angkat bicara untuk mengkritik proses hukum di Indonesia. Salah satunya juga disuarakan oleh komedian Bintang Emon. Dimana ia membuat video yang berisi kritikan tentang kasus yang menimpa Novel Baswedan dan juga tuntutan hukum yang dirasa tidak adil.

Bintang Emon Difitnah Kecanduan Narkoba

Cuitan dari komedian Bintang Emon ini ternyata menuai banyak komentar dari masyarakat. Tentunya menyuarakan hal yang sama dengan kritikan yang disampaikan komedian ini dalam videonya. Namun siapa yang sangka? Beberapa akun tiba-tiba muncul untuk membuat pernyataan tentang Bintang Emon bahwa ia kecanduan narkoba. Masyarakat menyimpulkan bahwa akun-akun ini adalah Buzzer yang berusaha untuk menyerang balik Bintang Emon akibat kritik yang dilontarkannya.

Bintang Emon Difitnah Kecanduan Narkoba, Begini Agama Larang Kaum Muslim Melakukan Fitnah

Bintang Emon Difitnah Kecanduan Narkoba dan Fitnah Termasuk Perbuatan Kafir

Bintang Emon difitnah kecanduan narkoba setelah kritik yang dilontarkannya dalam video mengenai kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Beberapa akun tidak dikenal muncul dan membuat pernyataan yang mengejutkan dan tidak berdasar. Tentu saja ini membuat masyarakat geram dan juga memicu komentar dari artis lain. Lalu bagaimana hukum dalam islam untuk perbuatan fitnah? Dalam agama islam, fitnah adalah perbuatan yang keji, dzalim.

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.(1)

Fitnah lebih besar bahayanya daripada pembunuhan, ini yang dijelaskan dalam ayat diatas. Yang berarti fitnah adalah dosa besar dan merupakan perbuatan yang keji. Itu sebabnya dalam agama islam melarang kaum muslim untuk berbuat fitnah. Jangankan fitnah, membicarakan kebenaran atas orang lain atau bergosip saja hukumnya sudah dosa lho sobat Cahaya Islam.

Fitnah Termasuk Bentuk Kekafiran, Jahanam Sebagai Balasan Bagi Orang Kafir

Bintang Emon Difitnah dan Hukum Fitnah Menurut Islam

Dalam agama islam, fitnah merupakan perbuatan yang dilarang bahkan bisa dikatakan perbuatan yang diharamkan. Hal ini karena fitnah dituliskan dalam beberapa ayat Al Quran yang mana fitnah lebih keji daripada pembunuhan. Dan juga perbuatan fitnah ini adalah bentuk kekafiran. Siapapun pelakunya maka ia merupakan golongan orang yang kafir.

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ

Di antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah”. Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.(2)

Bintang Emon difitnah – merupakan salah satu wujud perbuatan tidak dianjurkan dalam ajaran islam. Bagaimanapun, melakukan fitnah sangat dilarang karena selain perbuatan keji, ini merugikan diri sendiri juga orang lain. Maka dari itu, mari jaga diri agar tidak terjerumus dalam fitnah ya sobat Cahaya Islam.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-Baqarah Ayat 191

(2) – Surat At-Taubah Ayat 49

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY