Putri Ariani Viral – Baru-baru ini, penyanyi 17 tahun asal Indonesia membuat decak kagum di America’s Got Talent (AGT) 2023. Bagaimana tidak, penyanyi Wanita tunanetra ini mendapatkan Golden Buzzer, sebuah penghargaan khusus dan pemandangan langka yang terjadi di ajang pencarian bakat di Amerika ini.
Masalhnya, Putri Anne adalah perempuan berkerudung dan pandai membaca Al-Quran braille. Masyarakat Muslim di Indonesia pun mulai bertanya-tanya tentang hukum musik atau menyanyi dalam Islam. Meski ini bukanlah pembahasan baru, banyak umat Muslim yang masih sering beradu argument akan hal ini. Oleh karenanya, sobat Cahaya Islam perlu memperhatikan penjelasan berikut ini.
Putri Ariani Viral di AGT, Benarkah Musik Haram?


Sebenarnya, tidak ada dalil yang secara pasti dan jelas melarang musik. Namun, ada beberapa hadits yang mengisyaratkan haramnya alat musik. Tapi, ada juga beberapa hadist yang menunjukkan bolehnya memainkan alat musik. Salah satunya adalah hadist berikut ini:
أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ، وَاجْعَلُوهُ فِي المَسَاجِدِ، وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالدُّفُوفِ
“Umumkanlah pernikahan dan lakukanlah di masjid serta (ramaikan) dengan memukul duff (rebana).” (1)
Dari hadits di atas, dapat kita simpulkan bahwa Rasulullah tidak melarang musik atau bernyanyi secara mutlak. Yang perlu kita pahami adalah ‘illat dari larangan bermusik, yakni karena musik identik dengan kemaksiatan pada saat itu. Tapi saat ini, tidak semua musik mengarah pada kemaksiatan. Bahkan, musik telah berkembang dan menjadi sarana untuk dakwah Islam. Termasuk Islam masuk ke Pulau Jawa tak lepas dari dakwah Wali Songo yang tak jarang menggunakan musik.
Begitu juga beberapa alat musik seperti seruling dan gitar yang dulunya termasuk bagian dalam syiar orang-orang yang buruk dan identik dengan para pezina, pemabuk, dll. Kini, alat-alat musik tersebut tidak lagi identik dengan keburukan seperti di atas.
Dalam hukum fiqih, sesuatu yang haram karena suatu sebab, kemudian sebab tersebut sudah hilang, maka hilang juga keharamannya. Itulah kenapa ada kelompok ulama yang menghukumi music mubah selama tidak mengandung unsur maksiat.
Menyikapi Perbedaan Fatwa Tentang Musik


Sebenarnya, hukum musik atau bernyanyi merupakan ijtihadiah. Dalam hal ini, ijtihad ulama juga berbeda-beda pendapat. Oleh karena itu, sobat Cahaya Islam harus berlapang dada terhadap perbedaan fatwa para ulama.
Hukum musik yang haram bisa menjadi mubah jika tidak mengandung unsur maksiat atau yang bertentangan dengan syariat Islam. Hukum musik juga bisa berubah menjadi sunnah jika mengandung unsur Islami atau dakwah Islam. Bahkan, hukum musik bisa berubah menjadi wajib jika dalam suatu keadaan hanya musiklah satu-satunya sarana dakwah yang memungkinkan.
Putri Ariani Viral di AGT Jadi Kebanggaan Indonesia
Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang hukum musik dan bernyanyi, sudah sepantasnya kita sebagai masyarakat Indonesia bangga dengan Putri Ariani yang mengharumkan nama Indonesia di ajang pencarian bakat America’s Got Talent. Bahkan, penampilannya dengan busana Muslim bisa menjadi teladan dan mengajarkan ke semua orang bagaimana berpenampilan dengan menutup aurat.
(1) Sunan Turmudzi no. 1089


































