Halal Saja Tidak Cukup, Tapi Makanlah yang Halal dan Baik

0
228
Halal-Saja-Tidak-Cukup-Tapi-Harus-Halal-dan-Baik

Halal dan Baik – Sebagai umat Islam, kita harus mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal. Bahkan, MUI menganjurkan untuk mengkonsumsi makanan atau minuman apapun di pasaran yang sudah berlabel Halal. Tapi, benarkah halal saja sudah cukup? Ternyata, Islam tidak hanya menyuruh kita untuk makan makanan yang halal, tapi juga baik.

Perintah Makan Makanan yang Halal dan Baik

Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal lagi baik (halalan thayyiban):

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا

“Wahai manusia! Makanlah setiap makanan yang halal dan baik yang ada di bumi.” (1)

Setidaknya, Al-Qur’an menyebutkan istilah halalan thayyiban sebanyak 4x. Hal itu menunjukkan pentingnya memilih makanan. Tentu saja, pertama kita harus mencari makanan yang tidak haram. Setelah itu, kita masih perlu menyeleksinya lagi mana makanan yang baik.

Oleh karena itu, sobat Cahaya Islam jangan lagi sembarangan memilih makanan atau minuman mulai dari sekarang. Dalam memilih makanan yang tidak haram dan tidak menimbulkan dampak buruk, pastinya perlu kehati-hatian. Tapi, ini perlu kita lakukan agar makanan atau minuman yang kita konsumsi menjadi berkah dan menyehatkan.

Apa Itu Makanan yang Halalan Thayyiban?

Lalu, apa maksud halalan thayyiban? Halal sendiri Maksudnya adalah makanan/minuman tersebut tidak dilarang oleh syariat, didapat dengan cara benar, diproses dengan cara yang dibenarkan syariat, dan tidak tercampur barang haram. Jadi, jika tidak memenuhi salah satu syarat di atas, maka tidak termasuk halal.

Sementara itu, thayyib adalah makanan/minuman tersebut baik untuk tubuh. Apakah kandungan gizi menjadi patokan thayyib atau tidaknya suatu makanan? Secara umum, makanan yang thayyib memang bergizi. Tapi, yang lebih penting adalah tidak menyebabkan dampak buruk untuk kesehatan.

Misalnya, buah semangka termasuk makanan yang halal dan mengandung banyak vitamin. Namun bagi orang yang memiliki darah rendah, semangka bukanlah makanan yang halalan thayyiban karena bisa menurunkan tensi darah yang sudah rendah. Begitu juga sebaliknya, daging kambing bukan hanya enak tapi juga bergizi. Sayangnya, daging kambing dapat menaikkan tensi darah sehingga bukan termasuk halalan thayyiban bagi penderita hipertensi.

Kesimpulan

Pada hakikatnya, makanan yang halal ialah makanan yang cara memperoleh dan mengolahnya benar sesuai syariat. Jadi, selama makanan tersebut bukan tidak haram dan semua prosesnya sesuai syariat Islam, maka hukumnya boleh memakan makanan tersebut.

Sementara itu, thayyib merujuk pada kualitas makanan atau minuman itu. Tentunya, ini berkaitan dengan dampak untuk kesehatan. Jadi, selama tidak memberikan dampak buruk untuk kesehatan, makanan tersebut termasuk makanan yang baik (thayyib). Artinya, kualitas baik-tidaknya suatu makanan bersifat kondisional, yaitu tergantung kondisi kesehatan seseorang yang mengkonsumsinya. Bahkan, ada juga makanan halalan thayyiban jika dikonsumsi sedikit, namun bisa menimbulkan penyakit jika dikonsumsi berlebihan. Oleh karena itu, sobat Cahaya Islam harus lebih selektif dalam memilih makanan sehari-hari.


Referensi:

Q.S. Al-Baqarah Ayat 168

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY