Aqiqah sapi untuk berapa orang – Secara bahasa, aqiqah bermakna memutus, memotong, dan melubangi. Biasanya, orang tua melaksanakan aqiqah sebagai perwujudan rasa syukur atas kelahiran bayi. Namun tahukah Sobat aqiqah sapi untuk berapa orang?
Banyak orang yang tidak tahu apakah sapi bisa untuk aqiqah atau tidak. Mengingat, masyarakat di Indonesia lebih umum menjadikan kambing sebagai hewan aqiqah dengan jumlah tertentu. Bagi Sobat Cahaya Islam yang belum tahu, bisa simak pembahasannya di bawah ini.
Jawaban Aqiqah Sapi untuk Berapa Orang?
Sobat Cahaya Islam, sebelum membahas akikah sapi untuk berapa orang, sudahkah Sobat tahu hewan apa saja yang boleh untuk akikah? Menurut pendapat beberapa ulama, hewan untuk kurban maka bisa juga untuk aqiqah.
Dalam kitab fiqih, disebutkan terdapat tiga jenis hewan untuk qurban aqiqah. Hewan tersebut adalah hewan an’am atau ternak, termasuk sapi, unta dan kambing. Selain tiga jenis hewan itu, maka tak boleh untuk kurban ataupun aqiqah.
Aqiqah Sapi Bisa untuk Tujuh Orang
Sudah lazim Sobat ketahui bahwa sapi atau unta bisa untuk kurban tujuh orang, sedangkan kambing satu orang. Namun aqiqah sapi untuk berapa orang?
Jawaban atas pertanyaan tersebut, Sobat tak akan menemukan teks Al Quran ataupun hadis Nabi Muhammad SAW. Walaupun begitu, para ulama sudah membahas masalah tersebut dalam kitab-kitab fiqih.
Di antaranya Syaikh Wahbah Az Zuhaili di dalam kitabnya yaitu Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu. Beliau dengan tegas mengatakan bolehnya aqiqah dengan satu ekor sapi untuk 7 orang anak. Hal itu karena seekor kambing sama dengan 1/7 satu sapi.
Dengan begitu, satu sapi bisa digunakan untuk aqiqah tujuh orang anak. Hal senada juga dikemukakan oleh Imam Nawawi di dalam kitabnya yaitu Al Majmu’ Syarhul Muhadzab. Dalam kitab tersebut, Imam Nawawi memperbolehkan satu sapi untuk aqiqah tujuh anak.
Bahkan menurutnya, boleh juga seekor sapi untuk tujuh orang dengan tujuan dan niat yang berbeda-beda. Misalnya saja, menyembelih seekor sapi untuk 3 orang berniat aqiqah, sedangkan lainnya untuk qurban atau membayar kafarat.
Hewan Aqiqah dalam Hadis Nabi Muhammad SAW
Sobat Cahaya Islam, Nabi Muhammad SAW pernah melakukan aqiqah semasa beliau hidup. Dalam masanya itu, Nabi Muhammad SAW menyebut hewan untuk aqiqah adalah kambing dan domba dengan ketentuan masing-masing. Adapun ketentuannya antara lain:
1. Jumlah Kambing untuk Akikah
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa hewan untuk aqiqah adalah kambing, dengan jumlah berbeda-beda bagi bayi laki-laki atau perempuan. Rasulullah SAW bersabda, aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan seekor kambing. Ini sebagaimana hadis:
عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ سَمِعْتُ أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَىْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ.
Dari Ummu Kurz Al Ka’biyyah, ia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing.” Abu Daud berkata, saya mendengar Ahmad berkata, “Mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.” (HR. Abu Daud no. 2834 dan Ibnu Majah no. 3162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
2. Hewan Domba untuk Aqiqah
Rasulullah SAW rupanya juga pernah melakukan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain dengan masing-masing dua ekor domba. Namun ada juga hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad mengaqiqahi dengan satu ekor domba.
Hadist domba menjadi hewan aqiqah tertuang dalam:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ عَقَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا بِكَبْشَيْنِ كَبْشَيْنِ
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengaqiqahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing dua ekor domba.” (HR. An Nasai no. 4219. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Sobat Cahaya Islam, itulah jawaban aqiqah sapi untuk berapa orang yang sesuai dengan ajaran islam. Hewan apapun yang menjadi aqiqah, sebaiknya dalam kondisi terbaik dan sehat. Wallahualam.