Hukum Islam – Tim Cahayaislam dibulan puasa yang akan segera kita jumpai banyak menerima pertanyaan-pertanyaan seputar puasa Ramadhan. Pertanyaan-pertanyaan itupun beragam dari hukum wajibnya berpuasa, sampai hal-hal yang membatalkan puasa secara mendetail. Dari beberapa pertanyaan itu kali ini kita akan membahas tentang Hukum Berhubungan Intim Saat Puasa Dalam Keadaan Lupa? Apakah Batal? Bagaimanakah hukumnya?
Hukum Berhubungan Intim Saat Puasa Dalam Keadaan Lupa? Apakah Batal?
Ada satu pertanyaan yang tim Cahayaislam dapatkan, yaitu hukum berhubungan intim saat puasa dalam keadaan lupa? Pertanyaan yang cukup menarik dan sedikit konyol. Setelah kami menerima pertanyaan tersebut, keingin tahuan kami semakin menjadi-jadi sehingga kami kembali membuka beberapa kitab hadits serta bertanya-tanya kepada beberapa ulama perihal kasus tersebut. Dan akhirnya, setelah seharian melakukan pendalaman Qur’an dan hadits, serta pandangan dari beberapa ulama, tim Cahayaislam menyimpulkan dua poin dari kasus ini :
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. [1]
Dari ayat diatas memiliki tafsir yaitu Allah telah menghalalkan bagi kamu sekalian menggauli istri pada malam hari di bulan puasa sebagai suatu bentuk keringanan, karena sulit bagi kalian menjauhi mereka, dan pertemuan kalian dengan mereka dalam keseharian hampir tak bisa dihindarkan. Allah mengetahui bahwa kalian sebelumnya merasa bersalah dan, karenanya, kalian mengharamkan menggauli istri pada malam hari puasa. Allah telah mengampuni sikap berlebih-lebihan yang kalian lakukan itu. Kini, setelah penghalalan itu menjadi jelas, pergaulilah istri- istri kalian itu, makan dan minumlah pada malam Ramadan hingga muncul cahaya fajar yang berbeda dengan kegelapan malam–sebagaimana jelas perbedaannya antara benang putih dengan benang hitam. Apabila fajar terbit, maka berpuasalah dan sempurnakanlah puasa itu hingga matahari terbenam. Jika berpuasa merupakan ibadah yang harus diisi sebaik mungkin dengan menahan hawa nafsu dan tidak menggauli istri di siang hari, maka demikian halnya dengan iktikaf (i’tikâf) di masjid. Iktikaf merupakan ibadah yang, jika seseorang berniat melaksanakannya, harus dilakukan sepenuh hati dan dengan tidak menggauli istri. Dalam puasa dan iktikaf itu ada batas-batas yang telah Allah syariatkan. Maka peliharalah batas-batas itu. Janganlah kalian mendekatinya agar tidak melanggar batas-batas itu. Allah telah secara gamblang menjelaskan hal ini kepada manusia agar mereka menaati-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Lupa atau Pura-pura Lupa?
Tentunya jawaban dari apakah boleh berhubungan intim saat bulan puasa (disiang hari saat puasa) adalah tidak boleh, namun bila anda lupa, maka tidak akan membatalkan puasa. Meskipun dari landasan hadits tersebut, kita bisa ketahui bahwasanya hukum berhubungan intim saat puasa dalam keadaan lupa adalah tidak batal, namun perlu diketahui juga bahwa hal ini bukan sesuatu hal yang remeh, karena memiliki konsekuensi hukuman yang cukup berat, yaitu batal puasanya namun tetap harus melanjutkan tidak makan dan minum sampai waktu maghrib tiba serta memberi makan sekitar 60 orang miskin bila dengan sengaja menjimak istrinya diwaktu puasa.
Bila didengar tentu saja agak sedikit absurd pertanyaan semacam ini, dan akan timbul pertanyaan-pertanyaan seperti: kok bisa lho berhubungan badan dan lupa kalo lagi puasa? Atau gimana ceritanya sih kok bisa berhubungan badan dengan istri kok lupa lagi puasa? Terlebih lagi, lain halnya dengan makan/minum, kegiatan ini dilakukan oleh dua orang, jadi kemungkinan terjadinya adalah nihil karena salah satu diantara keduanya haruslah tidak dalam keadaan lupa. Namun, wallahu a’lam, hal ini bisa saja terjadi bahwa keduanya dalam keadaan lupa. Yang perlu ditanyakan kepada diri sendiri adalah apakah anda benar-benar dalam keadaan lupa atau memang pura-pura lupa?
Tidak seperti makan atau minum yang berdurasi singkat. Biasanya dalam beberapa kasus orang yang makan/minum dalam keadaan lupa akan teringat bahwa dirinya sedang berpuasa beberapa saat kemudian atau dalam proses makan dan minum tersebut. Setelah mereka ingat, mereka bisa langsung menghentikan aktifitas makan minum yang mereka lakukan tersebut. Lain dengan berhubungan intim yang memiliki proses yang cukup memakan waktu. Tanyakan kepada diri sendiri, apakah anda benar-benar lupa atau pura-pura lupa? Sampai pada titik ini, kita harus melanjutkan kepada poin kedua.
Sikap Setelah Ingat?
Bila jawaban dari pertanyaan poin pertama adalah anda benar-benar lupa, maka poin kedua yang harus diperhatikan adalah bagaimana sikap anda setelah ingat bahwa anda lupa? Hal ini penting, karena berhenti ditengah-tengah ketika belum mencapai puncak klimaks adalah sesuatu yang tidak menyenangkan, kata salah satu ulama yang tim Cahayaislam tanyai seputar kasus ini.
Kebanyakan orang akan mengikuti instingnya dan melanjutkannya sampai mencapai klimaks. Jadi, bila dalam suatu ketika anda bercinta dengan istri anda dan anda lupa bahwa sedang berpuasa lalu kemudian ditengah jalan anda ingat dan karena belum selesai maka anda tidak langsung berhenti, maka hukum puasa anda adalah batal dan harus mengikuti konsekuensi hukum yang sama dengan orang-orang yang Berhubungan intim dengan istri disaat puasa.
Nah, kira-kira itu saja beberapa penjelasan kajian islam tentang hukum berhubungan intim saat puasa dalam keadaan lupa kali ini. Nantikan beberapa artikel kajian islam seputar Ramadhan kami yang lain diwaktu yang akan datang. Semoga memberikan banyak manfaat dan selamat berpuasa sobat Cahayaislam.
Catatan Kaki
[1] QS. Al-Baqarah (2) ayat 187