Mengembalikan Barang yang Telah Dibeli Karena Terdapat Cacat Disebut Apa?

0
421
mengembalikan barang yang telah dibeli karena terdapat cacat disebut

Mengembalikan barang yang telah dibeli karena terdapat cacat disebut – Dalam islam, suatu fenomena dimana mengembalikan barang yang telah dibeli karena terdapat cacat disebut Khiyar ‘Aib. Fenomena tersebut wajar saja terjadi di beberapa kasus juali beli.

Sobat Cahaya Islam, pemahaman bahwa mengembalikan barang yang telah dibeli karena terdapat cacat disebut khiyar aib sangat diperlukan.

Bagaimana Fenomena Mengembalikan Barang yang Telah Dibeli karena terdapat Cacat disebut Khiyar ‘Aib Terjadi?

Mengembalikan barang yang telah dibeli karena terdapat cacat disebut khiyar aib. Khiyar ‘Aib ini bisa saja terjadi lantaran saat sang pembeli teledor atau mungkin tidak sempat melakukan pengecekan barang.

Sehingga kondisi yang demikian tidak bisa hanya menyalahkan satu komponen saja, misal melakukan intimidasi terhadap para penjual.

Jual beli di dalam Islam, merupakan hal yang diperbolehkan dan merupakan salah satu pekerjaan yang masuk dalam anjuran Rasulullah.

Hanya saja, dalam proses jual beli tentu umat perlu memahami rukun dan syarat agar jual beli bisa dilakukan.

Misalnya, penjual bisa memastikan bahwa barang yang dijual tidak cacat dan merupakan barang asli. Pun juga harus bersikap jujur dengan kondisi dan spesifikasi barang yang sedang dijual.

Kejujuran seorang penjual merupakan representasi dari ketaqwaan seorang hamba. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala di surat Adz Dzariyat ayat 56 yakni :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Artinya : Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.

Tips Membeli Barang agar tidak Kecewa

Agar para pembeli tidak kecewa dan utamanya tidak mengalami fenomena khiyar ‘aib, maka penting bagi diri untuk melakukan beberapa hal berikut :

1.    Melakukan Pengecekan

Hal pertama yang perlu dilakukan yakni dengan melakukan pengecekan pada barang yang akan dibeli. Jika membeli barang secara offline, maka akan sangat mudah bagi diri untuk melakukan pengecekan secara mendetail. Hanya saja, bilamana jika beli barang online?

mengembalikan barang yang telah diberi karena terdapat cacat disebut

Maka perlu dipastikan membeli pada orang yang terpercaya dan utamanya sholih. Bukan berarti kesholihan menjadi syarat mutlak, namun hal tersebut penting sebagai bentuk filter dari para penjual yang curang dan fasad. Meski jelas bahwasannya hal tersebut dilarang oleh Rasulullah.

Diriwayatkan dari An Nasa’i dan Ibnu Majah dengan sanad sahih dari Ibnu Abbas, mereka berkata,

لما قدم نبي الله صلى الله عليه وسلم المدينة كانوا من أخبث الناس كيلا فأنزل الله: { وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ } فحسنَّوا الكيلَ بعد ذلك

Artinya: “Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, penduduk itu adalah orang yang paling mengurangi takaran lalu Allah pun menurunkan firmanNya yang berbunyi, ‘Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang) [QS Al Muthaffifin: 1],’ Setelah itu mereka menimbang dengan baik.” (HR An Nasa’i).

2.     Ikhlas

Hal selanjutnya yakni dengan bersikap ikhlas. Ikhlas menandakan bahwa sebagai pembeli dan penjual harus sama – sama bisa legowo seandainya terdapat proses yang tidak mengenakkan saat proses jual beli.

Misal, ada barang yang cacat maupun rusak saat menjual barang. Maupun bila seandainya pembeli malah tidak jadi membeli barang. Penjual harus ikhlas.

mengembalikan barang yang telah diberi karena terdapat cacat disebut

Keikhlasan antara penjual dan pembeli menjadi salah satu ciri khas bagaimana kehidupan umat muslim di dunia. Pun ini juga merupakan sebuah komitmen dan bergeraknya pemahaman umat untuk terus berlomba – lomba dalam kebaikan.

Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala di surat Al Baqarah ayat 148 yakni :

وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya : Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Nah Sobat Cahaya Islam, demikian ulasan yang berkaitan dengan fenomena mengembalikan barang yang telah dibeli karena terdapat cacat disebut khiyar ‘aib berserta tips dalam membeli barang. Semoga ulasannya bermanfaat. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY