Petualangan Sherina 2 Dikabarkan Akan Tayang, Ini Syarat Menonton Film Yang Diperbolehkan Dalam Islam

0
947
Petualangan Sherina 2 Dikabarkan Akan Tayang dan Hukum Menonton Film

Petualangan Sherina 2 – Sobat CahayaIslam tentu masih ingat dengan film Petualangan Sherina bukan? Ini merupakan film anak-anak yang cukup banyak diminati. Bahkan hingga saat masih ada yang mempertanyakan seri untuk Petualangan Sherina 2. Baru-baru ini terdengar kabar bahwa seri keduanya akan dirilis pada 2021. Bukan hanya Sherina Munaf yang mengaku antusias dan tidak sabar, namun masyarakat juga mulai mempertanyakan kelanjutan dari Petualangan Sherina ini.

Petualangan Sherina 2 Dikabarkan Akan Tayang

Di jaman yang semakin modern, dunia perfilman pun juga semakin berkembang. Menonton film bahkan sudah menjadi budaya di masyarakat Indonesia. Banyak film dengan berbagai genre yang kini ditayangkan untuk dinikmati oleh para penonton. Dalam pandangan islam sendiri, menonton film tidak memiliki ketetapan khusus. Apakah haram dan halal hukumnya. Namun tentu saja, semua hal harus dikaji dari bermanfaat atau tidaknya dan sesuai atau tidaknya dengan syariat yang ada.

Petualangan Sherina 2 Dikabarkan Akan Tayang, Begini Syarat Menonton Film Yang Diperbolehkan Dalam Islam

Petualangan Sherina 2 Dikabarkan Akan Tayang dan Syarat Menonton Film Yang Diperbolehkan

Petualangan Sherina 2 akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat. Ini karena film tersebut dikabarkan akan segera rilis dan bahkan pemeran utama Sherina Munaf juga sudah selesai menulis lagu untuk soundtracknya. Dalam islam, hukum menonton film sendiri tidak ditetapkan dengan tegas apakah halal atau haram. Namun meskipun begitu, menonton film juga ada etikanya dan harus memenuhi syarat diperbolehkannya menurut syariat islam.

Menonton film bisa jadi haram hukumnya, jika lebih banyak keburukan yang didapatkan dibandingkan manfaatnya. Maka dari itu, ada beberapa syarat menonton film yang diperbolehkan menurut islam. Apa saja?

Isi Film Yang Ditonton Bermanfaat

Petualangan Sherina 2 Dikabarkan Akan Tayang dan Hukum Menonton Film

Salah satu syarat diperbolehkannya menonton film adalah tergantung dari isi filmnya. Jika menonton film yang isinya bisa memberikan manfaat, maka hukumnya adalah boleh. Namun jika isi dari film justru tentang kemaksiatan, seperti kemesraan perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya. Maka ini haram hukumnya, apalagi dalam islam kita dianjurkan untuk menjaga pandangan.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (1)

Tidak Melalaikan Waktu dan Kewajiban

Menonton film diperbolehkan dengan syarat yang tidak melanggar syariat yang ada. Termasuk tidak membuat seseorang melalaikan waktu dan kewajibannya. Jika menonton film menjadi sebab seseorang lupa beribadah, menghabiskan waktu dengan sia-sia. Maka ini menjadikan menonton film haram hukumnya.

Tidak Bertentangan Dengan Syariat dan Tidak Diharamkan

Sobat CahayaIslam, menonton film diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat yang ada. Dan juga bukan termasuk yang diharamkan dalam islam. Seperti film porno atau berisi adegan dewasa, ini tentu diharamkan dalam islam. Dan sangat penting juga memperhatikan isi dari film agar tidak bertentangan dengan ajaran islam. Dan tentu tidak memberikan pengaruh buruk setelah menonton.

Petualangan Sherina 2 – dikabarkan akan segera rilis pada 2021. Sebagai seorang muslim, mari kita mempertimbangkan film yang akan kita tonton. Agar dihindarkan dari perbuatan dosa akibat menonton film yang tidak sesuai dengan syariat islam.


Catatan Kaki:

(1) – Surat An-Nur Ayat 30-31

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY