Mengambil Keuntungan Dalam Berbisnis? Hati-hati ya!

0
2110
mengambil keuntungan

Tanya jawab bisnis dalam islam – Dalam berbisnis, hal utama yang dipertimbangkan sudah pasti adalah mengenai keuntungan. Bekerja ataupun bisnis dilakukan bertujuan untuk memperoleh pendapatan. Sehingga memulai setiap orang, pelaku bisnis, pekerja akan mengharapkan hasil dan keuntungan yang akan berguna untuk memperkaya diri. Namun ada yang perlu diperhatikan yaitu harus Hati-Hati Mengambil Keuntungan!

Mengambil Keuntungan Dalam Berbisnis? Hati-hati ya!

Sebagai seorang muslim yang berpegang teguh pada agama Islam. Semua hal telah diatur dengan baik oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Jadi, ini juga yang menjadi pedoman untuk kita menjalani berbagai aspek kehidupan. Lalu apakah ada batasan pengambilan keuntungan menurut Islam? Dalam ulasan ini, kita akan membahas mengenai keuntungan dalam bisnis.

Ini Batasan Mengambil Keuntungan

Pada hari-hari tertentu, harga barang biasanya akan mengalami pelonjakan atau penurunan. Bahkan kadang sampai dengan batas harga yang kurang nalar. Itu berarti ketika pelonjakan harga yang sangat tinggi, keuntungan yang diperoleh oleh pelaku bisnisnya juga tinggi. Apalagi dalam bisnis, keuntungan atau harga akan sangat ditentukan oleh pasaran.

Semakin banyak permintaan, maka harga juga akan semakin naik. Namun jika permintaan semakin turun, ini juga akan mempengaruhi harga untuk turun. Dalam ulasan tanya jawab bisnis dalam islam, batasan keuntungan yang diambil mungkin membuat anda bertanya-tanya. Hal ini karena takut bertentangan dengan ketentuan agama.

Dalam agama islam, anda mungkin tidak akan menemukan ayat atau penjelasan mengenai batasan keuntungan yang diambil. Bahkan anda bisa saja mengambil keuntungan 100% dari harga barang yang anda jual. Namun dalam bisnis islam ini juga ada etika yang harus diperhatikan. Sehingga jangan sampai tidak adanya batasan mengambil keuntungan membuat anda menjadi orang yang batil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. [1]

Untuk melihat aturan mengenai keuntungan, kita bisa bercermin pada ayat Al- Qur’an yang mengatur ini. Anda bisa melihat dalam surat diatas yang berisi tentang larangan untuk memakan harta oranglain dengan cara yang batil. Kemudian dikecualikan dengan jalan bisnis yang memang didasari suka sama suka atau kesepakatan.

Dalam perdagangan ataupun bisnis, orang sudah pasti mengetahui bahwa setiap penjual, pelaku bisnis itu sendiri pasti akan mengambil keuntungan. Dalam tanya jawab bisnis dalam islam ini, kita bahas bahwa batasan pasti keuntungan yang diambil tidak ada. Namun bukan berarti mengambil keuntungan yang merugikan untuk orang lain dianjurkan.

Lalu apa yang harus dilakukan dalam mengambil keuntungan? Dalam hal ini, anda juga harus melihat harga pasar. Keuntungan yang diambil juga sebaiknya hanya sepertiga dari harga barang. Hal ini untuk menghindari sikap mengambil harta orang lain atau justru jatuh pada penipuan. Pada tanya jawab tentang etika bisnis dalam islam ini, dterangkan juga bahwa bisnis atau perdagangan merupakan bagian dari akad tukar menukar.

Untuk keuntungan yang diambil sebenarnya hanya persoalan mengenai etika atau cara berbisnis yang benar saja. Dalam agama Islam, dilarang untuk melakukan penipuan. Sedangkan jika anda menjual barang dengan harga melebihi pasaran. Maka ini bisa disebut dengan penipuan tentunya. Kemudian anda bisa menyimak tanya jawab bisnis dalam islam ini, untuk mengambil keuntungan itu sendiri diperbolehkan.

Namun keuntungan yang diambil dengan syarat tidak berasal dari penimbunan barang. Dengan kata lain, barang tersebut merupakan barang langka sehingga ditimbun dan membuat harganya semakin mahal dijual. Ini juga bukan hal yang dianjurkan dalam agama Islam. Apalagi dalam etika melakukan bisnis yang baik dan benar.

Dari penjelasan pada tanya jawab bisnis dalam islam ini, dapat disimpulkan bahwa keuntungan tidak ada batasannya. Namun ini tetap didasarkan pada harga pasaran, kemudian juga beberapa etika lainnya. Jadi, meskipun ada pengambilan keuntungan yang cukup besar. Hal tersebut tidak menyalahi aturan atau etika dalam bisnis islam. Dengan penjelasan ulasan bisnis dalam islam mengenai batas pengambil keuntungan. Anda bisa lebih bijak dalam berbisnis dan mengambil keuntungan.


Catatan Kaki

[1] Q.S. An-Nisa (4) ayat 29

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY