Pembukaan KUR BRI 2023, Bagaimana Pinjaman dalam Islam?

0
839

KUR BRI 2023 – Para masyarakat yang membutuhkan uang banyak untuk usaha, maka KUR BRI 2023 merupakan salah satu solusinya. Sebab KUR BRI merupakan layanan pinjaman dengan nominal Rp 50 juta yang resmi dibuka.

Adapun KUR BRI ini berguna bagi pelaku UMKM yang hendak mengajukan pinjaman sebagai modal tambahan. Para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman tersebut ke Bank BRI terdekat.

Program KUR BRI 2023

Sebagai informasi, KUR BRI 2023 adalah salah satu program pinjaman yang begitu masyarakat nantikan. Pasalnya, KUR BRI adalah program pinjaman dengan suku bunga yang relatif rendah dan kecil.

Para calon debitur KUR BRI tahun 2023 yang akan mengajukan pinjaman, perlu mengetahui besaran bunga yang ditetapkan. Adapun suku bunganya hanya sebesar 6 persen, sementara 7 persen bagi para debitur yang hendak mengajukan pinjaman kedua kali.

Program KUR BRI tahun 2023 terbagi menjadi tiga yaitu KUR Kecil, KUR BRI Mikro, dan KUR TKI. Untuk KUR BRI tahun 2023 yang menyediakan pinjaman dengan besaran Rp 50 juta yaitu KUR BRI Mikro.

Semua debitur bisa mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2023 dengan besaran Rp 50 juta setelah melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Meminjam Uang di Bank Menurut Islam

Sobat Cahaya Islam, KUR BRI 2023 sejatinya merupakan program yang berguna bagi para pelaku usaha. Sebab program tersebut memungkinkan debitur meminjam uang untuk modal usaha dalam jumlah banyak sekalipun.

Namun cukup banyak pertanyaan tentang hukum meminjam uang di bank dengan ketetapan bunga. Memang KUR BRI menetapkan bunga yang rendah yakni sekitar 6 sampai 7 persen.

Tetapi hal itu tetaplah bunga yang harus peminjam bayarkan kepada bank BRI. Oleh sebab itulah, para peminjam uang yang meminjam dana di KUR BRI sering mempertanyakan pandangan islam jika mengambil pinjaman dalam program tersebut.

Pandangan Islam Terkait Meminjam Uang di Bank

Rupanya terdapat beberapa pandangan berbeda tentang meminjam uang di bank menurut islam. Ini karena di zaman nabi belum ada sistem kredit di bank.

Berikut ini ada beberapa pandangan islam tentang meminjam uang di bank yang perlu Sobat Cahaya Islam pahami:

1.       Haram Karena Riba

Menurut pendapat Majelis Tarjih, meminjam uang di bank dengan bunga termasuk riba. Adapun riba merupakan hal yang haram seperti dalam QS. Al Baqarah ayat 275 yang berbunyi:

 وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” Al Baqarah: 275

Tambahan tersebut bersifat mengikat dan berada dalam perjanjian. Sedangkan yang bersifat sukarela dan bukan perjanjian tak termasuk riba.

2.       Mengikuti Pendapat Sesuai Hatinya

Sementara itu, sebagian besar ulama ada yang mengharamkannya dan ada pula yang memperbolehkan karena bukan termasuk riba. Walaupun begitu, semua ulama sepakat bahwa riba hukumnya haram.

Oleh sebab itu, umat islam mempunyai hak agar bisa memilih pendapat sesuai dengan hatinya. Apabila hatinya berkata bahwa bunga bank itu boleh, maka bisa mengikuti hal itu.

Sementara itu, kalau merasa ragu-ragu, maka pendapat yang mengharamkan bunga bank bisa mengikutinya. Ini sesuai sabda Nabi Muhammad SAW dalam HR. Ahmad Nomor 17545:

 “Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu (3x), karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa” (HR. Ahmad no.17545, Al Albani dalam Shahih At Targhib [1734] mengatakan: “hasan li ghairihi“).

3.       Diperbolehkan dengan Syarat Tertentu

Meminjam uang di bank sejatinya diperbolehkan selama tidak mengandung unsur riba, ini tertuang dalam QS. Al Baqarah ayat 280 yang berbunyi:

 Artinya: “ Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280).

Karena itulah, Sobat Cahaya Islam bisa meminjam uang di bank syariah yang berlandaskan hukum islam atau meminjam kepada teman terdekat.

Itulah informasi tentang KUR BRI 2023 dan pandangan islam terhadap praktik meminjam di bank. Semoga saja Sobat Cahaya Islam bisa mendapat jalan keluar terbaik dari solusi keuangannya.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY