Alfath Fathier Lakukan KDRT, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

0
1001
alfath fathier

Alfath Fathier – Tahukah Sobat Cahaya Islam bahwa Alfath Fathier seorang pesepak bola persija yang telah bercerai dengan ratu rizky nabila kini menikah lagi dengan seorang pengusaha sekaligus selebgram yang bernama Nadia Christina.

Di usia pernikahan yang baru berkisar tiga bulan Alfath Fathier di kabarkan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istri barunya.

Hal tersebut di ketahui khalayak umum saat Nadia Christina menunggah di instagram story pribadinya, tetapi seketika Alfath Fathier menyanggah pernyataan nadia christina melalui media sosial.

Bahwasanya tidak perlu cari sensasi di media sosial, karena sebenarnya mereka telah saling memaafkan dan berdamai satu bulan yang lalu sebelum perpisahan di antara mereka terjadi.

Kekerasan rumah tangga dalam islam tidak diperbolehkan karena dalam  Al Qur’an dan Sunnah sangat jelas digambarkan hubungan antara pasangan yaitu hubungan harus didasari saling kasih, cinta, kebaikan dan perlindungan. Tapi apa yang terjadi? Dalam rumah tangga Alfath Fathier dan Nadia Christina berlaku sebaliknya, mereka bahkan saling menyakiti dan tidak menghargai.

Kekerasan dalam rumah tangga biasanya berupa kekerasan fisik seperti pukulan, menampar, menendan dan mendorong, bahkan ada jua yang mengalami kekerasan seksual. Pukulan suami hanya boleh dilakukan ketika darurat, atau kesalahan istri telah melampaui batas. Adapun beberapa  ketentuan yg digariskan ulama’ yang harus diperhatikan suami yaitu :

  • Dilarang memukul menggunakan benda tajam
  • Dilarang memukul dibagian wajah
  • Pukulan tersebut tidak menyakiti
  • Pukulan tersebut tidak membahayakan

Meski demikian ulama’ sepakat bahwa suami yang tidak memukul dan memberi maaf pada istri, meskipun istrinya salah adalah tindakan yang terbaik, kesepakatan ini sejalan dengan Al Qur’an yang berbunyi :

“dan pemahaman kamu itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Baqoroh  ayat 237)

Alfath Fathier Lakukan KDRT di Tengah Pandemi Covid-19

alfath fathier

Selebgram seksi Nadia Christina mengaku di media sosial telah berpisah dengan suaminya yaitu Alfath Fathier setelah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga mereka, Hal ini terbukti saat wajahnya penuh warna merah lebam . Ia mengaku itu adalah bekas kekerasan Alfath Fathier.

Hal ini terungkap dari curhatan nadia Christina di instagramnya. Ia mengalami kekerasan dalam rumah tanga saat tengah berjuang sembuh dari paparan virus Covid-19. Tidak mendapat belas kasihan dari para netizen, tetapi dia mendapat hujatan.

Lalu Apa saja yang menyebabkan seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dilakukan Alfath Fathier? Apakah kekerasan terjadi memang karena kesalahan istri? Simak penjelasan tersebut pada paragraf selanjutnya.

Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga

1.     Riwayat Keluarga

Pelaku kekeraan dalam rumah tangga biasanya menuruni perilaku yang serupa dengan orang tuanya. Seperti yang sering kita dengar pepatah mengatakan “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” yang berarti sifat anak tidak jauh dari orang tuanya.

2.     Uang dan Kesehatan

Dua hal tersebut sangat penting untuk menunjang kerukunan dan keharmonisan didalam hubungan pasangan suami istri. Kekerasan dalam rumah tangga salah satunya dikarenakan permasalahan keuangan dan terganggunya kesehatan. Apabila dua hal tersebut terjadi seseorang akan melampiaskan kepada orang terdekatnya.

3.     Pengaruh Media

Media sangat berpengaruh pada keharmonisan rumah tangga, dan dapat juga mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Televisi adalah salah satu media massa yang menampilkan tayanan beraneka ragam, salah satunya tayangan sinetron Catatan Hati Seorang Istri. Tayangan ini tidak hanya diangkat dari kisah nyata, tetapi juga dapat memicu dunia nyata untuk mengikuti jejak cerita seperti perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

4.     Pengaruh Alkohol

alfath fathier

Penggunaan alkohol yang salah akan mengakibatkan terjadinya kekerasan didalam rumah tangga. Alkohol menyebabkan seseorang hilang akal dan kendali, sehingga melakukan kekerasan diluar kesadarannya. Karena sesungguhnya, mabuk adalah dosa besar yang memicu dosa besar lainnya.

Islam melarang kekerasan terhadap perempuan, karena kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk kegagalan suami. Seperti yang dijalaskan didalam Al Quran surat An Nisa ayat 34 yang berbunyi :

“Kaum laiki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yan sholih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak adakarena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar”.

Sobat cahaya islam demikian tadi penjabaran tentang berita terbaru dari pemain sepak bola Alfath Fathier dan penyebab terjadinya kekerasan didalam rumah tangga, semoga dari berita tersebut dapat menjadi pelajaran untuk kita supaya kita dapat berperilaku santun dan baik terhadap pasangan kita. Agar terciptanya keluarga yang harmonis sakinah,mawaddah warohmah fid dunya hattal Akhiroh.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY