Apakah Batal Puasa itu Dosa? Ini Penjelasannya

0
510
batal puasa itu dosa

cahayaislam.id – Sering kali bermunculan pertanyaan seperti ‘apakah jika batal puasa itu dosa?’, Dan masih banyak yang belum membahasnya dengan rinci.

Bagi umat Muslim yang sudah baligh, maka diwajibkan untuk melaksanakan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Terkecuali bagi yang memiliki penghalang, misalnya haid, nifas atau sakit.

Sebab, puasa di bulan suci ini merupakan perintah langsung dari Allah SWT kepada seluruh hambaNya. Maka dari itu, jika ada yang sengaja meninggalkan atau membatalkannya akan dianggap sebagai orang yang telah melakukan dosa besar.

Perintah wajib berpuasa Ramadhan bahkan dicantumkan dalam firman Allah SWT di Surat Al-Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah Ayat 183)

Kendati demikian, ada beberapa orang yang membatalkan puasa dengan sengaja, makan atau minum di siang hari maka tidak dianggap berdosa. Karena mereka tidak diwajibkan berpuasa saat Ramadhan dan mendapatkan keringanan dari Allah SWT.

Apakah Batal Puasa itu Dosa? Ini Penjelasannya

Menurut Buya Yahya, ada beberapa orang yang diringankan puasa wajibnya karena telah ditinggalkan. Lalu boleh menggantinya pada bulan-bulan lain atau membayar fidyah. Bahkan ada yang tidak perlu membayar sama sekali. Siapa saja?

1.      Anak Kecil

Anak kecil yang mana masih belum baligh, maka mereka termasuk dalam golongan orang yang boleh membatalkan puasa wajib Ramadhan. Karena mereka belum wajib, dan tidak akan berdosa jika membatalkannya atau tidak berpuasa sekalipun.

Namun bagi anak yang sudah berumur 7 tahun, hendaklah diajari untuk berpuasa. Yakni apabila perempuan sampai dia haid, dan apabila laki-laki sampai dia keluar air mani baru menyandang status wajib berpuasa.

2.      Orang Gila

batal puasa itu dosa

Orang yang gila dalam kondisi hilang akalnya juga boleh membatalkan puasa Ramadhan dan tidak dianggap berdosa.

3.      Orang Sakit

batal puasa itu dosa

Orang sakit diperbolehkan untuk membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Akan tetapi, sakit yang bukan sembarang sakit.

Sebab yang dimaksud adalah sakit berat yang mana jika orang tersebut dipaksa melakukan puasa, bisa jadi sakitnya semakin parah.

4.      Orang Tua Renta

Golongan berikutnya yang boleh membatalkan puasa wajibnya adalah orang tua yang sudah sangat renta. Bahkan apabila dipaksakan maka jadi dihukum dosa. Di mana orang tua yang energinya sudah lemah dan sering kali sakit-sakitan maka tidak diperkenankan untuk melaksanakan puasa.

Sebab biasanya ada saja orang sudah tua, namun karena dia takut berdosa maka memaksakan dirinya tetap berpuasa di bulan suci Ramadhan.

5.      Haid dan Nifas

Wanita yang sedang mengalami haid dan nifas juga dilarang melaksanakan puasa wajib bulan Ramadhan, sebab dia dalam kondisi menyandang hadas besar. Akan tetapi, wajib mengganti puasa yang telah dibatalkan tersebut pada bulan setelahnya.

6.      Hamil dan Menyusui

Wanita yang sedang hamil dan menyusui juga mendapat keringanan dari Allah SWT. Mereka boleh membatalkan puasa Ramadhan sebab khawatir bisa membahayakan janin dalam kandungannya. Atau bagi yang menyusui ditakutkan bisa mengurangi suplai ASI untuk bayinya.

7.      Bepergian

batal puasa itu dosa

Yang terakhir, adalah mereka yang sedang bepergian melebihi jarak 80 km maka boleh membatalkan puasanya. Namun tetap wajib mengerjakan sholat serta mengganti puasanya tersebut di bulan yang lain.

Demikian di atas adalah ulasan mengenai pertanyaan ‘apakah batal puasa itu dosa?’ yang telah dijelaskan secara rinci.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY