Hukum Undian Berhadiah dalam Islam

0
207
Hukum-Undian-Berhadiah-dalam-Islam

Hukum Undian Berhadiah – Saat ini, undian berhadiah menjadi salah satu cara paling efektif untuk menarik minat orang banyak untuk membeli produk atau mengikuti even tertentu. Sebagian orang menganggap bahwa undian berhadia hukumnya haram karena serupa dengan judi sedangkan Sebagian yang lain menganggap halal atau boleh? Lalu, bagaiman sebenarnya pandangan Islam akan hal ini?

Ayat Al-Quran dan Hadits tentang Undian

Undian bukanlah hal baru dalam Islam. Bahkan, ada ayat dan hadits yang menjelaskan tentang hal ini. Q.S. As-Shaffaat ayat 139 – 141 menceritakan:

وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ .إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ. فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ

“Sesungguhnya Yunus termasuk utusan Allah. (Ingatlah) saat ia lari ke kapal yang penuh muatan, lalu ia ikut berundi dan ia termasuk orang yang kalah dalam undian.” (1)

Selain itu, dalam sebuah hadits, ‘Aisyah pernah menceritakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ، فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ

“Jika Rasulullah hendaksafat, beliau mengundi di antara istrinya. Yang Namanya keluar, beliau berangkat bersamanya.” (2)

Jadi, tidak semua bentuk undian adalah haram. Nyatanya, Nabi Yunus pernah ikut berundi. Begitu juga Rasulullah pun pernah mengundi istrinya yang akan diajak safar.

Undian yang Boleh dalam Islam

Setidaknya, ada 2 kondisi yang memperbolehkan umat Islam melakukan undian. Pertama, untuk menentukan siapa yang berhak atas sesuatu. Hal ini seperti yang Rasulullah lakukan atas istri-istrinya sebelum bersafar.

Kedua, saat ada benturan hak, maka undian bisa menjadi Solusi menentukan siapa yang berhak. Hal ini sama seperti yang Nabi Yunus lakukan saat berada di atas kapal dengan muatan penuh sehingga salah satu harus dikorbankan untuk dibuang ke laut.

Misalnya, ada seseorang guru yang membawa beberapa potong roti ke sekolah. Ia ingin memberikannya kepada murid-muridnya. Karena tidak cukup, maka sang guru mengundi siapa saja yang akan mendapatkan roti-roti tersebut. Dalam hal ini, undian hukumnya boleh.

Undian yang Haram dalam Islam

Namun, ada kondisi-kondisi di mana undian menjadi haram. Misalnya, seseorang ikut undian berhadiah di sebuah mall. Namun, ia harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kupon undian tersebut. Jika undiannya keluar, ia akan mendapatkan hadian dan beruntung. Sebaliknya, ia akan rugi jika undiannya tidak keluar karena sudah membeli kupon undian tersebut. Maka, dalam kasus ini hukum undian tersebut jelas haram karena hakikatnya ini adalah perjudian di mana ada pihak yang untung dan rugi.

Kesimpulan Hukum Undian Berhadiah

Kesimpulannya, undian berhadian hukumnya haram jika mengandung unsur perjudian seperti membayar sejumlah uang untuk mengukuti undian tersebut. Sementara itu, undian yang tidak ada unsur judi adalah boleh selama bukan termasuk hal yang tercela. Oleh karena itu, sobat Cahaya Islam harus lebih berhati-hati sebelum ikut undian berhadiah. Pastikan undian berhadiah tersebut bukan termasuk yang haram.


Referensi:

(1) Q.S. As-Shaffaat Ayat 139 -141

(2) Sahih al-Bukhari 2593

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY