Suami Jual Istri Untuk Layani Seks, Ini Hukumnya Menurut Islam!

0
2320
Suami Jual Istri Layani Seks Sama Dengan Perbuatan Zina

Suami jual istri – Baru-baru ini seorang suami di Kediri diamankan oleh polisi setelah terbukti menjual sang istri. Sang suami ini menawarkan istrinya kepada pria lain untuk melayani seks. Bahkan pelayanan seks yang ditawarkan juga merupakan bentuk penyimpangan. Dimana suami ini menawarkan layanan seks untuk bertukar pasangan atau bertiga. Sebelumnya polisi mengamankan beberapa pria dan wanita di sebuah penginapan. Hingga terungkap bahwa otak dari kegiatan prostitusi ini adalah sang suami.

Suami Jual Istri di Kediri

Di jaman modern sekarang ini, seks menjadi sesuatu yang tidak lagi tabu. Namun kemajuan jaman juga mengubah akhlak manusia menjadi semakin tidak karuan. Tidak sedikit kita temui kasus pelecehan seksual, penyimpangan seksual hingga prostitusi. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus prostitusi yang terjadi. Dalam islam sendiri, segala perbuatan yang mendekati zina tentu saja diharamkan atau dilarang. Apapun alasannya, tidak dibenarkan dalam agama untuk melakukan perbuatan zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Suami Jual Istri Untuk Layani Seks, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Suami Jual Istri Layani Seks dan Begini Hukum Menurut Islam

Suami jual istri di Kediri menjadi kasus yang hangat diperbincangkan. Diduga hal ini dilakukan oleh sang suami karena adanya pandemi. Wabah covid-19 yang terjadi memang menjadi masa sulit bagi sebagian orang. Banyak orang kehilangan pekerjaan, kondisi ekonomi yang menurun. Namun tentu saja, meskipun begitu kegiatan menjual diri atau prostitusi bukan solusi yang terbaik untuk permasalahan ekonomi. Dalam islam, ini adalah perbuatan yang dilarang karena sama saja dengan zina. Lalu bagaimana hukumnya suami yang menjual istri menurut islam?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan untuk memelihara keluarga kita dari api neraka. Seorang suami adalah pemimpin keluarga, dimana ia memiliki tanggung jawab atas keluarganya. Itu sebabnya, suami seharusnya bisa menuntun keluarga agar terhindar dari api neraka. Begitu pun sebaliknya, agar semakin dekat dengan surga karena banyaknya ibadah dan amalan-amalan yang dilakukan. Itu artinya, suamilah yang akan menentukan bagaimana keluarganya.

Suami Jual Istri Layani Seks Sama Dengan Perbuatan Zina

Jika ada seorang suami yang membiarkan istri berbuat maksiat, tentu saja ini adalah perbuatan dosa. Apalagi melakukan tindakan hingga menjual istri sendiri kepada orang lain. Bukan hanya dosa besar yang dipikulnya, sungguh azab Allah sangatlah pedih. Selain berdosa karena menjerumuskan keluarganya dalam api neraka, ini juga termasuk dosa zina. Naudzubillah.

Suami jual istri – merupakan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama islam. Bahkan ini adalah perbuatan dosa besar karena menjerumuskan istri pada perbuatan maksiat dan mendekati zina. Sobat Cahaya Islam, semoga kita dijauhkan dari perbuatan maksiat. Apalagi bagi kaum muslim yang sudah berkeluarga, mari kita jaga keluarga kita dari api neraka.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-Isra’ Ayat 32

(2) – Surat At-Tahrim Ayat 6

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY