Dr Qory Ulfiyah – Kasus yang menyeret Dr Qory Ulfiyah mulai menemui titik terang. Pasalnya suami dokter Qory yakni Willy Sulistio kini menjadi tersangka. Diketahui, kepolisian resmi menetapkan suami dokter Qory sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Sebelumnya beredar kabar bahwa dokter Qory sudah melaporkan kasus KDRT setelah kabur dari rumah. Polres Bogor kemudian memproses laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Setelah proses pemeriksaan selesai, kini kepolisian menangkap Willy Sulistio.
Kasus Dr Qory Ulfiyah yang Viral
Kasus Dr Qory Ulfiyah berawal dari cuitan suaminya sendiri di Twitter yang melaporkan istrinya sudah menghilang. Tiga hari setelahnya, Dokter Qory ditemukan tepatnya pada hari Jumat 17 November 2023 kemarin. Ternyata Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti kabur dari pelukan sang suami.
Kabarnya Dokter Qory pergi dari rumah dengan jalan kaki untuk mencari perlindungan setelah mengalami KDRT oleh suaminya. Penganiayaan yang dilakukan oleh Willy Sulistio terjadi pada hari Senin 13 November 2023. Usai melakukan KDRT, Willy justru membuat laporan atas hilangnya Dokter Qory.
AKP Teguh Kumara selaku Kasat Reskrim Polres Bogor menerangkan, Qory mencari perlindungan setelah meninggalkan Willy dan ketiga anaknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan luka lebam di seluruh tubuh dokter Qory. Bahkan kepolisian juga mengamankan pisau sebagai barang bukti.
Kekerasan Rumah Tangga dalam Pandangan Islam
Sobat Cahaya Islam, apa yang menimpa Dr Qory Ulfiyah membuat hati siapa pun miris. Bagaimana tidak, ia sudah menjadi tulang punggung keluarga yang kerap mengalami KDRT dari suaminya sendiri. Mirisnya, KDRT akhir-akhir ini sering terjadi dalam hubungan suami istri.
KDRT sendiri merupakan tindakan kekerasaan psikologis maupun fisik, bahkan termasuk penelantaran rumah tangga. Parahnya lagi KDRT akan berdampak negatif terhadap rumah tangga, anak, sampai nyawa sekalipun. Karena itu, para pelaku KDRT diancam hukuman penjara atau hukuman lain tergantung kejahatan yang dilakukan.
Islam pun menentang keras suami yang sudah melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri. Hal ini dibuktikan dengan beberapa ayat dalam Al Quran, di antaranya:
1. Larangan Menyakiti Orang Lain
Sobat Cahaya Islam, Allah SWT mengajarkan umatnya untuk selalu berbuat baik dan tidak pernah menyakiti orang lain. Bahkan Allah SWT memberikan peringatan bahwa siapa saja yang sudah menyakiti orang mukmin, mereka membawa dosa. Selain itu, mereka yang menyakiti orang lain akan mendapat balasan atas perbuatannya tersebut.
Allah SWT berfirman,
وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًاࣖ ٥٨
“Orang-orang yang menyakiti mukminin dan mukminat, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, sungguh, mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab Ayat 58)
Ini tentu berlaku kepada pasangan suami dan istri yang dilarang menyakiti pasangannya sendiri. Apalagi jika pasangannya itu tidak melakukan kesalahan yang berarti.
2. Tercelanya Orang yang Mengucapkan Hal Buruk
Jangankan melakukan kekerasan, Allah SWT juga tak menyukai ucapan buruk, apalagi yang terlontar dari suami atau istri. Ini sebagaimana yang berada dalam salah satu ayat Al Qur’an,
۞ لَا يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا ١٤٨
“Allah tidak menyukai perkataan buruk (yang diucapkan) secara terus terang, kecuali oleh orang yang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (An-Nisa’ Ayat 148)
Apabila suami atau istri mengucapkan hal buruk pada pasangannya, maka bukan tak mungkin terjadi kebencian atau permusuhan. Sebab dari ucapan yang buruk bisa timbul sakit hati sekalipun diucapkan istri ataupun suaminya sendiri.
Sobat Cahaya Islam, KDRT adalah hal tercela yang tidak boleh sampai Sobat lakukan. Semoga saja, Dr Qory Ulfiyah mendapat perlindungan dan kesabaran atas kejadian ini.