Apa itu Rukhsah – Kata Rukhsah mungkin masih terdengar asing di telinga kita. Sehingga belum tahu apa itu rukhsah dan apa pentingnya kata ini.
Rukhsah digambarkan sebagai bagian dari hukum islam. Adanya rukhsah ini sangat berpengaruh pada aturan dalam beribadah. Untuk lebih jelasnya, silakan Sobat simak penjelasannya melalui artikel ini.
Apa itu Rukhsah?
Secara etimologi, rukhsah berasal dari kata rakhusa yang berarti keringanan atau kemudahan. Sedangkan menurut istilah merupakan bentuk keringanan juga kemudhan dalam beribadah karena alasan tertentu.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. Al-Baqarah 185)
Pendapat H. Mahmudin, Lc, M.H, rukhsah merupakan sebuah keringanan bagi orang yang mempunyai udzur dalam menunaikan ibadah, karena sakit atau udzur lainnya. Secara sederhananya, rukhsah merupakan kemudahan, keringanan serta disesuaikan dengan kemampuan.
Pemaknaan yang sama juga telah dijelaskan dalam buku berjudul Ushulul FIqih karya Imam Muhammad Abu Zahrah, rukhsah merupakan ketentuan yang disyari’atkan karena adanya sebab memperkenannya berbdeda dengan hukum asalnya.
Kemudian pendapat dari Imam Ghazali, merupakan sesuatu yang diberlakukan pada mukallaf untuk melakukannya karena ada udzur atau alasan ketidakmampuannya, padahal itu diharamkan dalam syari’at.
Sobat Cahaya Islam mungkin kurang memahaminya. Silakan simak penerapan dari hukum ruhksah berikut ini.
Penerapan Hukum Rukhsah
Dari beberapa penjelasan diatas, dapat disimpulkan Rukhsah merupakan sebuah keringanan atau kemudahan dalam hal beribadah karena adanya udzur atau alasan tertetntu. Untuk memahaminya lebih mudah lagi, berikut ini contoh penerapan hukum rukhsah.
1. Sholat Bagi Orang Sakit
Karena Allah memiliki sifat Pemurah lagi Pengasih, Ia tidak memberatkan pada hamba-hamba-Nya. Orang yang dalam keadaan sakit boleh melaksanakan sholat dalam keadaan duduk.
Jika tidak mampu, maka bisa berbaring, apabila sakit semakin parah maka bisa dilakukan dalam keadaan berbaring. Dan jika sudah tidak mampu menggerakan tubuh, maka bisa beribadah dengan isyarat.
2. Mengganti Puasa
Puasa di bulan Ramadhan memang wajib bagi seluruh umat muslim. Tapi Allah memberikan keringanan bagi orang sakit untuk tidak berpuasa. Kemudian bagi orang yang bepergian juah serta bagi ibu hamil dan menyusui.
“Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain….” (QS. Al-Baqarah: 184)
Dengan catatan dapat mengganti puasa tersebut pada hari setelah bulan Ramadhan. Allah memberikan kemudahan ini, pada orang yang sakit. Biasanya orang sakit harus meminum obat sebanyak 3x sehari dan mengonsumsi makanan tertentu untuk memulihkan kondisi tubuh.
Kemudian bagi orang yang bepergian jauh, biasanya orang yang bepregian jauh ada yang mengalami mabuk darat atau laut. Ini bisa membatalkan puasa serta memerlukan asupan makanan yang baik, untuk menempuh perjalanan yang jauh.
Sedangkan bagi hamil atau menyusui, dianjurkan untuk tidak berpuasa. Ditakutkan kualitas asi menurun atau kandungan mengalami masalah.
3. Menjamak dan Mengqashar Sholat
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh, boleh mengqashar atau menjamak shalat. Biasanya perjalanan terikat dengan waktu tertentu dan perjalana yang jauh, menyulitkan untuk menemukan tempat sholat yang baik maka diperbolehkan untuk melakukan jamak atau qashar sholat.
“Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa:101)
Tiga contoh di atas, merupakan bentuk pengaplikasian dari hukum rukhsah. Sekian artikel terkait apa itu rukhsah dibuat, semoga bermanfaat.