IMM Yogyakarta Mendesak Muhammadiyah Tolak Kelola Tambang

0
176
IMM Yogyakarta mendesak Muhammadiyah

IMM Yogyakarta mendesak Muhammadiyah agar segera memberikan pernyataan menolak tawaran konsesi izin usaha pertambangan (IUP) dari Pemerintah. Desakan tersebut menjadi salah satu poin dari tujuh sikap yang dilakukan oleh DPD IMM DIY.

Hal ini juga terkait dengan pengelolaan tambang yang didasari oleh kertas setebal 49 halaman. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY) sendiri menilai PP Muhammadiyah akan memperparah krisis lingkungan yang turut berdampak pada krisis sosial jika menerima tawaran tersebut.

Poin IMM Yogyakarta Mendesak Muhammadiyah

DPD IMM DIY ini memang merekomendasikan Muhammadiyah untuk segera menyatakan sikap menolak pemberian konsesi pertambangan. Hal ini karena beberapa alasan, salah satunya memperpanjang krisis sosial-ekologis.

Bahkan, juga memiliki dampak buruk terhadap warga dan Sobat Cahaya Islami yang terdampak langsung tambang batu bara.

1. Mendesak Pemerintah Cabut Dasar Aturan

IMM DIY juga akan mendesak Pemerintah untuk mencabut dasar aturan yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Hal ini karena sudah ada pertentangan dengan aturan dan sarat akan transaksional politik kekuasaan sesuai poin ke satu sikap IMM Yogyakarta mendesak Muhammadiyah.

IMM Yogyakarta mendesak Muhammadiyah

2. Menolak Aktivitas Tambang

Tidak hanya itu, DPD IMM DIY juga nantinya akan menolak aktivitas tambang ekstraktif di Indonesia dilanjutkan. Bahkan, akan mendesak Muhammadiyah untuk terlibat dalam upaya pemulihan lingkungan hidup.

3. Mengintegrasikan Kesadaran Ekologis

Sementara itu, poin ketiga dari sikap IMM Yogyakarta mendesak Muhammadiyah berbunyi akan mengintegrasikan kesadaran ekologis, baik itu dalam perilaku pribadi warga persyarikatan maupun dalam berbagai kebijakan organisasi Muhammadiyah.

Lalu akan memperbaharui berbagai paradigma sekaligus mengintegrasikan tinjauan ekonomi-politik ke dalam Fikih Lingkungan perspektif tarjih. Lebih lanjut, DPD IMM DIY sendiri juga selalu berharap Muhammadiyah turut aktif membuat program. Tujuannya tentu agar bisa memulihkan krisis lingkungan di Indonesia.

4. Memperbaiki Lingkungan di Indonesia

Tidak hanya melalui program, DPD IMM DIY juga berharap Muhammadiyah aktif memperbaiki lingkungan di Indonesia melalui adanya gagasan yang berkemajuan. Hal ini sesuai dengan poin keenam dari sikap DPD IMM DIY.

Di mana berbunyi akan menginisiasi proyek-proyek energi terbarukan. Misalnya saja seperti panel surya dan energi angin, di institusi-institusi Muhammadiyah sebagai bentuk implementasi Risalah Islam Berkemajuan.

5. Mengintegrasikan Paradigma Eko-teologi

Selain itu, DPD IMM DIY juga akan mengintegrasikan paradigma eko-teologi dalam kurikulum sekolah dan pesantren Muhammadiyah. Jadi bisa dikatakan bahwa sampai saat ini PP Muhammadiyah belum menentukan sikap.

IMM Yogyakarta mendesak Muhammadiyah

Hal ini tentunya terkait tawaran izin pengelolaan tambang yang ditawarkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas turut mengatakan bahwa seluruh pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia akan membahas hal tersebut pada 27-28 Juli di DIY.

Sementara itu, temuan DPD IMM DIY yang diolah dari Minerba One Data Indonesia (MODI), terdapat jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia yang mencapai 4.135 IUP per tanggal 10 Juni 2024.  Kemudahan mengobral IUP, rendahnya pengawasan, dan penegakan hukum di lapangan menjadikan daya rusak pertambangan saat ini semakin masif.

Kebijakan pemberian konsesi terhadap ormas selain dapat merusak lingkungan juga akan berpotensi memicu konflik internal di dalam ormas keagamaan. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan IMM Yogyakarta mendesak Muhammadiyah.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY