Apakah Kentut Membatalkan Mandi Wajib? Simak Jawabannya di Sini

0
2954
apakah kentut membatalkan mandi wajib

Apakah kentut membatalkan mandi wajib – Mandi wajib adalah kewajiban umat islam mensucikan diri apabila mengalami kondisi tertentu. Misalnya saja, keluarnya sperma, hubungan suami istri, sampai keluar darah haid atau nifas bagi perempuan. Untuk itu, Sobat Cahaya Islam juga perlu tahu apakah kentut membatalkan mandi wajib?

Pasalnya, mandi wajib tidak sama seperti mandi pada umumnya. Jika Sobat belum melakukan mandi wajib, maka belum sah untuk menjalankan ibadah salat ataupun puasa. Karena itu, simak pembahasan seputar kentut ketika mandi wajib selengkapnya di bawah ini.

Jawaban Apakah Kentut Membatalkan Mandi Wajib?

Sobat Cahaya Islam, pembahasan apakah kentut membatalkan mandi wajib penting karena di dalam mandi wajib terdapat rukun, syarat, dan lainnya. Semua hal itu harus dipenuhi agar mandi wajib yang Sobat lakukan sah dan bisa menghilangkan hadas besar.

Apabila mandi wajib tidak sesuai rukun dan syarat, maka ibadah salat atau ibadah jenis lainnya tetap dilarang. Tetapi seperti halnya mandi biasa, tak jarang di tengah prosesnya ada keinginan untuk buang angin alias kentut. Ini menimbulkan keraguan apakah hal tersebut dapat membatalkan mandi wajib atau tidak.

Karena itu, kiranya sangat penting diketahui bersama agar Sobat memperoleh keyakinan kuat tentang sah atau tidaknya mandi wajib.

Sobat Cahaya Islam, kentut, buang air besar, ataupun kencing tak termasuk hal yang membatalkan mandi wajib. Semua hal itu tidak membatalkan mandi wajib baik keluar ketika mandi wajib atau sesudahnya. Banyak ulama sepakat keluar air kencing ataupun kentut hanya membatalkan wudhu dan tidak mengakibatkan batalnya mandi wajib.

Hal-hal yang Membatalkan Mandi Wajib

Sobat Cahaya Islam, kini sudah tahu jawaban apakah kentut membatalkan mandi wajib atau tidak. Namun ternyata ada beberapa hal yang bisa membatalkan mandi wajib, di antaranya:

1. Tidak Mandi Wajib dengan Cara yang Benar

Mandi wajib menjadi batal dan hukumnya tidak sah apabila melakukannya dengan cara yang tidak benar. Untuk itu, Sobat perlu memahami cara mandi wajib yang benar dan melakukannya dengan runtut. Adapun cara mandi wajib yang benar tertuang dalam sebuah hadist yakni:

 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اِغْتَسَلَ مِنْ اَلْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ, ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ, فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ, ثُمَّ يَتَوَضَّأُ, ثُمَّ يَأْخُذُ اَلْمَاءَ, فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ اَلشَّعْرِ, ثُمَّ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ, ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِم ٍ

“Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub (mandi karena keluar mani atau hubungan intim, pen.), beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian menuangkan air pada kedua telapak tangan. Lalu beliau mencuci kemaluannya. Selanjutnya, beliau berwudhu. Lantas beliau mengambil air, lalu menyela-nyelai pangkal rambut dengan jari-jarinya. Kemudian beliau menyiramkan air di kepala dengan mencedok tiga kali (dengan kedua telapak tangan penuh, pen.). Lalu beliau menuangkan air pada anggota badan yang lain. Kemudian, beliau mencuci kedua telapak kakinya. (Muttafaqun ‘alaih. Lafazhnya dari Muslim)” [HR. Bukhari, no. 248 dan Muslim, no. 316]

2. Tak Memenuhi Rukun Mandi Wajib

Hal yang bisa membatalkan mandi wajib berikutnya yaitu apabila tidak memenuhi rukun mandi wajib. Rukun mandi wajib terdiri dari tiga yaitu:

–          Niat di dalam hati

–          Menghilangkan najis dan kotoran di seluruh badan

–          Meratakan air sampai ke seluruh anggota badan yang terlihat, termasuk seluruh lipatan badan

3. Ada Bagian Tubuh yang Belum Terkena Air

Mandi wajib bisa juga menjadi batal atau tidak sah kalau ada bagian tubuh yang masih kering atau belum terkena air. Pasalnya Nabi Muhammad SAW membasahi seluruh tubuhnya saat mandi, seperti dalam hadits:

“Hadis dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada bagian tubuh yang belum terkena air setelah mandi, kemudian beliau memeras rambutnya yang basah, untuk mengusap bagian yang kering.” (HR. Ibnu Majah 663)

4. Mempunyai Perawatan Tubuh yang Tidak Dapat Ditembus Air

Ketika mandi wajib, hendaknya semua bagian tubuh bisa ditembus dengan air. Apabila Sobat melakukan perawatan tubuh yang membuatnya tidak tembus air, maka mandi wajibnya menjadi batal. Perawatan tersebut seperti tato, seperti yang tercantum dalam:

Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).

Sobat Cahaya Islam, demikian pembahasan seputar apakah kentut membatalkan mandi wajib. Penuhi semua tata cara dan rukun mandi wajib, agar Sobat bisa salat dalam keadaan sah.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY