Penyanyi Senior Dina Mariana Diculik, Ini Tanggapan Islam

0
914
penyanyi senior Dina Mariana

cahayaislam.id – Beberapa hari yang lalu penyanyi senior Dina Mariana dikabarkan menghilang bahkan diduga dia menjadi korban penculikan.

Penyanyi yang popular pada tahun 70 hingga 80 an ini menjadi pusat perhatian seluruh warganet. Awalnya kabar hilangnya Dina ini berasal dari unggahan, Kadri Mohamad, yang merupakan seorang pengacara.

Unggahan yang akhirnya viral di media sosial itu pun sampai kini masih menjadi topik yang terus disoroti oleh banyak orang. Kadri sendiri menuliskan dalam unggahannya tersebut bahwa penyanyi lawas Dina Mariana telah diculik, bertepatan saat dia sedang menunggu suaminya di Jalan Cik Ditiro.

Suami dari Dina pun menghubungi pihak berwajib untuk melapor, lantaran pelantun lagu ‘Ingat Kaku’ itu tak kunjung pulang ke rumah. Diketahui juga bahwa Dina kala itu usai menghadiri acara ulang tahun sahabatnya, Sandro Tobing.

Kabar tersebut pun berhembus kencang di kalangan netizen. Salah satu yang membuat kasus ini ramai dibahas adalah kronologi kejadian seperti yang ditulis Kadri Mohamad dalam unggahannya di Facebook tersebut.

Sebab dari keterangan yang ada disampaikan bahwa ada kemungkinan Dina Mariana dihipnotis oleh sang penculik.

Kini Dina dikabarkan telah pulang ke rumah dalam keadaan sehat dan tidak kurang suatu apapun, sebab diketahui dia bukan diculik tetapi menginap di kediaman saudaranya.

Nah, Sobat Cahaya Islam, pastinya Sobat penasaran dengan hukum menghipnotis seseorang di dalam ajaran Islam. Demikian penjelasannya.

Sudah tak asing lagi kita mendengar kata ‘hipnotis’, sebab sering kali kita menjumpai bahwa ilmu hipnotis tampil di beberapa acara dalam channel TV lokal maupun luar negeri. Ada banyak sekali yang bersedia menjadi wadah untuk kembali mempopulerkannya dalam bentuk hiburan maupun pertunjukan.

قُلْ لَّا يَعْلَمُ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ الْغَيْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗوَمَا يَشْعُرُوْنَ اَيَّانَ يُبْعَثُوْنَ

“Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml Ayat 6)

Salah satu kegiatan yang menggunakan ilmu hipnotis adalah sebagai metode pengobatan atau terapi. Sebut saja, terapi berhenti merokok dengan hipnotis, atau bisa juga sebagai rehabilitasi terapi untuk menyembuhkan orang yang kecanduan narkoba.

Lantas seperti apa hukumnya di dalam Islam? Simak ulasannya berikut ini.

Hukum Hipnotis sebagai Metode Pengobatan dalam Islam

Seperti kabar dari penyanyi senior Dina Mariana yang dikabarkan hilang karena diculik dengan cara dihipnotis, maka perlu kita ketahui pula bagaimana hukumnya dalam Islam.

Hipnotis dengan Motivasi

Yang pertama, apabila seseorang dihipnotis agar bisa memberi motivasi pada dirinya sendiri sehingga terhindar dari hal-hal buruk maka hukumnya boleh atau tidak mengapa.

penyanyi senior Dina Mariana

Sebab dalam Islam, yang seperti ini disebut dengan istilah ‘Al-Fa’lu yakni memiliki optimism dengan husnudzon kepada Allah SWT. Sehingga bisa menciptakan penyemangat serta perkataan baik untuk dirinya sendiri.

Hipnotis dengan Bantuan Jin atau Setan

Yang kedua, hipnotis yang dilakukan untuk membuat korbannya keluar dari Islam. Seperti harus memberikan sesaji, mengucapkan kalimat syirik, berdoa kepada selain Allah dan lain-lain maka sudah jelas hukumnya haram.

penyanyi senior Dina Mariana

Sebab hal ini pastinya membutuhkan bantuan dari jin maupun setan untuk menggoda manusia agar imannya runtuh seketika.

Demikian di atas adalah ulasan mengenai kabar hilangnya penyanyi senior Dina Mariana serta tanggapan Islam atas kejadian tersebut.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY