Hari raya Idul Adha sudah didepan mata nih. Sebagai orang islam yang beriman kepada Allah dan beramal shalih, mari kita jadikan momen ini sebagai waktu tepat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan demi memperoleh rahmat dari Allah. Pahala berqurban itu sangatlah luar biasa dan sangat rugi bila kita hanya melewatkan kesempatan ini begitu saja. Namun bila sobat Cahayaislam sudah berniyat untuk berqurban, maka jangan setengah-setengah ya! Pastikan hewan qurban yang sobat beli memenuhi kriteria hewan qurban yang baik menurut Rasulullah. Kami akan ulas detailnya disini:
Hewan Qurban sudah cukup umur
Dalam beberapa riwayat hadits kitab hewan sembelihan qurban, salah satu syarat yang harus dipenuhi pada hewan qurban adalah umur dari hewan tersebut. Dalam hadits Ibnu Majjah (3141) dijelaskan bahwa Rasulullah bersabda bahwa kaumnya supaya tidak menyembelih hewan qurban yang belum berusia 1 tahun.
Namun, Rasulullah juga memberikan Rukhsoh dan memperbolehkan menyembelih hewan qurban yang berumur 7 bulan dengan catatan bahwa hewan yang berumur 1 tahun sangat sukar ditemukan. Sudahkah sobat memenuhi kriteria hewan qurban yang baik berdasarkan umurnya ini?
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ حَيَّانَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، أَنْبَأَنَا زُهَيْرٌ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ “ لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
Hewan qurban tidak memiliki kecacatan
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ أَبِي عَدِيٍّ وَأَبُو الْوَلِيدِ قَالُوا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ بْنَ فَيْرُوزَ، قَالَ قُلْتُ لِلْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ حَدِّثْنِي بِمَا، كَرِهَ أَوْ نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ مِنَ الأَضَاحِيِّ . فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ هَكَذَا بِيَدِهِ وَيَدِي أَقْصَرُ مِنْ يَدِهِ “ أَرْبَعٌ لاَ تُجْزِئُ فِي الأَضَاحِيِّ الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لاَ تُنْقِي ” . قَالَ فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يَكُونَ نَقْصٌ فِي الأُذُنِ . قَالَ فَمَا كَرِهْتَ مِنْهُ فَدَعْهُ وَلاَ تُحَرِّمْهُ عَلَى أَحَدٍ
Hadits yang tim Cahayaislam nukil dari riwayat Ibnu Majjah (3142) diatas menjelaskan dengan sangat gamblang tentang hewan qurban yang sangat dibenci bila dijadikan persembahan qurban kepada Allah di hari raya Idul Adha adalah hewan yang memiliki kecacatan.
Adapun kecacatan yang dijelaskan dari hadits diatas sangatlah banyak. Dimulai dari hewan qurban yang kakinya tidak sama panjang atau pincang. Kemudian hewan qurban yang buta matanya dan memiliki penyakit juga tidak diperbolehkan. Selain itu hewan qurban yang patah atau pecah tulangnya sehingga menyebabkannya tidak memiliki sumsum tulang atau tidak bisa berjalan dengan baik juga termasuk hewan yang dibenci untuk dijadikan qurban.
Oleh karena itu, agar kita bisa memenuhi kriteria hewan qurban yang baik. Ada baiknya kita mengikuti perintah Rasulullah SAW agar mengecek dengan teliti pada mata, telinga dan beberapa bagian tubuh hewan yang akan kita gunakan sebagai hewan qurban.
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ، عَنْ حُجَيَّةَ بْنِ عَدِيٍّ، عَنْ عَلِيٍّ، قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالأُذُنَ
Kriteria tambahan hewan Qurban ala Rasulullah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ فَحِيلٍ يَأْكُلُ فِي سَوَادٍ وَيَمْشِي فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ
Dalam hadits lain yang kami nukil dari bab sembelihan hewan qurban yang disenangi oleh Rasulullah diatas. Ada kriteria lain yang juga merupakan ciri hewan qurban yang merupakan kesukaan Rasulullah. Ciri-ciri yang dijelaskan secara spesifik diatas adalah hewan qurban berupa kambing yang memiliki tanduk sempurna dan memiliki warna serba hitam dari mulut, sekitar mata dan kakinya.
Nah, kira-kira itulah beberapa kriteria hewan qurban yang baik yang bisa tim Cahayaislam ulas disini. Semoga bisa dijadikan referensi untuk mendapatkan hewan qurban yang terbaik. Selamat hari raya Idul Adha! Semoga Qurban kita diterima dan dibalas oleh Allah dengan berlipat ganda. Amiin.