Menyantuni Anak Yatim Non-muslim – Sebagai agama yang mengajarkan kepedulian dan kasing sayang kepada sesama, Islam menyuruh umatnya untuk menyantuni orang-orang yang membutuhkan, terlebih kepada anak yatim. Santunan tersebut adalah bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada sesama manusia. Namun, apakah ajaran saling mengasihi ini hanya berlaku untuk sesama muslim? Lalu, bagaimana jika yang kita santuni tersebut beragama selain Islam?
Perintah Menyantuni Anak Yatim
Dalam agama Islam, kita wajib berbuat baik kepada orang lain. Dalam sebuah ayat Al-Qur’an, Allah berfirman:
وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ
“Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahayamu.” (1)
Maksud berbuat baik dalam ayat di atas bukan hanya bersikap lemah lembut terhadap mereka. Namun juga memberikan santunan baik berupa makanan ataupun harta benda bagi mereka yang membutuhkannya.
Keutamaan Memberikan Santunan ke Anak Yatim
Ada banyak sekali keutamaan bagi seseorang yang mengasihi anak-anak yatim. Salah satunya ada dalam hadits Rasulullah berikut ini:
كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا
‘Orang yang menyantuni anak yatim, baik anak sendiri maupun bukan, ia akan di surga seperti ini (denganku).’ Rasulullah memberikan isyarat jari telunjuk dan jari tengahnya, dan memberi jarak di antara keduanya. (2)
Hadits di atas menunjukkan betapa istimewanya orang yang menyantuni anak yatim. Saking istimewanya, Rasulullah memberikan isyarat seperti dalam hadits di atas yang menunjukkan betapa dekatnya ia dengan Rasulullah di surga.
Apa Hukumnya Menyantuni Anak Yatim Non-muslim?
Pada dasarnya, seorang muslim memang wajib mengasihi dan menyantuni muslim lainnya. Misalnya dalam hal zakat, umat Islam hanya boleh memberikan zakat kepada muslim lainnya agar zakatnya menjadi sah. Apakah hal itu juga berlaku pada kasus menyantuni anak yatim?
Utamanya, menyantuni anak yatim memang dilakukan terhadap anak yatim yang beragama Islam. Namun, bukan berarti kita tidak boleh memberi makan dan membantu anak yatim yang non-muslim. Allah berfirman:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
“Dan mereka memberi makan dengan senang hati kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan.” (3)
Secara umum, ayat ini memerintahkan kita untuk memberi makan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk salah satunya ialah anak yatim. Di sini, tidak ada perbedaan apakah anak yatim tersebut beragama Islam atau bukan. Oleh karena itu, jangan ragu untuk memberi santunan kepada anak-anak yatim, apapun agama mereka. Karena Allah pasti akan membalas kebaikan kita di dunia ini. Aamiin..
Referensi:
(1) Q.S. An-Nisa Ayat 36
(2) Sahih Muslim 2983
(3) Q.S. Al-Insan Ayat 8