Pengakuan Britney Spears Soal Aborsi Bikin Heboh, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

0
352
Pengakuan Britney Spears

Pengakuan Britney Spears – Britney Spears menjadi salah satu bintang dunia yang namanya sudah melalang buana di kancah hiburan internasional. Namun pengakuan Britney Spears di publik baru-baru ini mengejutkan banyak orang. Bagaimana tidak, Britney Spears membuat pengakuan ia pernah melakukan aborsi.

Dalam pengakuannya, Britney Spears mengungkap bahwa ia melakukan aborsi saat masih bersama Justin Timberlake. Ada alasan tersendiri mengapa Britney Spears sampai menggugurkan kandungannya. Walaupun begitu, tetap saja publik menyayangkan apa yang sudah Britney lakukan.

Pengakuan Britney Spears Aborsi Calon Bayinya

Pengakuan Britney Spears tentang ia menggugurkan calon bayinya tertulis dalam buku berjudul The Woman in Me. Buku tersebut kabarnya akan beredar di pasaran tepat tanggal 24 Oktober 2023.

Britney menuliskan, kehamilannya itu sebuah kejutan, namun bukan hal yang buruk. Dalam pengakuan yang sama, Britney mengatakan ia melakukan aborsi lantaran Justin belum siap menjadi ayah.

Diketahui, Britney Spears dan Justin Timberlake pernah berkencan antara tahun 1999 sampai 2002. Sampai akhirnya hubungan mereka tiba-tiba berakhir dua tahun sesudah kehamilannya.

Dalam pengakuannya itu, Britney Spears mengatakan bahwa ia yang mengambil keputusan melakukan aborsi. Selain itu, Justin Timberlake merasa mereka masih terlalu muda untuk mempunyai anak.

Walaupun begitu, Britney Spears mengakui perasaannya yang sangat mencintai Justin. Bahkan sang penyanyi berharap mereka mempunyai keluarga bersama di suatu hari nanti.

Hukum Aborsi dalam Pandangan Islam

Sobat Cahaya Islam, pengakuan Britney Spears tentang ia pernah aborsi tentu tidak bisa dibenarkan begitu saja. Sebab aborsi merupakan tindakan yang melanggar hukum serta tidak ada pembenarannya dalam keadaan apapun, kecuali kondisi darurat. Selain itu, aborsi juga mendatangkan dampak bahaya bagi ibu hamil yang melakukannya.

Dalam bahasa Arab, kata aborsi disebut sebagai al Ijhad atau Isqath al Hamli. Menurut pandangan islam, hukum aborsi jelas haram. Haramnya aborsi pun berlaku sekalipun wanita tersebut merupakan korban perkosaan.

Hal itu merupakan hukum aborsi menurut para ulama yang berdasarkan Al Quran dan hadist. Selain itu, para ulama juga membagi hukum aborsi menjadi beberapa jenis yaitu:

1. Sebelum Allah Tiupkan Roh

Para ulama fiqih rupanya berbeda pendapat dalam menyikapi hal tersebut. Beberapa ulama berpendapat bahwa aborsi sebelum ditiupkannya roh hukumnya boleh baik dengan uzur atau tanpa uzur. Namun, para ulama mazhab Zahiri dan mazhab Maliki berpendapat bahwa haram melakukan aborsi sekalipun Allah belum meniupkan roh.

Pengakuan Britney Spears

2. Sesudah Allah Tiupkan Roh

Kalangan ulama fiqih sepakat bahwa haram hukumnya melakukan aborsi terhadap kandungan yang sudah menerima roh. Pasalnya ini sama seperti melakukan pembunuhan yang haram hukumnya dalam islam. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS Al-Isra: 33)

Para ulama pun juga sepakat ada sanksi hukum pada kasus tersebut yakni membayar ghurrah. Selain perlu membayar ghurrah, pelaku juga perlu mendapat sanksi hukum kafarat.

3. Aborsi Karena Alasan Tertentu

Namun islam memberikan keringanan dengan memperbolehkan aborsi karena alasan tertentu. Alasan yang diterima yaitu mengancam nyawa ibu atau justru mengganggu kesehatan organ reproduksinya.

Pengakuan Britney Spears

Tetapi, aborsi tetap haram jika alasan yang dimaksud karena takut miskin atau orangtua tidak mampu membiayai anaknya kelak. Sebab Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al-Isra: 31)

Sobat Cahaya Islam, itulah hukum aborsi dalam islam yang sejalan dengan pengakuan Britney Spears. Jaga diri Sobat agar tidak sampai melakukan tindakan terlarang seperti aborsi. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY