Aurel Hermansyah dilamar Atta Halilintar, Ketahui Beberapa Hal Mengenai Lamaran dalam Islam

0
1014
aurel 1

Aurel Hermansyah – Beberapa minggu terakhir dunia hiburan diwarnai pro-kontra terkait penyiaran proses lamaran hingga akad nikah Aurel Hermansyah. Kabar itu menjadi ramai diperbincangkan lantaran publik menilai penayangan tersebut tidak membawa kepentingan bagi masyarakat pada umumnya.

Perlu diketahui Aurel Hermansyah telah dipinang oleh Youtuber Atta Halilintar di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu kemarin (13/3). Aurel nampak didampingi Krisdayanti, Ashanty, dan Anang Hermansyah selama prosesi lamaran. Namun, tidak dengan Atta, ia didampingi Om dan Tantenya karena orangtuanya masih di Singapura.

Hal ini bukan yang pertama kali bagi sebuah stasiun televisi menayangkan prosesi pernikahan artis, pejabat, atau tokoh publik. Bahkan, sebelum acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berlangsung pihak KNRP (Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran) ikut mengkritik penayangan acara Aurel dan Atta.

Selanjutnya, menanggapi kritik dari KNRP, pihak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) akan memanggil stasiun televisi (RCTI) yang menayangkan acara prosesi lamaran hingga akad Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar hari ini (15/3). Menurut pihak RCTI mereka tidak menayangkan hal yang berbau negatif. Melainkan mereka memperkenalkan budaya.

Tetap saja banyak terjadi pro-kontra terkait penayangan prosesi lamaran Aurel ini. Sobat Cahaya Islam, prosesi lamaran dalam Islam dapat disebut sebagai Khitbah. Namun, bagaimanakah khitbah dalam pandangan Islam? Simak penjelasan seputar lamaran di bawah ini:

Aurel Hermansyah Lamaran, Berikut Hal yang Perlu diketahui tentang Lamaran

Khitbah atau lamaran dalam Islam diartikan untuk menyampaikan maksud dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan. Laki-laki tersebut dapat menyampaikan niat baiknya secara langsung kepada perempuan atau melalui orangtua dari si perempuan. Lalu, bagaimana dengan pacaran?

Dalam Islam tidak dikenal pacaran. Melainkan ta’aruf (Perkenalan). Hal ini juga disesuaikan menurut batasan-batasan tertentu. Dalam Islam, ta’aruf dapat dilakukan oleh pihak laki-laki dengan mengirimkan seseorang untuk mempelajari bagaimana sifat, karakter, postur tubuh, atau segala hal tentang pihak perempuan.

Lalu, bagaimana dengan lamaran? Apakah lamaran mirip tindakannya dengan ta’aruf? Simak penjelasannya berikut:

1.     Perbedaan Ta’aruf dan Khitbah

Ta’aruf oleh sebagian orang dikatakan dengan pacaran. Padahal ta’aruf adalah proses perkenalan kepada calon pasangan sebelum benar-benar dikhitbah. Hal ini juga dilakukan hanya sebatas melihat muka dan telapak tangan saja. Berbeda dengan Khitbah.

Khitbah adalah proses lanjutan dari ta’aruf seorang laki-laki kepada perempuan yang menandakan laki-laki tersebut serius untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

Namun, bukan berarti telah dikhitbah sama dengan telah dinikah. Sehingga, pada beberapa kasus meski telah mengkhitbah atau dikhitbah juga batal menikah.

2.     Hikmah Lamaran (Mengkhitbah)

Sebagaimana khitbah di atas, khitbah dimaksudkan agar seorang laki-laki yang akan menikahi perempuan dapat mengetahui sifat, perangai, postur tubuh, muka, atau beberapa hal tentang seorang perempuan yang akan ia nikahi. Dari situ ia akan tahu apa benar perempuan tersebut adalah orang yang tepat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang,” (Surat Ar-Rum Ayat 21).

Sobat Cahaya Islam, dari kabar pro-kontra terkait siaran lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, kita juga dapat mengetahui hal-hal seputar lamaran (khitbah) itu bagaimana dan seperti apa. Wallahu a’lam.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY