Benarkah LDII Meresahkan Masyarakat?

0
2944
Benarkah LDII Meresahkan Masyarakat?

Organisasi Islam News – Sobat Cahaya islam, pernahkah kalian mendengar berita islam mengenai LDII? Lembaga Dakwa Islam Indonesia atau lebih dikenal LDII memang sudah bukan barang baru lagi. Akan tetapi Benarkah LDII Meresahkan Masyarakat?

Tak heran bila nama LDII sudah sangat akrab ditelinga masyarakat Indonesia. Sebagian besar masyarakat awam menganggap dan menge-cap LDII adalah lembaga yang menyimpang dan meresahkan. Isu miring ini bahkan telah berkembang dari tahun ke tahun. Sebagai masyarakat cerdas dan berpendidikan, sangat dilarang bagi kita untuk menelan isu atau berita islam secara mentah-mentah. Harus mengetahui dan menelusuri kebenaran berita islam tersebut.

Benarkah LDII Meresahkan Masyarakat?

Latar Belakang LDII

Sebelum mengetahui kebenaran yang sesungguhnya, kita harus mengetahui fakta latar belakang berdirinya LDII terlebih dahulu. Banyak yang berpendapat bahwa LDII merupakan penerus dari Islam Jama’ah, aliran sesat yang dulu pernah ada dan telah dibubarkan. Tapi kenyataannya sebelum menjadi LDII, organisasi ini bernama YAKARI (Yayasan Lembaga Karyawan Islam). Kemudian berganti menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Islam). Tapi pada akhirnya LEMKARI berubah nama karena dianggap sama dengan akronim dari Lembaga Karate-Do Indonesia.

Barulah berubah menjadi LDII, lalu benarkah LDII meresahkan masyarakat? Banyak bermunculan artikel yang menuliskan bahwa LDII dengan ajaran sesat ini didirikan oleh Nur Hasan yang hanya mengecap pendidikan hingga kelas 3 SD. Serta suka akan dunia perdukunan. Padahal fakta sebenarnya adalah LDII didirikan oleh 5 orang berpendidikan. Mereka adalah Drs. Nur Hasyim, Drs. Edi Masyadi, Drs. Bahroni Hertanto, Soetojo Wirjo Atmodjo BA, dan Wijono BA.

Mengenal LDII Lebih Dalam

Lalu mengenai pertanyaan dalam berita islam benarkah LDII meresahkan masyarakat? hal ini sangat salah. Dari latar belakang yang sebenarnya saja sudah banyak isu yang terpatahkan. Mulai dari pergantian nama serta pendirinya. Perlu diketahui pula bahwa LDII ini merupakan organisasi masyarakat yang berbadan hukum. Jadi LDII adalah organisasi legal bukan ilegal. Tujuan terbentuknya LDII ini pula adalah untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

LDII juga turut serta dalam pembangunan manusia yang utuh dan dilandasi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila. LDII juga tidak ada hubungannya dengan Islam Jama’ah seperti yang dituduhkan dalam pertanyaan di ceramah agama. Benarkah LDII meresahkan masyarakat? Kita dapat mengetahuinya dari latar belakang LDII tadi. Tidak adanya hubungan dan sangkut paut dengan Islam Jama’ah sudah barang pasti jika LDII tidak berperan sebagai penerus lembaga sesat tersebut.

Kalau toh LDII adalah lembaga yang mengajarkan kesesatan tidak akan mungkin LDII diakui pemerintah dan memiliki legalitas organisasi. Banyak pula berita islam yang menyatakan bahwa warga LDII menganggap kafir orang diluar LDII. Hal ini sangat tidak benar. LDII tidak pernah mengajarkan ajaran kajian islam seperti ini. justru LDII sangat melarang mengatakan kafir kepada siapapun.

Mengetahui banyak fakta yang bertolak belakang, rasanya menjawab pertanyaan mengenai benarkah LDII meresahkan masyarakat sangat tidak benar. Justru LDII memberikan sumbangsih dan berperan terwujudnya kemajuan masyarakat Indonesia.

Ada banyak berita miring mengenai LDII yang masih simpang siur kebenarannya. Seperti orang LDII ingin menang sendiri, bahkan bila bersalaman atau rumahnya kemasukan orang lain bukan LDII akan langsung dicuci.

Hal ini tidak pernah diajarkan dalam LDII, ini merupakan sikap orang yang ingin menjatuhkan dan menjelekkan LDII. Dapat disimpulkan bahwa benarkah LDII meresahkan masyarakat sangat salah. Justru pemerintah sering mengapresiasi gerakan yang dibuat LDII seperti dalam munas tahun 2016 lalu yang diapresiasi oleh Presiden dan Menteri agama.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY