3 Prinsip Pernikahan Dalam Islam yang Perlu Muslimin Ketahui

0
619
Prinsip pernikahan dalam islam

Prinsip pernikahan dalam islam – Sobat Cahaya Islam, pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah terlama yang bisa manusia jalankan. Ibadah tersebut bisa lebih mendatangkan pahala apabila Sobat menanamkan prinsip pernikahan dalam islam yang baik dan benar. Dengan begitu, pernikahan bisa mendatangkan pahala dan keberkahan selama hidup.

Pernikahan atau perkawinan adalah amanah dari Allah SWT kepada manusia. Agama islam menegaskan bahwa pernikahan adalah komitmen teguh dan perjanjian yang kokoh. Apalagi dalam pernikahan banyak hal positif yang akan membawa manusia menuju surga-Nya.

Apa Saja Prinsip Pernikahan Dalam Islam?

Sobat Cahaya Islam, agama islam menggariskan sejumlah prinsip yang harus menjadi pedoman di dalam hubungan suami istri. Prinsip pernikahan dalam islam tersebut perlu dipegang kuat oleh kedua pasangan yang terikat di dalamnya. Berikut ini ada beberapa prinsip pernikahan dalam agama islam yang bisa Sobat jadikan pedoman:

1. Prinsip Pernikahan Mu’asyarah bil Ma’ruf

Prinsip pernikahan dalam islam

Prinsip pernikahan dalam islam yang pertama adalah mu’asyarah bil ma’ruf atau perilaku santun dan beradab. Ada sejumlah tuntunan dalam Al Quran dan hadis supaya suami memperlakukan istrinya dengan sopan santun. Salah satunya terdapat dalam ayat,

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا  . 

Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” ( Q.S An Nisa ayat 19)

Prinsip pernikahan mu’asyarah bil ma’ruf paling banyak dituntut dalam hubungan seksual antara suami dan istri. Hubungan tersebut sejatinya merupakan kenikmatan dari Allah SWT kepada manusia. Supaya hubungan itu tidak dikotori pengaruh setan dan membuahkan anak yang saleh, Rasulullah mengajarkan umatnya memulai dengan membaca doa.

Namun realita di masyarakat justru menunjukkan bahwa yang menikmati hubungan seksual lebih banyak adalah suami. Sedangkan istri pada praktiknya sekedar melayani. Kebanyakan istri juga tak pernah mengeluh soal kepuasan seksual.

Oleh karenanya, prinsip ini sejatinya harus dipegang agar tercipta hubungan seksual yang saling memberikan kenikmatan kedua pasangan. Dengan demikian, hubungan suami istri lebih harmonis dan tidak ada ketidakcocokan.

2. Prinsip Mitsaqan Ghaliza

Sobat Cahaya Islam, pernikahan adalah amanat dari Allah SWT dengan berbagai tanggung jawab di dalamnya. Adapun istri adalah amanat Allah kepada para suami, demikian juga suami merupakan amanat kepada istri dari Allah SWT. Suami dan istri sudah berjanji dengan nama Allah SWT untuk menjaga amanah tersebut.

Janji inilah yang dimaksud Al Quran dengan prinsip pernikahan dalam islam mitsaqan ghaliza. Istilah tersebut bisa dimaknai perjanjian teguh dan komitmen suci yang sejalan dengan ayat Al Quran,

وَ كَيۡفَ تَاۡخُذُوۡنَهٗ وَقَدۡ اَفۡضٰى بَعۡضُكُمۡ اِلٰى بَعۡضٍ وَّاَخَذۡنَ مِنۡكُمۡ مِّيۡثَاقًا غَلِيۡظًا‏

Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisa Ayat 21)

Dalam islam, pernikahan bukan melibatkan aspek biologis dan hal yang bersifat material semata. Sebab pernikahan sejatinya jauh lebih luas dan dalam dari yang Sobat bayangkan. Pernikahan juga melibatkan aspek spiritual terdalam dari diri manusia.

3. Prinsip Pernikahan Mawaddah wa Rahmah

Prinsip pernikahan dalam islam

Prinsip pernikahan terakhir adalah mawaddah wa rahmah. Secara bahasa, mawaddah berarti cinta kasih, sedangkan rahmah artinya kasih sayang. Istilah mawaddah menggambarkan suasana psikologis manusia yang bisa menerima pasangan apa adanya.

Mawaddah wa rahmah juga merupakan anugerah dari Allah SWT. Hal tersebut dipaparkan dalam firman Allah SWT, yang berbunyi:

 “Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan agar kalian memperoleh kedamaian dari pasangan tadi, dan dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS. ar-Rum, 30: 21).

Sobat Cahaya Islam, itulah beberapa prinsip pernikahan dalam islam yang perlu pasangan suami dan istri pahami. Dengan pemahaman tersebut, besar harapan tercipta hubungan yang penuh kasih sayang dan membawanya ke surga. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY