Adriansyah Martin Cium Nikita Mirzani, Awas! Ini Hukuman Bagi Orang yang Melakukan Zina Berdasarkan Quran dan Hadits  

0
917

Adriansyah Martin – Membuat status di akun Instagram nya yang membuat netizen heboh, foto yang diunggahnya yakni foto dirinya yang sedang mencium Nikita Mirza, dengan caption pacar baru. Dia merupakan sering selebgram sekaligus musisi.

Traveling ke beberapa daerah baik lokal maupun ke luar negeri merupakan hobi Andriansyah Martin bersama saudara kembarnya Christiansyah Martin, yang mana juga menggeluti dunia hiburan dan pernah main beberapa sinetron atau FTV.

Berpacaran bagi sebagian orang dipandang lumrah, namun bila berpacaran kelewat batas justru membahayakan. Islam tidak menganjurkan hambanya berpacaran sebab dapat mendekati zina yang merupakan suatu perbuatan yang keji.

Sobat Cahaya Islam, pacaran saja tidak diperkenankan agama Islam, apalagi sampai berpegangan tangan, ciuman, sungguh disayangkan. Sebagai umat Islam kita perlu menjaga diri khususnya menjaga kehormatan, jangan mau dinodai sebelum dihalalkan melalui pernikahan.

Ardiansyah Martin Cium Nikita Mirzani, Hukuman Bagi Orang yang Melakukan Zina

Hukuman bagi pezina itu banyak berikut pembahasannya.

  1. Dicambuk Seratus Kali

Zina jelas dilarang agama dan juga negara kita Indonesia yang mana memperjuangkan peri kemanusiaan, menjaga harkat martabat manusia. Berikut ini, hukuman bagi pezina menurut firman Allah SWT dalam surah An-Nur ayat dua.

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِىۡ فَاجۡلِدُوۡا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنۡهُمَا مِائَةَ جَلۡدَةٍ‌ ۖ وَّلَا تَاۡخُذۡكُمۡ بِهِمَا رَاۡفَةٌ فِىۡ دِيۡنِ اللّٰهِ اِنۡ كُنۡتُمۡ تُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِ‌ۚ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآٮِٕفَةٌ مِّنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. (QS. An-Nur: 2)

Berdasarkan ayat di atas hukuman bagi orang yang berzina yakni perempuan yang masih belum menikah dengan laki-laki yang belum menikah (zina ghoiru muhson) yakni dengan hukuman cambuk seratus kali.

Menurut jumhur ulama orang yang zina ditambah diasingkan selama satu tahun. Sedangkan menurut Abu Hanifah, pengasingan ini diserahkan pada imam apakah perlu atau tidak.

  1. Dirajam

Diriwayatkan dari hadis bahwa orang yang melakukan zina apabila pezina itu sudah menikah (zina muhson) dikenai hukuman yang lebih berat yakni rajam hingga mati.

Namun, hukum di Indonesia yang mana sebagai negara hukum bukan negara Islam, meskipun mayoritas penduduknya muslim, serta negara yang memiliki penduduk beragama Islam di Indonesia, hukuman seperti itu tidak diterapkan.

  1. Dimasukkan ke Neraka

Segala tindakan manusia di dunia, akan dimintai pertanggungjawaban besok di akhirat, di mana semua anggota tubuh menjadi saksi. Berzina dan belum juga bertobat sehingga keburu diambil nyawanya.

Maka jelas bisa membawa dirinya masuk ke dalam neraka. Zina perbuatan keji yang merugikan baik di dunia dan akhirat. Dampaknya dari zina pun banyak di dunia antara lain.

  • Berdasarkan kesehatan medis orang yang berzina akan rentan mengalami atau tertular penyakit menular seksual seperti sifilis, gonore, dan HIV/AIDS.
  • Mendapatkan kesan yang buruk di lingkungan masyarakat, dan dipandang rendah.
  • Keturunan hasil dari zina, tidak sebaik daripada hasil pernikahan yang sah.
  • Bisa terciduk ke ranah hukum, maksudnya dipenjara.
  • Hidupnya tidak nyaman alias resah.

Mengerikan sobat Cahaya Islam, hukuman dan dampak dari perbuatan zina baik di dunia dan akhirat. Hidup itu pilihan, menjauhi zina adalah pilihan yang tepat.

Itu tiga hukuman bagi orang yang berzina baik yang sudah menikah maupun belum. Semoga kita dilindungi Allah SWT dari melakukan hal yang tidak baik seperti Adriansyah Martin, semoga pula dia sadar atas kelalaiannya. Aamiin.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY