Hukum dan Alasan Memanjangkan Kuku Menurut Islam

0
569
Hukum dan alasan memanjangkan kuku

Alasan Memanjangkan Kuku – Islam begitu memuliakan umatnya, semua telah diatur secara baik di dalam hadits dan Al-Qur’an. Hal ini juga berlaku terkait anggota tubuh, termasuk kuku. Dalam Islam, dimana umat muslim tidak diperbolehkan untuk memanjangkan atau memelihara kuku.

Karena memanjangkan kuku sangat identik dengan binatang. Sedangkan dalam agama sangat memuliakan manusia dan menempatkan manusia pada derajat yang jauh lebih tinggi dibandingkan makhluk-makhluk lain. Kita harus paham hukum dan alasan memanjangkan kuku merupakan hal yang kurang baik.

Memahami Hukum dan Alasan Memanjangkan Kuku

Memanjangkan kuku dapat terlihat begitu indah dan sangat disukai oleh para laki-laki maupun perempuan. Namun faktanya kita tak boleh ikut-ikutan tanpa tahu hukum dan apa alasan memanjangkan kuku termasuk hal yang kurang baik. Di mana setiap ada larangan, tentu ada hal baik yang pastinya bisa didapatkan dari larangan tersebut, diantaranya yaitu:

1.      Menghalangi mengalirnya wudhu

Apabila memiliki kuku yang cukup panjang, dianggap menjadi penghalang mengalirnya ataupun meresapnya air  wudhu dari sela kuku menuju bagian dalam. Jika hal ini terjadi, dipastikan bahwa wudhu yang sobat cahaya Islam lakukan dianggap tidak sah. Dengan tidak sahnya wudhu, tentu sholat yang dilaksanakan pun juga dinggap tidak sah.

2.      Dianggap Seperti Kuku Binatang

Alasan lainnya kenapa dilarang memanjangkan kuku, karena salah satu sebabnya yaitu agama Islam mengajarkan tentang kemuliaan manusia. Sedangkan dengan memanjangkan kuku, dianggap identik dengan layaknya binatang. Dimana kuku-kuku binatang memang panjang dan bahkan sangat tajam.

Hukum dan alasan memanjangkan kuku

Inilah yang jadi alasan kenapa manusia yang memiliki derajat lebih tinggi dilarang memanjangkan kuku layaknya kuku binatang. Untuk itu, agama Islam sangat melarang umatnya untuk memanjangkan kuku agar memperlihatkan jati diri sebagai manusia dan berbeda dengan hewan.

3.      Dianggap Sarang Kuman

Tahukah kamu? jari kuku yang memiliki panjang melebihi jari juga akan jadi sarang bakteri dan kuman. Bahkan kotoran akan menempel di kuku dan inilah yang menyebabkan adanya masalah terhadap kesehatan tubuh. Menurut cerita dari Abu Ayyub Al-Azdi, seseorang mendatangi Rasulullah SAW.

Lalu bertanya tentang berita langit dan Nabi menjelaskan, “ Ada orang di antara kalian yang bertanya tentang berita langit, sementara dia biarkan kukunya panjang seperti cakar burung, dengan kuku itu, burung mengumpulkan janabah dan kotoran.” (HR. Ahmad 23542, al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro 861, dan hadis ini dinilai dhaif oleh Syuaib al-Arnauth).

4.      Hukum Memanjangkan Kuku

Untuk menjadi sebuah bentuk penekanan, Rasulullah pernah memberikan batas waktu untuk para sahabat memotong kuku. Dari sahabat Anas bin Malik menjelaskan, “ Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim 258).

Batasan yang diberikan oleh Rasulullah ini bersifat umum dan berlaku bagi semua anggota badan kita yang dianjurkan dipotong. Tapi, bila kuku sobat cahaya Islam dibiarkan panjang hingga 40 hari, tentunya akan begitu mengerikan. Dengan demikian, untuk kuku akan menjadi acuan yaitu dari panjangnya kuku itu sendiri. Akan tetapi, jika ada yang malas, maka maksimal kuku dipanjangkan hingga 40 hari.

Meskipun begitu, perlu sobat cahaya pahami, dimana memanjangkan kuku tangan dan kaki tidaklah haram, tetapi hukumnya makruh di dalam Islam. Namun, ini merupakan ajaran para Rasul, mereka tak membiarkan kuku tangan dan kaki mereka panjang dan mereka memotongnya, karena sesuai fitrah dari manusia itu sendiri.

Memiliki kuku yang panjang memang terlihat indah, namun dibalik itu tentu ada larangan yang memiliki hukum dan alasan memanjangkan kuku yang kuat bahkan anjaran dari para Nabi. Dengan demikian, kita harus memotong kuku sesuai batas waktu yang telah Rasulullah anjurkan.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY