Hukum Mencium Hajar Aswad dengan Saling Sikut dan Dorong

0
100
Hukum Mencium Hajar Aswad dengan Saling Sikut dan Dorong

Hukum Mencium Hajar Aswad – Saat menunaikan ibadah haji, salah satu Impian para jamaah haji adalah mencium hajar aswad. Jika tak bisa menyentuhnya langsung, bisa menggunakan tongkat dan mencium ujung tongkat tersebut. Jika masih tidak memungkinkan, cukup menggunakan isyarat dengan tangan kanan. Sayangnya, kebanyakan jamaah haji tak puas jika tidak menciumnya langsung. Bahkan, banyak yang rela saling sikut dan saling dorong agar bisa mencium batu hitam tersebut.

Dalil dan Hukum Mencium Hajar Aswad

Hajar Aswad terletak pada sudut Ka’bah. Lokasinya yang strategis membuat para jamaah haji berebut mengusap dan menciumnya setelah thawaf. Acuannya adalah perkataan Umar bin Khattab berikut ini:

إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Aku tahu engkau adalah batu yang tidak akan memberikan faedah apapun. Jika aku tidak melihat Rasulullah menciummu, aku juga tidak akan menciummu.” (1)

Tak hanya itu, ada juga hadits lain yang menyebutkan bahwa Ibnu Abbas pernah mencium Hajar Aswad serta meletakkan dahinya ke batu tersebut. Atas dasar dalil-dalil inilah, para ulama sepakat bahwa hukum mencium batu hitam yang terletak di Ka’bah ini sangat dianjurkan. Oleh karena itu, jika sobat Cahaya Islam berkesempatan pergi haji, maka akan sangat baik jika mengupayakan untuk mencium batu hitam ini.

Keutamaan Menyentuh dan Mencium Hajar Aswad

Selain mengikuti sunnah Nabi, menyentuh Hajar Aswad juga punya banyak keutamaan lain. Salah satunya adalah apa yang tersebut dalam sebuah hadits bahwa bersalaman dengan batu hitam itu seolah-olah ia bersalaman dengan Allah.

Bahkan, hadits lain menyebutkan bahwa mengusap 2 rukun (Rukun Yamani & Hajar Aswad) dapat menghapus dosa. Satu lagi, batu ini bisa menjadi saksi di akhirat kelak, sebagaimana hadits shahih berikut:

وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ

“Demi Allah, Allah akan mengutus batu tersebut di hari kiamat dan ia punya 2 mata yang dapat melihat, punya lisan yang dapat berbicara, dan akan menjadi saksi bagi siapa yang menyentuhnya.” (2)

Bolehkah Berdesak-desakan Demi Bisa Mencium Hajar Aswad?

Lautan manusia di sekeliling Ka’bah membuat para jamaah haji rela berdesak-desakan agar dapat menyentuh bahkan mencium batu hitam yang Istimewa ini. Memang, itu termasuk sunnah Nabi. Namun, berdesak-desakan yang sampai saling sikut atau saling dorong termasuk perbuatan dzolim dan menyakiti orang lain, khususnya sesama muslim.

Allah berfirman:

وَالَّذِيۡنَ يُؤۡذُوۡنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ وَالۡمُؤۡمِنٰتِ بِغَيۡرِ مَا اكۡتَسَبُوۡا فَقَدِ احۡتَمَلُوۡا بُهۡتَانًا وَّاِثۡمًا مُّبِيۡنًا

“Orang-orang yang menyakiti mukmin laki-laki dan Perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, sungguh mereka memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (3)

Oleh karena itu, hendaknya para jamaah haji berusaha menyentuh dan mencium hajar aswad tanpa harus saling sikut dan dorong. Pasalnya, sungguh tidak benar jika seorang mukmin mengejar amalan sunnah (mencium  hajar aswad) dengan cara mengerjakan perbuatan yang haram (menyikut & mendorong orang lain).


Referensi:

(1) Sahih Bukhari 1494

(2) Jami’ at-Tirmidhi 961

(3) Q.S. Al-Ahzab Ayat 58

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY