Muslim Perlu Paham Bagaimana Hukum Ingkar Janji

0
495
hukum ingkar janji

Hukum Ingkar Janji – Sobat Cahaya Islam, seorang muslim sejati adalah orang-orang yang senantiasa berusaha menjadi manusia yang baik dihadapan Allah. Akan tetapi banyak juga orang muslim yang melakukan ingkar janji.

Padahal, hukum ingkar janji dalam islam adalah haram atau tidak diperbolehkan. Islam sebagi agama yang benar tentu saja memiliki ajaran terbaik agar manusia memiliki sifat yang baik. Orang yang bertaqwa tentu sudah mengetahui bahwa mengingkari janji akan menimbulkan kekecewaan mendalam pada orang yang diberi janji.

Bagaimana Hukum Ingkar Janji dalam Islam

Perlu sobat cahaya islam pahami bahwa ternyata hukum ingkar janji dalam islam sangat dilarang. Sebagai muslim sebaiknya sobat cahaya islam jangan mudah menebar janji. Apabila terpaksa berjanji maka harus mengucapkan “Inshaallah” yang artinya ” Jika Allah Menghendaki”.

Ucapan ini memang menjadi penanda bahwa seseorang bisa menepati janji apabila Allah menghendaki. Akan tetapi bukan berarti setelah mengatakan hal tersebut seseorang lantas boleh ingkar janji. Banyak orang yang salah mengartikan kalimat tersebut. Padahal sebenarnya ketika orang sudah mengucapkan “Insha Allah” maka orang tersebut harus berusaha menepati janji sebisa mungkin kecuali Allah berkehendak lain.

Bisa saja seseorang batal menepati janjinya karena tiba-tiba meninggal dunia, sakit, mengalami musibah atau yang lainnya. Kondisi seperti inilah yang membuat setiap muslim diperintahkan untuk mengucapkan “Inshaallah”. Sebagai muslim, kita juga perlu sadar bahwa hukum ingkar janji adalah dilarang.

1. Orang Ingkar Janji Dilaknat Allah

Sobat Cahaya Islam, perlu Anda ketahui bahwa ternyata Allah sangat membenci orang yang ingkar janji. Orang yang tidak menepati janji telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Bahkan Allah memberikan ancaman yang tegas kepada orang yang tidak menepati janji melalui ayat Al-Quran surat An Nahl ayat 91

وَأَوْفُوا۟ بِعَهْدِ ٱللَّهِ إِذَا عَٰهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا۟ ٱلْأَيْمَٰنَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ ٱللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Artinya: Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

2. Dikategorikan Teman Setan

Apabila seseorang sering melakukan ingkar janji maka orang tersebut juga akan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang berteman dengan setan. Perlu Sobat Cahaya Islam ketahui bahwa sesungguhnya setan memiliki sifat senang menipu manusia.

hukum ingkar janji

Ketika seseorang melakukan penipuan, ini artinya orang tersebut juga sedang melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukan oleh setan. Hal ini juga yang memnjadikan hukum ingkar janji adalah haram.

Allah telaah berfirman dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 120:

يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ ۖ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا

Artinya: “Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka”.

3. Termasuk Orang Munafik

Hal beirkutnya yang juga membuat perbuatan ini semakin perlu dihindari adalah karena orang yang melakukan perbuatan ini akan dimasukkan dalam golongan orang munafik. Sobat Cahaya Islam tentu sudah mengetahui jika orang munafik memiliki 3 kriteria seperti jika berkata dusta, jika diberi amanah meghianati, dan jika berjanji mengingkari. Jangan sampai Sobat Cahaya Islam memiliki ketiga sifat tersebut.

Rasulullah juga pernah bersabda mengenai orang munafik dalam hadis berikut:

 “Tanda orang munafik itu ada tiga, apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji ingkar, dan jika dipercaya mengkhianati.” (HR Bukhari, Kitab Iman Bab Tanda-tanda orang munafik, No. 33 dan Muslim, Kitab Iman Bab Penjealsan Sifat-sifat orang munafik no. 59).

Apabila sobat cahaya Islam pernah melakukan perbuatan ini maka sebaiknya meminta maaf kepada orang yang telah diberi janji tersebut. Selanjutnya memohon ampun kepada Allah dan sebisa mungkin jangan mengulangi perbuatan tersebut. Ada banyak hal yang perlu dipahami oleh setiap muslim termasuk dalam perkara memberi janji.

Apabila sebagai muslim kita selalu berusaha untuk menjadi baik di hadapaan Allah, tentu akan merasa ringan ketika melakukan ha-hal yang diperintahkan Allah dan juga menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah. Setelah mengetahui hukum ingkar janji, semoga Sobat Cahaya Islam bisa semakin bertaqwa kepada Allah dan selalu berusaha untuk menghindari perbuatan tersebut.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY