Bayar Hutang Dulu atau Sedekah Dulu? Jangan Sampai Salah Langkah

0
144
bayar hutang dulu atau sedekah dulu

Bayar hutang dulu atau sedekah dulu – Sobat Cahaya Islam, sedekah dan bayar hutang merupakan dua hal berbeda dalam kehidupan. Walaupun begitu, kedua hal tersebut sifatnya baik serta berpotensi mendapat pahala. Namun tidak sedikit yang belum tahu jawaban sebaiknya bayar hutang dulu atau sedekah dulu?

Mereka yang memiliki hutang, tak jarang ingin tetap beramal dan menyedekahkan hartanya. Tetapi apa yang sebaiknya Sobat lakukan, apakah membayar hutang dahulu atau mengutamakan sedekah? Sobat bisa simak jawaban dan pembahasannya di bawah ini.

Jawaban Bayar Hutang Dulu atau Sedekah Dulu?

Sobat Cahaya Islam, agama islam menganjurkan umatnya untuk menyedekahkan sebagian hartanya. Bahkan Allah SWT memerintahkan manusia membayar sedekah dari hartanya sebelum ajal tiba. Hal ini mengartikan, orang yang di ambang kematian tentu akan merasa sulit untuk melaksanakan ibadah sedekah.

bayar hutang dulu atau sedekah dulu

Selain itu, Allah SWT juga menjanjikan akan melipat gandakan harta dan pahala bagi orang beriman yang sedekah. Allah SWT juga menganjurkan tetap bersedekah meskipun di saat sempit sekalipun.

Bagaimana dengan orang yang memiliki hutang? Sebaiknya bayar hutang dulu atau sedekah dulu yang lebih utama?

Kalau melihat dari hukum asalnya, sedekah dan bayar hutang jelas berbeda. Membayar hutang sendiri hukumnya wajib, lantaran ini berkaitan langsung dengan hidup seseorang yang sudah dihutangi. Sementara itu, sedekah hukumnya tak wajib tetapi dianjurkan agama.

Bahkan agama islam juga menganjurkan orang yang muskin bersedekah, baik dengan jasa, perbuatan baik, ataupun harta. Kendati demikian, orang yang tidak bersedekah tak bisa langsung dihukumi mendapat dosa. Lain halnya dengan orang yang berhutang, sebab akan mendapat hukuman dosa kalau tidak segera melunasinya.

Oleh sebab itu, jawaban atas pertanyaan bayar hutang dulu atau sedekah dulu, adalah membayar hutang terlebih dahulu.

Sedekah Tetapi Masih Punya Hutang

Sobat, seperti yang sudah disebut sebelumnya, hukum membayar hutang adalah wajib, sedangkan bersedekah dianjurkan. Membayar hutang perlu Sobat pikirkan terlebih dahulu sebelum hendak bersedekah. Walaupun begitu, Sobat tetap bisa bersedekah sekalipun memiliki hutang, dengan memperhatikan hukumnya di bawah ini:

1.      Tidak Boleh

Hukum sedekah ketika masih punya hutang tidak boleh, kalau uang yang Sobat miliki dan hendak disedekahkan adalah uang satu-satunya. Apalagi jika Sobat tidak mempunyai sisa uang lagi untuk membayar hutang. Ketentuan tersebut berlaku untuk jenis hutang yang sudah jatuh tempo apalagi belum.

Sebab bisa saja Sobat belum sempat membayar hutang namun sudah meninggal dunia. Hal itu sungguh mengkhawatirkan, sebab Allah tidak akan mengampuni dosa Sobat, seperti sabda Nabi Muhammad SAW,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)

2.      Menjadi Makruh

Bersedekah saat punya hutang bisa menjadi makruh dalam kondisi tertentu. Kondisi tersebut yakni, saat Sobat punya hutang dan mempunyai uang lebih. Tetapi Sobat lebih memilih mendahulukan sedekah daripada melunasi hutangnya.

bayar hutang dulu atau sedekah dulu

Kondisi seperti itu sama seperti meremehkan ibadah wajib dan justru meninggikan yang sunnah. Padahal islam mengajarkan berusaha melunasi hutang terlebih dahulu daripada meninggalkannya untuk bersedekah. Nabi Muhammad SAW bersabda,

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ

“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

3.      Hukumnya Boleh

Rupanya sedekah atau membayar hutang bisa Sobat lakukan sekaligus selama memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya Sobat sudah memiliki uang untuk melunasi hutang, lalu sisanya bisa disedekahkan. Jika seperti itu, maka Sobat sudah melaksanakan kewajiban membayar hutang dan beramal dengan bersedekah.

Sobat Cahaya Islam itulah jawaban atas pertanyaan bayar hutang dulu atau sedekah dulu. Dengan jawaban tersebut, Sobat bisa mengambil keputusan lebih bijak dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY